- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Pihak SMA Negeri 17 Batam Tahan Ijazah Siswa Lulus Yang Masih Memiliki Tunggakan SPP

 

Foto SMA Negeri 17 Batam (ist)
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Pihak sekolah SMA Negeri 17 Batam diduga kuat masih menahan banyak ijazah siswa/i yang memiliki tunggakan SPP di SMA Negeri 17, yang beralamat di Kavling Bukit Seroja Jl. Dapur 12, Sungai Pelunggut, Kec. Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau.


Hal ini dibenarkan salah seorang ibu guru yang mengajar di sekolah tersebut. Kepada wartawan pada tanggal 29/08 lalu, ibu guru tersebut mengakui pihaknya hingga saat ini masih menahan beberapa ijazah siswa/i lulusan tahun ajaran 2021/2022. 


Hal ini dibuktikan dengan screenshot foto yang  mencantumkan nama-nama siswa yang memiliki tunggakan di SMA Negeri 17 Batam.


Tidak hanya itu, ibu guru berinisial MH tersebut mengatakan, pihak sekolah hanya bersedia memberikan ijazah siswa yang memiliki tunggakan SPP, dengan catatan orang tua siswa yang bersangkutan harus bersedia membuat surat pernyataan hutang bermeterai, yang berisi pernyataan bersedia melunasi tunggakan hutang setelah siswa yang dimaksud bekerja dan mendapat upah.


"Iya pak, aturannya begitu pak. Untuk surat nya boleh dibuat disekolah pak, cukup bawa materai aja pak dari rumah. Nanti saya bantu disekolah bikin suratnya pak," ujar MH 

 

Katanya lagi, "Kalau suratnya sudah ada, ijazahnya langsung saya kasih pak," jelasnya sambil mengirimkan salah satu surat pernyataan hutang dari orang tua siswa yang juga memiliki tunggakan.


Bahkan MH membenarkan bahwa keharusan untuk membuat surat pernyataan hutang bermeterai tersebut, sudah merupakan peraturan dari Sekolah. "Saya hanya mengikuti aturan yang ada pak," ujarnya.


Terkait penahanan ijazah yang diduga dilakukan oleh pihak SMA Negeri 17 Batam, Kepala Sekolah SMA Negeri 17 Batam, Jamal, maupun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung, dan juga pihak-pihak-terkait lainnya belum diminta tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.


Liputan : Lukman Simanjuntak 

Editor : Hendrik Restu F 


LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *