![]() |
| Spanduk aksi dipampangkan di gerbang sekolah SMK Negeri 5 Batam meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung dicopot dari jabatan |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM — Puluhan orang tua calon siswa yang tidak diterima di SMK Negeri 5 Batam menggelar aksi damai di gerbang sekolah SMK Negeri 5 Batam, Senin 13 Juli 2026. Aksi tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan para calon siswa.
Dengan membawa spanduk, massa menyuarakan kekecewaan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru tahun ajaran 2026/2027. Dalam spanduk tertulis bahwa sistem tersebut dinilai tidak berpihak kepada masyarakat sekitar sekolah.
Para orang tua juga menolak penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu syarat pada jalur domisili.
Dalam orasinya, perwakilan massa menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Mencopot Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung dari jabatannya
2. Menambah kuota jalur domisili menjadi 50 persen
3. Membongkar dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan mengalihfungsikannya menjadi ruang belajar
4. Menyediakan kuota khusus bagi anak-anak dari masyarakat Pulau sekitar
Aksi yang dihadiri Ketua LPM Sei Pelunggut Lam Marudut Situmorang, Ketua LPM Sei Lekop Herman Sawiran, dan Ketua Komite SMKN 5 Batam Leo Frengky ini tidak mendapat sambutan dari pihak sekolah.
Menurut informasi yang diterima, Kepala SMKN 5 Batam, Hendra Debeny, sedang berada di luar tempat dan menjalani perjalanan dinas ke Tanjungpinang.
Di akhir aksi, perwakilan orang tua menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan skala lebih besar apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
“Jika anak-anak kami tetap tidak diterima dan tidak ada keputusan hari ini, kami siap melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ujar salah satu perwakilan orang tua. _(red)_
