- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Sedang Tunggu Pelanggan, Kurir Sabu ini Malah Diringkus Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menciduk seorang laki-laki berinisial SP alias Sugi

ASAHAN, SOROTTUNTAS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menciduk seorang laki-laki berinisial SP alias Sugi (27) dan dijebloskan ke Sel tahanan.

Pelaku merupakan Warga Jalan Singa Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan ini di Jemput Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan karena diduga terlibat Narkoba jenis sabu.

"Pelaku di tangkap Polisi pada Senin 17 Januari 2022 sekira pukul 19.30 wib. Pelaku digiring dari kediamannya atas kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (22/1).

Kapolres menyebutkan pelaku SP kerap dan sering membawa narkotika jenis sabu ke daerah Kelurahan Siumbut Baru.

"Kasus ini diungkap Kanit I Iptu Mulyoto setelah melakukan penyelidikan beberapa waktu, dan penangkapan terhadap pelaku dilakukan saat pelaku sedang berhenti dijalan Singa depan Indomaret menunggu targetnya," bebernya.

Barang bukti yang diperoleh petugas 1 plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu dari pijakan sepeda motor selah kiri.

"Pelaku mengakui barang bukti itu benar miliknya yang sering dia peroleh dari seorang laki laki yang juga  warga Asahan," sebut Kapolres.

Pelaku bersama barang bukti 0,37 gram bruto 1 satu plastik klip di duga Narkotika jenis Sabu, 1 plastik kecil kosong, 1 potongan plastik asoy warna merah, 1 unit hp android merek oppo, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan.

"Guna pertanggung jawaban perbuatannya, Kini terhadap pelaku dipersangkakan pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 Tentang Narkotika," ungkap Kapolres mengakhiri.  

Liputan : Firmanyah

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *