Notification

×

Tag Terpopuler

Polres Pelalawan Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Kamis, 09 April 2026 | April 09, 2026 WIB Last Updated 2026-04-09T06:09:06Z
Dua tersangka narkoba jenis sabu, H G dan W, ditangkap oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan

PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus narkotika di Desa Kesuma, Kec Pangkalan Kuras, dua tersangka, H G dan W, ditangkap oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan pada hari Selasa 07/05/2026.


Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Sat Resnarkoba. "Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Pelalawan," katanya.


Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Alek Sinaga, S.H, menambahkan bahwa tersangka H G dan W ditangkap di sebuah rumah di Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan , setelah dilakukan penggerebekan. "Kami menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat kotor 30,86 gram," ujarnya.


Tersangka H G, 41 tahun, warga  Perawang Barat, Siak, dan W, 33 tahun, warga Desa Kesuma, Pangkalan Kuras, Pelalawan, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.


Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di rumah tersebut. Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan, sebelumnya kedua tersangka G H membuang Narkobanya ketanah dan Sdr. W membuang ke kamar mandi , namun berhasil ditemukan dan dilihat oleh saksi dsn anggota Unit Resnarkoba barang bukti   dan berhasil menangkap kedua  tersangka itu. 


Barang bukti yang disita antara lain 2 paket sabu dengan berat  30,86 gram,  1 unit timbangan digital, 1 buah sendok sabu, dan 2 unit handphone. Tersangka saat ini ditahan di Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi tentang peredaran narkotika di wilayah Pelalawan.

×
Berita Terbaru Update