![]() |
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pelalawan mengeluarkan surat pemberitahuan akan digelarnya aksi unjuk rasa di kantor DPRD Pelalawan |
PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Awal pekan ketiga di bulan Mei 2025, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pelalawan mengeluarkan surat pemberitahuan akan digelarnya aksi unjuk rasa di kantor DPRD Pelalawan dua hari kedepan tepatnya Rabu tanggal 21 Mei 2025.
Dalam surat berkop HMI Komisariat Pelalawan yang ditandatangani oleh Koordinator Umum Meldianto dan Jenderal lapangan M Adam Rezki dijelaskan maksud dari aksi yang akan dilaksanakan. Salah satu poinnya terkait isu limbah dan dampak lingkungan dari operasional PT RAPP dan anak anak perusahaan Royal Golden Eagle (RGE) dalam komplek pabrik milik Sukanto Tanoto itu.
HMI Komisariat Pelalawan menyayangkan sikap Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE yang seakan pasang badan dalam membela kepentingan korporasi RAPP grup, pengusaha yang dibesarkan RAPP itu mengabaikan sumpah jabatan nya dalam membela kepentingan masyarakat Kabupaten Pelalawan.
"Tidak adanya peran sesuai tupoksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan untuk mewakili suara rakyat," tulis HMI di surat pemberitahuan aksi tertanggal 19 Mei 2025 itu.
Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal di nilai telah bertingkah seakan akan juru bicara perusahaan padahal ia adalah bagian dari pejabat tinggi di daerah yang berjuluk negeri Seiya sekata ini.
"Perlu adanya evaluasi terhadap dewan perwakilan rakyat Kabupaten Pelalawan yang diduga berpihak kepada problem yang dianggap mudarat bagi masyarkat Kabupaten Pelalawan," tulis HMI Komisariat Pelalawan lagi
Sayang nya, kegarangan organisasi Kemahasiswaan Islam di Pelalawan hanya sebatas di kertas semata, jadwal aksi yang tertulis di surat pemberitahuan aksi batal seketika, beberapa jam jelang aksi di DPRD Pelalawan.
Rencana aksi heroik membela kepentingan masyarakat Pelalawan di bawah panji HMI berubah jadi bergaining penggagas aksi untuk maksud lain dan duduk bersama dengan objek demo yakni Ketua DPRD Syafrizal. Daya tawar HMI dan Marwah masyarakat Kabupaten Pelalawan di bicarakan di Kampung Kopi SP 6 berbungkus kata manis mediasi.
Hal ini diakui sendiri oleh Koordinator Umum yang juga sekaligus Ketua Komisariat HMI Pelalawan Meldianto saat dihubungi media ini mengatakan bahwa mereka batal melakukan aksi menuntut pertanggung jawaban moral Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE.
"Dialihkan jadi mediasi,"katanya singkat.
Meldianto enggan mengungkapkan isi kesepakatan mediasi antara HMI dengan Ketua DPRD Pelalawan di kampung kopi, tempat yang bergeser 6 km dari rencana awal lokasi mendemo orang nomor satu di DPRD Pelalawan itu.
"Saya lagi nyetir, nanti di hubungi lagi,"katanya mengakhiri pembicaraan di aplikasi WhatsApp
Satu setengah jam kemudian, media ini kembali menghubungi penanggung jawab aksi yang batal itu, dering nada sambung diujung telepon tak membuat si empunya mengangkat panggilan telpon untuk konfirmasi apa yang terjadi di Kampung Kopi.
Mantan aktivis Pelalawan yang juga tergabung di dalam Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Pelalawan Dwi Surya Pamungkas menyayangkan batalnya aksi unjuk rasa oleh adik adiknya di HMI Pelalawan. Baginya apa yang dilakukan itu jauh dari ideologi dan garis perjuangan organisasi kemahasiswaan Islam di Pelalawan.
"HMI itu mempunyai idealisme yang tidak bisa di tawar tawar, A yang disebutkan harus A dilapangan. Bukan lain di ucapkan lain pula setelah didiamkan,"kata Dwi kesal
"Mereka memalukan nama besar HMI, memalukan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Pragmatisme membutakan mereka. Sangat memalukan," tegas jebolan Universitas Islam Riau ini.
Berpindahnya lokasi aksi dari kantor DPRD Pelalawan ke sebuah Cafe di SP 6 menunjukkan ada permainan tersembunyi antar kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah isu isu yang lagi viral ini.
"HMI Pelalawan harusnya datang aksi, kemudian duduk mediasi di salah satu ruangan di kantor DPRD Pelalawan. Bersuara lantang lah kalian membela kepentingan masyarakat Kabupaten Pelalawan sebagaimana tertuang di surat pemberitahuan aksi itu. Bukan diam diam membuat kesepakatan demi kepentingan pribadi dan kelom