- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Bandar Sabu di Kampung Kucingan Diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun

Bandar Sabu berinisial SH, beserta barang bukti sabu berhasil diamankan oleh Tim Sat Narkoba Polres Simalungun. (Foto : M.Y.K Simajuntak)

SIMALUNGUN, SOROTTUNTAS.COM - Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun menggerebek Kampung Kucingan dan meringkus bandar sabu berinisial SH (41) warga Huta III Nagori Sei Mangke, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (30/11/2021).

Penangkapan tersangka SH berawal dari adanya laporan dan informasi masyarakat bahwa di Kampung Kucingan ada peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan, pada hari Selasa tanggal 30/11/2021 pagi sekira pukul 09.00 WIB Tim Sat Narkoba yang dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono berhasil meringkus dan menangkap pelaku SH.

Dari tersangka SH diamankan barang bukti 13 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 14, 68 gram, satu unit handphone merk Oppo, satu unit timbangan digital dan satu tas sandang berwarna coklat.

Saat dilakukan pemeriksaan tersangka SH mengakui barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari temannya berinisial SF yang juga tinggal di Kampung Kucingan tersebut, dan menjadi target Tim Sat Narkoba Polres Simalungun.

"Hingga saat ini pelaku SH sudah diamankan guna diproses lebih lanjut sesuai UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah.

Liputan : M.Y K.Simanjuntak

Editor : Hendrik Restu F

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *