![]() |
| Bupati Pelalawan, H. Zukri, SE, memimpin rapat koordinasi strategis bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III Pekanbaru guna membahas penanganan banjir |
PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Bupati Pelalawan, H. Zukri, SE, memimpin rapat koordinasi strategis bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III Pekanbaru guna membahas penanganan banjir sistemik di wilayah Sungai Kampar.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Selasa (24/2/2026) ini fokus pada solusi jangka panjang pembenahan drainase perkotaan dan normalisasi sungai.
Hadir langsung dalam rapat tersebut Kepala BWS Sumatera III, Daniel, ST., MT, beserta jajaran teknis, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Dalam arahannya, Bupati Zukri menyoroti fenomena peningkatan intensitas banjir di Pelalawan. Ia menekankan bahwa banjir kini tidak lagi hanya melanda wilayah pesisir sungai, tetapi mulai mengancam kawasan perkotaan Pangkalan Kerinci.
”Peningkatan sedimentasi, curah hujan ekstrem, serta besarnya volume air kiriman dari hulu Sungai Kampar menuntut kita untuk bergerak cepat. Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama,” tegas Bupati Zukri.
Fokus utama penanganan akan diarahkan pada Sungai Kerinci, yang merupakan saluran pembuangan utama (outlet) bagi Kota Pangkalan Kerinci. Pemkab Pelalawan telah menyusun rencana komprehensif untuk mengatasi penyempitan dan pendangkalan di sungai tersebut.
Normalisasi & Pelebaran: Mengembalikan lebar sungai untuk meningkatkan kapasitas tampung air.
Infrastruktur Pengendali: Pembangunan tanggul di sisi kiri dan kanan sungai serta pemasangan pintu air otomatis.
Konsep RTH: Penataan bantaran sungai menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dilengkapi dengan jogging track dan fasilitas wisata air.
”Kita ingin fungsi ekologisnya kembali, tapi sekaligus memberikan manfaat estetika bagi masyarakat. Jadi, selain bebas banjir, kawasan ini akan menjadi destinasi wisata baru,” tambah Zukri.
Sebagai langkah preventif, Pemkab Pelalawan tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan pemilik lahan sawit di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk melakukan penanaman pohon pelindung. Regulasi ini bertujuan untuk menekan laju abrasi dan menjaga stabilitas tanah di pinggiran sungai.
Bupati Zukri juga meminta BWS Sumatera III untuk melakukan kajian teknis yang mendalam terhadap Pulau Mendol di Kecamatan Kuala Kampar. Mengingat statusnya sebagai lumbung pangan daerah, perlindungan terhadap ancaman intrusi air laut dan luapan sungai menjadi prioritas nasional.
Kepala BWS Sumatera III, Daniel, ST., MT, menyambut baik langkah proaktif Pemkab Pelalawan dan menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dalam sinkronisasi program pusat dan daerah guna menuntaskan masalah banjir di Kabupaten Pelalawan. (*)
