![]() |
| Penggusuran Kebun Warga tanpa ganti rugi dari PT Golden Seventeen Indonesia |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Pemilik kebun di belakang SMP Negeri 21, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung meradang dan berharap keadilan.
Dimana hari ini, Kamis 10/9/2026 mereka mendapat perlakuan yang dinilai tidak berprikemanusiaan yang diduga dilakukan pihak PT Golden Seventeen Indonesia.
Lahan perkebunan sayur yang beberapa tahun terakhir menjadi sumber penghasilan, digusur paksa tanpa adanya pemberitahuan, dan ganti rugi atas lahan yang sudah diusahakan oleh warga beberapa tahun terakhir.
Simamora salah seorang warga yang bertani disana mengaku sangat kecewa atas perlakuan yang menurutnya tidak berprikemanusiaan dan semena-mena dari pihak PT Golden Seventeen Indonesia.
"Kami belum pernah mendapat pemberitahuan resmi dari pihak PT Golden Seventeen Indonesia. Tiba-tiba kebun kami langsung diratakan menggunakan alat berat," ungkapnya kepada wartawan.
Katanya lagi, "Akibanya kami mengalami kerugian yang tidak sedikit. Untuk mengolah tanah kami mempekerjakan banyak tenaga yang harus dibayar. Belum lagi untuk pembelian racun rumput, pupuk kompos, pupuk kimia, serta alat pertanian lainnya," ujarnya.
"Ini penggusuran yang sangat kejam. Apalagi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Atas tindakan yang sangat kejam dari pihak PT Golden Seventeen Indonesia, kami akan melakukan upaya hukum," ujarnya.
Sementara atas informasi penggusuran yang diduga dilakukan oleh pihak PT Golden Seventeen Indonesia, sampai berita ini dipublikasikan belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.(red)
