- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Kadishub Bekasi Kota Berikan Sanksi Anggota Yang Di Tilang Satlantas Polres Bogor

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar

BEKASI, SOROTTUNTAS.COM - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar menanggapi viral anak buahnya  ditilang oleh pihak Satlantas Polres Bogor,  saat melakukan pengawalan terhadap warga pada 31 Desember 2021 lalu di Simpang Gadog arah puncak, Kabupaten Bogor. 

Viral petugas Dishub Kota Bekasi di tilang, Dadang membenarkan hal itu adalah anak buahnya dan pengawalan yang dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya dan atasannya langsung.

Dia mengakui perbuatan anak buahnya tersebut telah menyalahi aturan berada di depan saat pengawalan terhadap Warga biasa yang mendapatkan pengawalan.

Dirinya juga telah memanggil petugas tersebut dan memberikan tindakan atas pelanggaran disiplin yang telah dilakukan berupa pernyataan tidak puas dan dipindahkan dari bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops) ke bidang lainnya. 

"Atas kejadian ini, saya selaku pimpinan memohon maaf dan ke depan saya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Untuk itu, sosialisasi dan edukasi jajaran Dishub juga akan kami terus lakukan," kata Dadang, Senin 03/01/2022.

Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 135 dijelaskan pihak kepolisian yang harus melakukan pengawalan dan pengamanan dan bukan dinas perhubungan. 

Dirinya juga menyatakan apabila mendapat permintaan pengawalan sudah langsung berkordinasi dengan kepolisian. Sesuai aturan protap saat pengawalan, Kepolisian berada di depan dan Dishub berada di belakang. 

Dadang menjelaskan inisiatif anak buahnya telah memberikan pengawalan saat bertugas di Exit Tol Bekasi Barat  pengamanan Nataru merupakan kesalahan. 

Awalnya sudah diarahkan untuk mendapatkan pengawalan kepolisian, warga tersebut memohon untuk diantarkan dari exit tol Bekasi Barat dan petugas tersebut  bersedia memberikan bantuan pengawalan tanpa kordinasi dengan atasan.

Akhirnya terjadi tindakan tilang Satlantas Polres Bogor di simpang Gadog. Dan saat itu petugas tersebut juga langsung mengaku salah dan menerima tindakan penilangan.

Laporan : Adelyna Yunianti

Editor : Hendrik Restu F

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *