![]() |
| Speedboat diduga milik SR alias Datok |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 281.583 ekor Benih Bening Lobster (BBL) dengan estimasi nilai mencapai lebih dari Rp28 miliar.
Penindakan dilakukan pada hari Rabu, 5 November 2025 di perairan utara Bintan, Kepulauan Riau.
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan, penggagalan ini berawal dari aksi kejar-kejaran dramatis antara kapal patroli Bea Cukai dengan satu unit High Speed Craft (HSC) yang dicurigai membawa muatan ilegal dan berusaha kabur ke perairan Malaysia.
“Pengejaran berlangsung hampir satu jam hingga akhirnya kapal tersebut kandas. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 36 kotak berisi 281.583 ekor benih lobster siap selundup. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.
BBL hasil penindakan tersebut telah diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) guna dilakukan proses penanganan dan pelepasliaran kembali ke habitat aslinya.
Penyelundupan benih lobster ini melanggar sejumlah ketentuan, antara lain:
Undang-Undang Kepabeanan,
Undang-Undang Perikanan, dan
Undang-Undang Karantina.
Atas pelanggaran tersebut, para pelaku diancam hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
“Penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai Kepri dalam memberantas penyelundupan serta melindungi sumber daya alam Indonesia,” tegasnya.
Upaya tersebut juga sejalan dengan semangat ASTA CITA yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, salah satunya tentang pelestarian kekayaan alam nasional.
Sementara itu, berdasarkan informasi di lapangan, terduga pemilik benih lobster tersebut diduga merupakan seorang pengusaha asal Kota Batam berinisial Sudir alias Datok.
Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, Sudir alias Datok dikenal sebagai mafia penyelundupan benih lobster yang lihai mengelabui petugas.
“Ya, pengusaha Sudir itu memang terkenal licik dan sering lolos dari pengawasan. Mungkin kali ini lagi apes saja,” ujar sumber tersebut Minggu (9/11/2025).
Bea Cukai Kepri kini tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk mengusut tuntas jaringan penyelundupan ini. (*)
