- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Penggunaan Dana 12 Miliar Program KOTAKU di Kelurahan Sei Lekop, Dinilai Kurang Tepat Sasaran

Pada bagian ujung pembangunan jalan di RW 10 Kelurahan Sei Lekop, terlihat tidak ada rumah hunian warga (Lukman Simanjuntak)

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Program pembangunan KOTAKU oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dengan anggaran sebesar Rp 12.061.129.000,00 (dua belas miliar, enam puluh satu juta, seratus dua puluh sembilan ribu) di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung dinilai kurang tepat sasaran.

Pasalnya, diketahui ada pembangunan peningkatan jalan di wilayah RW 10 Kelurahan Sei Lekop, yang dibangun justru di daerah yang tidak ada penduduknya di bagian ujung jalan yang dibangun dalam program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) tersebut.

Selain itu beredar juga informasi dari salah seorang tokoh masyarakat yang menyebutkan, bahwa bagian ujung jalan yang dibangun tersebut bukan lagi menjadi bagian dari lahan Kavling, melainkan masuk dalam row jalan.

"Kalau menurut saya itu bukan lahan Kavling, melainkan lokasi itu menurut saya sudah berada pada bagian Row jalan," ungkap salah seorang tokoh masyarakat di wilayah Kelurahan Sei Lekop, yang namanya tidak disebutkan.

Menanggapi hal tersebut, Joko Pitoyo mantan Ketua LPM Kelurahan Sei Lekop, yang diketahui juga selaku humas dalam program pembangunan KOTAKU, tidak memberikan banyak tanggapan atas informasi tersebut.

"Ke kantor saja Pak," jawab Joko Pitoyo singkat, Senin (11/10/2021).

Saat ditanya jumlah titik dan item serta volume pembangunan KOTAKU di Kelurahan Sei Lekop, Joko Pitoyo juga mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Plang kegiatan proyek pembangunan Kota Tanpa Kumuh disekitaran RW 10 di Kelurahan Sei Lekop (Foto : Lukman Simanjuntak)

"Kalau titik dan item itu saya kurang paham Pak," jawabannya.

Sedangkan Ketua LPM Kelurahan Sei Lekop yang baru, Herman Sawiran, juga mengaku, tidak mengetahui akan program KOTAKU yang saat ini dalam tahap pengerjaan.

Karena menurutnya, dari sejak awal perencanaan, hingga sampai kepada pelaksanaan pembangunan KOTAKU yang masih berjalan saat ini, Herman Sawiran mengaku, dari awal memang tidak tahu menahu akan program KOTAKU tersebut, karena memang tidak pernah ikut dilibatkan.

"Terkait hal itu, saya tidak bisa memberikan tanggapan, karena memang sejak dari awal, saya selaku Ketua LPM memang tidak pernah ikut dilibatkan dalam program tersebut," ucap Herman Sawiran.

"Karena kalau saya komen bisa salah nanti, karena saya memang benar tidak tahu," kata Herman Sawiran.

Diketahui program KOTAKU ini dikerjakan oleh PT CITRA MUTIARA BANGUN PERSADA, dengan Konsultan TMC PT INNERINDO DINAMIKA, dengan masa pengerjaan 240 hari Kalender. Namun masa pengerjaan 240 hari Kalender ini tidak diketahui akan berakhir sampai kapan secara pasti.

Pasalnya dalam papan plang kegiatan, tidak dijelaskan secara detail tanggal awal pelaksanaan kegiatan dimulai. 

Terkait hal ini, pihak Kontraktor, maupun pihak Konsultan TMC belum dapat dikonfirmasi. Karena saat wartawan mendatangi lokasi kantor, keadaan kantor dari perusahaan kontraktor PT CITRA MUTIARA BANGUN PERSADA yang ada di sekitaran RW 10 Kelurahan Sei Lekop, terlihat dalam keadaan tertutup.


Liputan : Lukman Simanjuntak

Editor : Hendrik Restu F

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *