![]() |
| Foto: Kolase/Ilustrasi (Dok. Sorottuntas.com) |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Ironi terjadi di Kecamatan Sagulung. Bukannya tutup setelah diberitakan dan menjadi viral, aktivitas perjudian di Sagulung justru diduga semakin bertambah dan merajalela.
Hasil investigasi lanjutan Tim SOROTTUNTAS.COM di lapangan pada Selasa malam (21/10/2026) membuktikan, lokasi Gelper berkedok ketangkasan di Kelurahan Sei Pelunggut justru bertambah.
Jika sebelumnya hanya terdeteksi satu titik di Kavling Bukit Seroja, Blok BB No.2, tepatnya di samping Rumah Makan Doras Ma Dor, RW 016, kini titik baru muncul di RW 017, bersebelahan persis dengan SPPG Sungai Pelunggut 1, Kecamatan Sagulung.
Sementara itu, dua lokasi lain yang telah diberitakan sebelumnya, yakni Judi Dadu di deretan ruko kosong Komplek Batavia, Kelurahan Sei Langkai, dan Judi Sabung Ayam di Kelurahan Sei Binti, terpantau masih tetap beroperasi.
Informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas perjudian Gelper di dua titik Sei Pelunggut tersebut diduga dikelola oleh oknum berinisial FH, sementara aktivitas Sabung Ayam di Sei Binti diduga terkait dengan pihak berinisial SBL. Kebenaran informasi tersebut masih memerlukan verifikasi aparat penegak hukum berwenang.
Lurah Ditagih Tanggung Jawab Moral
Kondisi ini membuat warga mempertanyakan peran Lurah setempat. Sesuai regulasi, Lurah adalah ujung tombak pemerintah di tingkat kelurahan yang bertugas menjaga ketertiban dan moral warganya.
Warga menilai, jika di wilayah pemukiman ada aktivitas Gelper, Dadu di ruko kosong, dan Sabung Ayam yang dibiarkan tanpa tindakan, maka fungsi pengawasan Lurah patut dipertanyakan.
Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Sei Pelunggut, Lurah Sei Langkai, dan Lurah Sei Binti belum memberikan keterangan resmi.
Camat sebagai perpanjangan tangan Walikota Batam, Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra, memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Lurah.
Warga Sagulung mempertanyakan, jika Lurah tidak mampu bertindak, mengapa Camat Sagulung tidak turun melakukan penertiban? Publik menunggu gebrakan Camat Sagulung, bukan sekadar alibi normatif.
Di sisi penegakan hukum, Polsek Sagulung sebagai garda terdepan dinilai belum menunjukkan tindakan nyata. Padahal, Bareskrim Mabes Polri sebelumnya pernah melakukan penggerebekan untuk jenis perjudian yang sama.
Warga bertanya-tanya, mengapa setelah Mabes Polri turun, praktik tersebut kembali beroperasi tanpa hambatan di tingkat bawah? Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Ada apa di Sagulung?
Warga Kini Berharap Kepada Kapolresta Barelang dan Kapolda Kepri
Kecewa dengan pembiaran di tingkat bawah, warga Sagulung kini menggantungkan harapan terakhir kepada Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., dan Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.
Warga mendesak bukan sekadar penggerebekan formalitas, melainkan penutupan permanen dan pengusutan tuntas dugaan pemodal serta oknum-oknum yang diduga membekingi.
Jika pembiaran ini terus berlanjut, warga khawatir Sagulung akan dicap sebagai "Kampung Kasino" dan menjadi Kecamatan darurat judi di Kota Batam.
Sejarah akan mencatat, kerusakan moral generasi muda Sagulung terjadi bukan karena tidak ada yang melapor, tapi karena laporan dan pemberitaan media dianggap angin lalu.
Seluruh dugaan kepemilikan, pengelolaan, dan keterlibatan oknum dalam aktivitas perjudian sebagaimana disebutkan dalam berita ini masih dalam asas praduga tak bersalah.
Redaksi membuka hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi seluas-luasnya bagi Lurah Sei Pelunggut, Sei Langkai, Sei Binti, Camat Sagulung, Kapolsek Sagulung, serta pihak-pihak berinisial FH dan SBL yang disebutkan, sesuai UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.
TAJUK BERITA: SOROTTUNTAS.COM
