Notification

×

Tag Terpopuler

Bantah Pungli, Kades Sialang Kembalikan Uang Korban Usai Investigasi Satgasus KPK Tipikor Riau

Jumat, 08 Agustus 2025 | Agustus 08, 2025 WIB Last Updated 2025-08-08T05:29:58Z
Foto ilustrasi, sumber foto google.com

SIAK, SOROTTUNTAS.COM - Kepala Desa Sialang Sakti, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) dan penipuan. Meski sang Kepala Desa sempat membantah tudingan tersebut, namun fakta dilapangan justru memperlihatkan hal sebaliknya.


Dimana uang warga kabarnya,  dikembalikan secara diam-diam oleh Kepala Desa, usai investigasi dilakukan tim Satgasus KPK Tipikor Provinsi Riau.


Informasinya dua warga setempat, Achmad Saimin (65) dan Sumandar (60), mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp5 juta oleh oknum kepala desa pada tahun 2022. 


Uang itu disebut sebagai "syarat" agar keduanya bisa mendapatkan bantuan rumah layak huni program yang nyatanya tak pernah terealisasi hingga kini.


Saat dikonfirmasi via telepon pada Rabu (8/08/25), Kepala Desa Sialang Sakti, Toha, dengan tegas membantah telah menjanjikan program bantuan tersebut.


“Saya tidak pernah menjanjikan rumah layak huni kepada siapa pun. Tidak ada program seperti itu di Desa kami,” ujarnya.


Pernyataan Toha ini justru bertolak belakang dengan temuan investigasi yang dilakukan tim DPD Satgasus KPK Tipikor Riau. 


Ketua tim investigasi, Julianto, mengungkap bahwa pihak Kepala Desa bersama kepala Dusun, telah mengembalikan uang Rp5 juta kepada korban pada 30 Juli 2025,  hanya beberapa hari setelah timnya turun tangan ke lokasi.


“Kami mendapati fakta bahwa pada sore hari tanggal 30 Juli, uang tersebut dikembalikan langsung oleh pihak Kades kepada dua warga. Ini terjadi setelah kami melakukan investigasi dan menanyakan langsung kepada yang bersangkutan,” kata Julianto.




Pengembalian uang ini justru menimbulkan kecurigaan baru di mata tim Satgasus.


“Kalau memang tidak merasa menjanjikan atau menerima uang, kenapa ada uang yang dikembalikan setelah kami datang? Ini menjadi tanda tanya besar. Uang itu dari mana, dan untuk apa sebenarnya?” tegas Julianto.


Ia menambahkan, pihaknya tengah mendalami apakah pengembalian tersebut merupakan bagian dari penyelesaian diam-diam, atau justru bentuk pengakuan tidak langsung atas perbuatan yang dilaporkan masyarakat.


Ketika wartawan mengkonfirmasi hal ini lewat pesan whatsapp dan telepon lewat seluler, Kepala Desa Sialang tidak sedikit pun memberikan respon.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi tambahan dari Kepala Desa Toha terkait motif pengembalian uang kepada warga. 


Sementara itu, publik berharap aparat penegak hukum bersikap tegas dalam menindak setiap potensi penyimpangan kekuasaan, sekecil apa pun, di tingkat Pemerintahan Desa.(*)

×
Berita Terbaru Update