- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Diduga Terjadi Kecurangan Dalam Penetapan Calon Kepala Desa, Warga Desa Sihapas Melakukan Aksi Protes

Dinilai terjadi kecurangan penetapan calon kepala desa di desa Sihapas, Kecamatan Sorkam, warga desa Sihapas melakukan aksi protes.

TAPANULI TENGAH, SOROTTUNTAS.COM - Masyarakat Desa Sihapas, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, melakukan aksi protes, terhadap penetapan calon Kepala Desa untuk  periode mendatang di Desa Sihapas.

Dalam aksi protes yang dilakukan warga Desa Sihapas pada hari Sabtu (11/12/2021), pihaknya mempertanyakan keputusan dari panitia pemilihan calon Kepala Desa, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang telah menggugurkan dua calon Kepala Desa Sihapas, yang notabenenya adalah Putra daerah asli Desa Sihapas.

Dalam aksi tersebut, salah seorang perwakilan warga mempertanyakan keputusan dari panitia, yang telah menggugurkan dua orang calon Kepala Desa dari warga Desa Sihapas, tanpa adanya alasan yang jelas.



"Adapun kami berkumpul di tempat ini untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi atas usungan - usungan kami, dimana kami ingin mencalonkan putra daerah. Akan tetapi sesuai dengan hasil, dua diantara masyarakat desa kami kalah Lesus. Sementara dua lagi diantaranya calon dari Desa lain menang Lesus.

Lanjutnya, "Yang kami butuhkan jawaban yang sesungguhnya dan sebenarnya dari Ketua BPD, Sekertaris BPD, dan Ketua P2KD dan Sekertaris.

Kami ingin dengan hati yang jujur, dan bertakwa kepada Tuhan, menjelaskan, apa kelemahan dari pada calon dari dua calon masyarakat Desa Sihapas.

Sesuai aturan-aturan yang kami baca dalam perekrutan calon kepala desa, seharusnya pada tanggal 4, harus ada tanggapan masyarakat.

Akan tetapi sampai sekarang tidak ada pengumuman dari Ketua P2KD dan Ketua BPD. Semalam kami melihat Pak Camat turun beserta anggota Babinsa dan anggota Polsek dan lainnya, dan yang kami lihat disana, tidak ada tokoh masyarakat seorang pun," ungkap Perwakilan warga Desa Sihapas tersebut.

Katanya lagi, "Apakah tidak berhak tokoh masyarakat untuk menentukan yang terbaik pemimpin kami di Desa ini? Sebenarnya administrasi-administrasi  dari sekertaris dari Desa kami, harus akuntabel, transparan kepada masyarakat selama periode penjalanan tugas dari pada sekertaris Desa kami," pungkasnya.

Sementara itu pihak panitia seleksi calon kepala Desa Kabupaten Tapanuli Tengah, hingga berita ini dimuat belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Lukman Simanjuntak

Editor : Hendrik Restu F


LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *