- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Pengedar Sabu Warga Teluk Dalam Kini Harus Meringkuk di Jeruji Besi Polres Asahan

Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SM, warga Desa Inpres,  Dusun IV, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, beserta barang bukti 1 satu plastik kecil diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 0.20 Gram.

ASAHAN, SOROTTUNTAS.COM - Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial SM (26) warga Desa Inpres,  Dusun IV, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Jumat 11/02/2022. 

Pria ini diamankan sekira pukul 18.00 WIB dari lokasi Dusun III Tualang Biru, Kecamatan Tekuk Dalam atas dugaan kasus penyalahgunaan Narkotika.

Bersama pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti 1 satu plastik kecil diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 0.20 Gram, 1 buah hp Nokia senter warna hitam, 1 buah hp android merek Oppo warna putih, 1 unit sepeda motor merek honda warna hitam kombinasi merah muda BK 5583 LU.

Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira,  SIK, MH, menyebutkan pelaku diamankan hasil dari Ops Antik Toba 2022 yang dilakukan personel Sat Narkoba Polres Asahan.

"Jadi awalnya personel kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang dengan ciri-ciri kurus tinggi, kulit hitam mengendarai sepeda motor Honda sedang membawa Narkotika jenis sabu, lalu personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan," katanya.

Sesampainya di lokasi kata Kapolres, personel melihat pelaku  sesuai dengan ciri-ciri yang telah diterima sedang mengendari sepeda motor.

"Setelah dilakukan penangkapan, personel menemukan 1 plastik kecil diduga berisikan Narkotika jenis sabu, pelaku mengakui bahwa 1 plastik klip tersebut benar miliknya yang di dapat dari seseorang di Desa Tualang Biru yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh personel di lapangan," pungkasnya. (*)

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *