Notification

×

Tag Terpopuler

Pendirian Dapur MBG di SMKN 5 Batam Disorot, Kacabdis Bungkam, Sewa Murah Ketua Komite Tak Dilibatkan

Selasa, 28 Juli 2026 | Juli 28, 2026 WIB Last Updated 2026-07-28T08:45:41Z
Foto dapur MBG di SMKN 5 Batam dengan sewa lahan murah meriah 

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Pendirian Dapur MBG di lingkungan SMKN 5 Batam kini menjadi perhatian publik. Isu ini mencuat ke permukaan di tengah tingginya animo masyarakat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMKN 5 Batam Tahun Ajaran 2026, yang diiringi banyaknya calon peserta didik tidak tertampung.


Di tengah keterbatasan penerimaan siswa dari sebelumnya, masyarakat justru menyoroti pemanfaatan lahan sekolah seluas 400 M2 untuk pembangunan tower dan Dapur MBG. 


Sejumlah orang tua murid yang juga warga sekitar bahkan sempat mengusulkan agar bangunan dapur tersebut dibongkar dan lahannya dialihfungsikan menjadi ruang kelas baru.


Hingga kini, belum ada tanggapan tegas dari pihak terkait. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Batam, Kasdianto, bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, memilih diam atas persoalan yang berkembang di masyarakat. 


Bahkan, ada pihak-pihak tertentu yang dinilai enggan jika keberadaan Dapur MBG di SMKN 5 Batam terus dipersoalkan.


Sorotan juga mengarah pada status kepemilikan. Dapur MBG tersebut diketahui dikelola oleh Yayasan Swarnadwipa. Sejumlah warga mempertanyakan adanya “keistimewaan” yang diberikan kepada yayasan tersebut.


"Sepertinya Yayasan Swarnadwipa menjadi satu-satunya pemilik dapur yang berdiri di lingkungan sekolah, dengan sewa yang terbilang sangat-sangat murah," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Berdasarkan data yang dihimpun, sewa dua unit Dapur MBG di atas lahan 400 M2 itu hanya Rp20 juta per tahun dengan masa kontrak 3 tahun. 


Angka ini sangat kontras jika dibandingkan dengan tarif sewa kantin di sekolah yang sama. Satu unit kantin berukuran sekitar 4×5 meter atau 20 M2 di SMKN 5 Batam disewakan sekitar Rp15 juta per tahun pada 2024. Artinya, lahan untuk dapur seluas 20 kali lipat kantin memiliki nilai sewa yang hampir setara.


Ketika dikonfirmasi terkait Satuan Standar Harga (SSH) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk Dapur MBG di SMKN 5 Batam, KACABDIS Kasdianto memilih tidak memberikan jawaban alias bungkam.


Berbeda dengan itu, Ketua Komite SMKN 5 Batam, Leo Frengky, mengaku tidak dilibatkan dalam proses sewa-menyewa maupun pendirian Dapur MBG dan tower di sekolah tersebut.


"Kalau untuk penyewaan dapur MBG dan Tower di SMK N 5 Batam nggak dilibatkan dan memang Pak Leo gak mau melibatkan diri. Yang mana pak Leo sebagai Ketua Komite memang berada pada dua sisi, yakni bagian dari wali murid dan juga bagian dari pihak sekolah," ujarnya, Selasa 28/7/2026.


Ia menambahkan bahwa aset tanah SMAN dan SMKN merupakan milik Pemerintah Provinsi di bawah kendali Gubernur, Kadisdik, dan Kepala Sekolah sebagai perpanjangan tangan. 


"Tapi masalah tanah milik sekolah SMAN, SMKN adalah milik Pemerintah Provinsi dibawa kendali Gubernur, Kadisdik dan Kepsek sebagai perpanjangan tangan, maka wajar kalau pak Leo tidak dilibatkan dan juga tidak melibatkan diri," pungkasnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan terkait mekanisme penetapan sewa dan pertimbangan pemanfaatan lahan sekolah untuk Dapur MBG.


Terkait hal ini diharapkan menjadi perhatian serius dari anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Inspektorat, Kepala Daerah/Sekda, dan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

×
Berita Terbaru Update