- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Faizal SE, M.Si Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan

 

Penggantian Antar Waktu Faizal, SE, M.Si, sebagai Wakil Ketua II DPRD Pelalawan. sisa masa bakti 2019-2022, pada hari Kamis (10/3/2022).

PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji terhadap Faizal, SE, M.Si, Penggantian Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2022 sebagai Wakil Ketua II DPRD Pelalawan. Pelantikan dilaksanakan di lantai II ruangan sidang paripurna gedung DPRD Pelalawan Kamis (10/3/2022) siang.


Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan Wakil Ketua DPRD Pelalawan itu dihadiri oleh Bupati Pelalawan H. Zukri, Wakil Bupati Nasaruddin, SH, MH, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin SH, dan seluruh unsur Forkompimda Kabupaten Pelalawan. 


Tampak juga hadir mantan Bupati Pelalawan H.T. Azmun Jaafar, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, beberapa pimpinan partai politik yang ada di Kabupaten Pelalawan, beberapa paguyuban, serta para undangan lainnya.


Rapat paripurna pelantikan Wakil Ketua DPRD Pelalawan dari partai PAN tersebut dibuka oleh ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH, dan didampingi oleh Wakil Ketua H Syafrizal, SE dan H. Anto Sugianto S.Ud. 


PAW Wakil Ketua DPRD Pelalawan sisa masa jabatan 2019-2022 dari partai PAN tersebut Faizal, SE, M.Si menggantikan H. Anto Sugianto S.Ud. Faizal dilantik dan diambil sumpah atau janji oleh Ketua pengadilan Negeri Pelalawan Armansyah Siregar, SH, MH.


Bupati Pelalawan H. Zukri dalam sambutannya menyampaikan, dengan dilantiknya saudara Faisal menjadi wakil ketua DPRD Pelalawan, tentunya harapan masyarakat dan pemerintah daerah untuk bisa bersama-sama memajukan dan membangun Kabupaten Pelalawan. Pemerintah berharap sinergitas, kemitraan dan kolaborasi antara DPRD dengan pemerintah tetap satu visi dan satu misi untuk membangun Kabupaten Pelalawan ke depan.


Pada pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Ketua II DPRD Pelalawan itu, sekaligus pengumuman posisi susunan alat kelengkapan anggota DPRD Pelalawan yang dibacakan oleh Plt Sekwan DPRD Pelalawan Masri S.Pd. 


Adapun susunan kelengkapan yang diumumkan dalam kesempatan itu yakni susunan setiap komisi, susunan setiap fraksi, susunan Badan anggaran dan lain sebagainya. (*)

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *