![]() |
| Warga Kelurahan Tiban Lama melalui perangkat RT/RW dan tokoh masyarakat layangkan surat mosi tidak percaya terhadap kinerja Lurah Helmi Haris |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Badai protes terhadap Lurah Tiban Lama, Helmi Haris, S.Kom, kian tak terbendung. Tidak hanya soal proyek semenisasi Rp90 juta yang retak, kini Ketua RT/RW, Ketua LPM terpilih, Kader Posyandu hingga Tokoh Masyarakat resmi melayangkan surat Mosi Tidak Percaya kepada Walikota Batam H. Amsakar Achmad dan Wakil Walikota Li Claudia Chandra.
Surat resmi tertanggal 3 Oktober 2026 itu membeberkan 5 borok fatal kepemimpinan Helmi Haris selama 2 tahun terakhir.
1. Pembangunan Mangkrak 2 Tahun
Warga mencatat, tahun 2025 tidak ada satu pun pembangunan dari Musrenbang yang direalisasikan. Tahun 2026 hanya 2 proyek. Warga menilai Lurah tidak ada upaya mengakomodir usulan masyarakat.
2. Pelayanan Publik Lambat dan Berbelit
Ini yang bikin warga geram. Penerbitan SK RT/RW terpilih di RW 11 dan RT 02/RW 08 lambat. Pemilihan LPM baru digelar setelah desakan warga karena kosong 7 bulan. SK TPS3R tak kunjung terbit, dan Ketua Karang Taruna dibiarkan kosong 2 tahun setelah ketua sebelumnya meninggal dunia.
3. Buruknya Komunikasi Sosial
Lurah disebut jarang hadir di acara duka dan keagamaan warga, hanya diwakili Seklur dan Kasi. Sulit bersinergi dengan RT/RW dalam menyelesaikan masalah warga, contohnya mengatur arus lalu lintas di depan SMAN 4 saat jam masuk dan pulang sekolah.
Namun, situasinya berbanding terbalik jika diminta perusahaan. Lurah dinilai sigap mengawal pendirian Tower Telkomsel di samping SMAN 4 dan menemani developer saat pengukuran titik koordinat lahan warga di RW 13.
4. Diduga Berpihak dan Arogan
Poin paling serius. Saat pemilihan Ketua LPM 26 September 2026, Lurah diduga mencoba mengarahkan pemilih untuk memilih kandidat jagoannya dan mengintimidasi pemilih ketika jagoannya kalah.
Ironisnya, hingga surat dilayangkan, SK Penetapan Ketua LPM terpilih yang panitianya diketuai Lurah sendiri belum diterbitkan dengan alasan yang dinilai dibuat-buat.
5. Penyaluran Beras Bulog Tidak Transparan
Warga juga menyoroti penyaluran beras Bulog yang dinilai tidak transparan. Perangkat RT/RW tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah penetapan penerima pengganti yang pindah atau meninggal.
"Kami memohon dengan hormat kepada Bapak Walikota dan Ibu Wakil Walikota agar berkenan melakukan evaluasi terhadap jabatan Lurah Tiban Lama saat ini, demi terwujudnya pelayanan yang lebih responsif, profesional dan bermasyarakat," tulis warga dalam surat tersebut.
Warga juga menegaskan siap hadir langsung jika Walikota dan Wakil Walikota ingin mendengar keluhan mereka secara langsung.
Mereka khawatir, ikatan silaturahmi dan soliditas antar warga dan perangkat RT/RW yang sudah terbina akan hancur oleh arogansi oknum lurah.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi Lurah Tiban Lama Helmi Haris, S.Kom terkait mosi tidak percaya ini, termasuk soal proyek PSPK Rp90 juta yang retak dan dugaan lainnya.
Berita ini disusun berdasarkan surat resmi warga yang diterima redaksi dan telah diverifikasi keabsahannya. Redaksi tetap menjunjung asas keberimbangan dan membuka hak jawab bagi semua pihak sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999.
