![]() |
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hulu menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat |
Tambusai Utara, SOROTTUNTAS.COM - Menanggapi pemberitaan terkait dugaan praktik prostitusi berkedok karaoke di Jalan Poros Rantau kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, milik salah satu pengusaha yang akrab di sapa Bunda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hulu menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Saat dikonfirmasi melalui Telepon selulernya Kasat Pol PP Rokan Hulu Gorneng S.Sos.,M.Si memberikan tanggapan tegas atas keresahan warga yang disampaikan melalui media massa. pihaknya akan terus melakukan pemantauan intensif, dan jika ditemukan pelanggaran—baik terkait izin maupun kegiatan yang melanggar norma sosial—maka tindakan tegas akan diambil, sesuai dengan aturan yang berlaku.
> "Setiap laporan masyarakat akan kita tindaklanjuti. Apabila nanti ditemukan mereka melanggar aturan Perda, maka akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya kepada wartawan pada Senin (21/07/2025).
Dalam beberapa hari terakhir, Satpol PP Rokan Hulu juga telah melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas menyimpang, termasuk tempat-tempat karaoke yang dicurigai menyalahi izin usaha.
> "Kami sudah melakukan operasi pekat beberapa hari lalu, dan kegiatan ini akan terus berlanjut secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap ketertiban umum serta perlindungan masyarakat," tambahnya.
Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif melaporkan kegiatan yang meresahkan dan bertentangan dengan norma serta aturan daerah, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Kasat Pol PP Gurneng menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan siap melakukan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(*)