Notification

×

Tag Terpopuler

Proyek Drainase Milik Dinas Bina Marga Batam Delay 2 Bulan, Papan Informasi Kegiatan Diduga Sengaja dicopot

Jumat, 14 November 2025 | November 14, 2025 WIB Last Updated 2025-11-14T01:13:11Z
Proyek pengerjaan drainase di RW 03 Kelurahan Sei Lekop masih dalam tahap pengerjaan (foto kegiatan, Senin 10/11/2025).

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Papan informasi atau plang proyek kegiatan pengerjaan drainase bernilai ratusan juta di RW 03 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, diduga sengaja disembunyikan atau dihilangkan.


Seorang warga setempat yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, hal ini diduga sengaja dilakukan untuk menyembunyikan informasi,  keterlambatan pengerjaan proyek.


"Sebelumnya disana memang ada papan plang informasi kegiatan proyek. Tapi beberapa waktu belakangan ini papan proyeknya sudah hilang. Dugaan saya papan proyek sengaja dicopot untuk menutupi keterlambatan masa pengerjaan," ujarnya.


Tidak itu saja, warga tersebut juga turut menyoroti pemasangan drainase yang menurutnya terkesan dikerjakan asal-asalan. Selain pemasangan drainase yang terlihat naik turun, warga ini juga menyoroti beberapa retakan yang terdapat pada dinding drainase.

Gambar pemasangan saluran drainase di RW 03 Kelurahan Sei Lekop.

"Sudahlah mengalami keterlambatan, pengerjaannya juga terkesan asal-asalan . Selain pemasangan drainasenya yang terlihat naik turun, terlihat juga ada terdapat beberapa retakan pada dinding drainase," ujarnya kepada wartawan.


Mendapati informasi tersebut,  wartawan media ini mencoba mendatangi lokasi pengerjaan proyek. Benar saja, dilokasi pengerjaan memang tidak ada ditemukan papan informasi kegiatan proyek. Pengawas proyek yang berhasil ditemui dilokasi pengerjaan mengatakan, bahwa papan informasi kegiatan proyek kemungkinan sudah hanyut terkena air hujan. 


"Kemarin ada di depan pos ini, tapi kena hujan deras hanyut mungkin gak tahu juga. Coba tanya Pak RT, mungkin hanya Pak RT yang tahu," ujar pengawas kontraktor menjelaskan, Senin 10/11/2025 lalu.


Beruntungnya pengawas proyek masih menyimpan foto plang informasi kegiatan di seluler miliknya. Dari situ diketahui bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV Bina Ulma dengan Konsultan pengawas CV Haiyuna Abadi.


Adapun nilai pengerjaan proyek diketahui sebesar Rp. 611.042.484,00, dengan nomor kontrak 02/000.3.3/KONTRAK/PBSDP/SDA/VI/2025. Tanggal Kontrak 16 Juni 2025 dengan waktu pelaksanaan 90 hari Kalender. Sumber dana APBD Kota Batam tahun 2025.


Berdasarkan informasi itu diketahui, bahwa pengerjaan proyek drainase di RW 03 Kelurahan Sei Lekop, sudah mengalami keterlambatan sekitar 60 hari kalender. Dimana semestinya pekerjaan sudah selesai dikerjakan sekitar tanggal 16 September 2025 lalu.


Atas keterlambatan pengerjaan proyek drainase di RW 03 Kelurahan Sei Lekop tersebut, pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam belum memberikan klarifikasi secara resmi. 


Dohar Mangalando Hasibuan, ST, selaku salah seorang pimpinan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, belum menanggapi secara serius konfirmasi dari wartawan.(red)


×
Berita Terbaru Update