- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Miliki 41 Paket Sabu Pelaku Digelandang Polisi Ke Sel Tahanan

Foto tersangka NS beserta barang bukti berupa 41 paket sabu

ASAHAN, SOROTTUNTAS.COM - Petugas Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu berinial NS alias Dian Busuk (39).

Dari warga Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu, polisi mengamankan 41 paket sabu seberat 6,40 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, pelaku diamankan pada Minggu kemarin (2/1/2022), sekira pukul 17.30 WIB.

Penangkapan tersangka, kata dia, berdasarkan laporan  atas tentang aktivitas peredaran gelap narkoba di dalam sebuah rumah di Jalan Anwar Gang Mas Lingkungan V, Kelurahan kel. Kisaran Baru.

Dari informasi itu, kata dia, personel dipimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit menuju lokasi yang dimaksud guna melakukan pengintaian di seputaran rumah tersebut.

"Di lokasi, petugas melihat adanya suatu kegiatan yang mencurigakan di rumah tersebut. Didampingi Kepala Lingkungan, petugas langsung penggerebekan dan menemukan 1 orang pelaku bersama barang bukti 4 paket sabu dalam plastik klip," kata Kapolres, Jumat (07/1/2022).

Kepada petugas, pelaku NS mengaku narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial P warga Kota Kisaran.

"Saat ini pelaku NS bersama barang bukti telah diamankan petugas. Sedangkan terhadap pelaku P masih dilakukan pengejaran oleh petugas Satnarkoba Polres Asahan," pungkasnya.

[Firmansyah]

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *