- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Mahasiswa Batam Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Menolak Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945

Aliansi Mahasiswa Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Aliansi Mahasiswa Kota Batam yang terdiri dari Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ibnu Sina, Universitas Ibnu Sina, dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Hidayatullah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Senin (11/04/2022).

Aksi digelar sekitar pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB, dan diikuti sekitar kurang lebih 50 mahasiswa dengan tuntutan antara lain;

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia (RI), Ir Joko Widodo, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD Kota Batam mendorong penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dan menolak amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

2. Menuntut Presiden RI untuk menstabilkan harga barang-barang pokok khususnya minyak goreng dan menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

3. Meminta Pemerintah Pusat untuk mengkaji ulang UU Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, mengatakan, pihaknya belum bisa merespon penundaan Pemilu 2024, karena masih berupa isu. 

Namun, dirinya mengaku sudah melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam pada 14 Februari 2022 lalu terkait persiapan Pemilu 2024.

“Dan tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berproses di KPU. Sedangkan hal 3 periode Jokowi, tidak akan mungkin jika tidak ada perubahan konstitusi (amandemen),” tuturnya.

Sementara itu, terkait kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga BBM, pihaknya berencana akan mengundang pihak terkait untuk melakukan pembahasan.

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *