- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Pembangunan Jalan Sirtu di Desa Sungai Ara Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Masyarakat Lapor Ke Tipikor Polres Pelalawan

 

Plang kegiatan pembangunan jalan di desa Sungai Ara
PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Pengerasan jalan Sirtu di Dusun Dua, Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan dengan panjang 370 meter lebar 4 meter dengan ketebalan 10 cm yang menggunakan anggaran Dana Desa sebesar Rp 242.025.000,- tahun 2022 diduga tidak sesuai spesifikasi.


Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang warga bernama Naldho ke beberapa awak media, Selasa (14/03/2023).


“Iya, terkait pekerjaan kegiatan itu sudah dilaporkan masyarakat ke Polres Pelalawan. Yang menjadi dasar pelaporan karena adanya perbedaan pengerjaan jalan antara dusun III dan dusun II. Kalau yang di dusun III itu betul-betul sertu, sedangkan yang di dusun II diduga tidak sesuai spesifikasi yang ada.


Terlihat hanya tanah campur batu, padahal anggaran yang di dusun II lebih besar dari anggaran yang di dusun III, anggarannya sebesar Rp 242 juta, namun kualitas pengerjaannya sangat berbeda," ucap Naldho menjelaskan.


Sambungnya, “Terkait persoalan ini, kami sudah membuat laporan ke Polres Pelalawan, dan laporan kami sudah hampir tiga bulan. Bahkan Polres Pelalawan sudah memanggil para pihak sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan.  


Namun sampai hari ini belum ada perkembangan lebih lanjut. Harapan kami kepada penegak hukum agar persoalan ini di proses sesuai hukum. Karena ini sudah merugikan negara dan merugikan masyarakat yang sudah membayar pajak,” ujar Naldho mengakhiri (Tim)

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *