Notification

×

Tag Terpopuler

Kavling Peruntukan Bagi Guru MAN Kota Batam Diduga Tidak Tepat Sasaran dan Juga Diduga Terindikasi Praktek KKN

Senin, 27 Januari 2025 | Januari 27, 2025 WIB Last Updated 2025-01-27T12:59:10Z
Foto : Delapan belas petak lahan Kavling yang kabarnya diperuntukan bagi guru MAN Kota Batam, di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung 

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Alokasi lahan Kavling yang kabarnya diperuntukkan bagi guru-guru yang mengajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Batam, diduga tidak tepat sasaran dan juga diduga kuat terindikasi praktek KKN.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan media ini dari beberapa sumber yang namanya tidak disebutkan mengatakan, bahwa benar Kavling tersebut kabarnya diperuntukkan bagi para guru, atau tenaga pendidik Madrasah Aliyah Negeri Kota Batam.


Sejauh ini belum diketahui secara pasti kategori dari para guru MAN yang berhak dan memenuhi persyaratan, untuk mendapatkan alokasi lahan dari Kavling milik Kementerian Agama Kota Batam tersebut. 


Malahan rumor yang beredar ada beberapa pihak yang kabarnya bukan sebagai tenaga pendidik, atau pengajar di Madrasah Aliyah Negeri Kota Batam, justru mendapat bagian dari lahan Kavlingan tersebut. 


Bahkan rumornya Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.H., juga mendapat bagian dari lahan Kavling yang berlokasi di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, tersebut.


Kakan Kemenag Kota Batam Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.H., yang dikonfirmasi wartawan media ini Senin 27/01/2025 membenarkan lahan tersebut benar dialokasikan untuk guru MAN Kota Batam.


"Alhamdulillah peruntukannya sudah sesuai dengan yang di ajukan dari awal. Itu sudah di peruntukkan untuk guru-guru MAN  sekitar tahun 2000 rata-rata sudah membayar 10 %. Saya hanya melanjutkan agar selesai dalam pengurusan surat-suratnya," jelas Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.H.


Saat disinggung mengenai rumor yang mengatakan, bahwa dirinya juga mendapat bagian dalam pembagian lahan Kavling tersebut, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.H., tidak memberikan jawaban sesuai dengan pertanyaan dari wartawan.


Sebaiknya Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.H., justru memberikan jawaban yang tidak sesuai dengan hal yang dipertanyakan oleh wartawan. 


"Maaf bang, beberapa waktu yang lalu teman-teman wartawan sudah saya jelaskan kedudukan tanah tersebut, sampai sejauh ini tidak ada masalah, karena saya hanya membantu mengurus legalitas yang sekian tahun tidak terurus," jawabnya terkesan mengelak atas pertanyaan wartawan. 


Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.H., juga sempat menjelaskan jumlah Kavlingan dari Kavling para guru tersebut. Menurutnya jumlah Kavlingan tersebut sebanyak delapan belas petak lahan Kavling.


"Semuanya ada 18 kapling, peruntukan di BP itu judulnya Kementerian Agama cq Guru MAN Batam," ungkapnya 


Saat disinggung kembali terkait rumor yang mengatakan bahwa dirinya juga mendapat bagian dari lahan Kavlingan tersebut, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.H., tidak lagi menjawab pertanyaan wartawan.


Selain dari hal tersebut, ada juga informasi yang mengatakan, bahwa ada guru yang diketahui sudah memasuki usia pensiun justru masih mendapatkan kepemilikan dari lahan Kavlingan tersebut. 


Kabarnya guru pensiunan tersebut adalah istri dari salah seorang mantan Kepala Dinas Kota Batam, yang beberapa waktu lalu juga diketahui sudah memasuki usia pensiun. 


Namun perihal informasi tersebut belum diketahui kebenarannya secara pasti. Pasalnya sejauh ini yang bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(red)




×
Berita Terbaru Update