Notification

×

Tag Terpopuler

Hati Hati Menggunakan Aplikasi Dompet Digital DANA, Baca Biar Kamu Tidak Menyesal!!

Jumat, 19 Desember 2025 | Desember 19, 2025 WIB Last Updated 2025-12-18T23:13:28Z
Permintaan kode OTP atau verifikasi menggunakan nomor telepon atau aplikasi WhatsApp sangat merugikan nasabah yang kehilangan nomor kontak terdaftar di DANA

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Untuk seluruh pengguna aplikasi E-Walet Dompet Digital Indonesia (DANA) sebaiknya untuk berhati-hati sebelum akhirnya nanti kamu menjadi korban dan menyesal. 


Pernyataan ini saya sampaikan bukan tanpa alasan. Bukan juga adanya unsur persaingan bisnis. Ataupun unsur kesengajaan untuk merugikan pihak tertentu. Hal ini adalah murni pengalaman saya pribadi di dompet digital DANA.


Begini ceritanya, kemudahan dalam bertransaksi dan biaya transaksi yang cukup murah dengan menggunakan dompet digital DANA menarik minat saya untuk menggunakan aplikasi DANA. 

Tangkapan layar aplikasi dompet digital DANA 

Pada sekitar pertengahan tahun 2024 saya mendaftarkan nomor kontak telepon saya sebagai nomor akun saya di aplikasi DANA. 


Untuk mendapatkan kemudahan layanan dan juga sebagai bentuk perlindungan, nomor 082287xxxxx9 milik saya ini saya upgrade menjadi akun premium di aplikasi DANA.


Karena pengalaman yang cukup memuaskan menggunakan aplikasi DANA, maka saya juga mendaftarkan nomor telepon lainnya yakni nomor 081268xxxx85 menjadi nomor akun DANA kedua saya. 


Berhubung di aplikasi DANA hanya diperbolehkan memiliki satu akun premium dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sama, maka nomor akun DANA yang terakhir atau yang kedua milik saya tidak bisa lagi menjadi akun premium. 


Awalnya saya menggunakan kedua akun DANA ini tanpa masalah dan baik-baik saja. Namun pada awal tahun 2025 saya kehilangan handphone (ponsel) dimana kedua nomor akun DANA saya berada dalam satu handphone (ponsel) yang sama.


Akhirnya kedua nomor kontak telepon tersebut yang memang tidak diregistrasi menggunakan identitas saya, tidak dapat lagi saya gunakan. 


Ketika saya mencoba melakukan pengurusan kembali, pihak GraPARI tidak dapat menerbitkan nomor yang sama karena terdaftar tidak sesuai dengan identitas saya.


Untungnya meski nomor tersebut tidak bisa lagi saya gunakan sebagai nomor kontak telepon, namun nomor tersebut masih bisa saya gunakan sebagai nomor akun di aplikasi DANA. 


Sejauh itu saya tidak pernah mengalami kendala apapun di aplikasi DANA menggunakan kedua akun tersebut secara bergantian. 


Sampai akhirnya pada tanggal 16 Desember 2025 lalu sekitar pukul 21.00 WIB saya mendapat kiriman uang sebesar Rp 550.000,- ke akun DANA saya yang kedua. 


Seperti biasanya saya logout dari akun DANA yang sudah premium untuk masuk ke akun kedua.  


Sangat mengejutkan ketika saya mencoba masuk, tiba-tiba ada permintaan untuk memasukkan kode One-Time Password (OTP) yang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp. 


Tentu bingung dong..., dimana nomor tersebut sudah tidak saya miliki lagi. Pastinya selama kode OTP tidak saya dapatkan maka sudah pasti saya tidak akan bisa terhubung atau login ke akun DANA kedua saya. 


Dengan itu saya mencoba masuk ke pusat bantuan DANA untuk terhubung dengan Bot Diana. 

Tangkapan layar dari salah satu media terkait keluhan nasabah DANA 

Setelah waktu yang cukup lama disertai pertanyaan yang berputar putar dari Bot Diana, saya akhirnya bisa terhubung dengan Costumer Service (CS).


Sejauh ini saya tidak mengetahui persis apakah Costumer Service tersebut juga Bot seperti Diana, atau manusia adanya.


Dengan pertanyaan yang berputar putar dan bertele tele akhirnya sampai kepada kesimpulan, dimana Costumer Service tersebut meminta saya untuk mengirimkan nomor pengganti. 


Oh iya, sebelumnya Costumer Service tersebut lebih dulu meminta saya mengirimkan nama lengkap, tempat tanggal lahir, video selfie selama 5 detik dan selanjutnya meminta nomor pengganti.


Setelahnya Costumer Service yang namanya tidak begitu saya perhatikan itu meminta Email saya, untuk selanjutnya dapat mereka gunakan untuk kepentingan konfirmasi.


Saya mengirimkan setiap yang diminta oleh Costumer Service tersebut dengan harapan uang yang ada  di akun DANA saya bisa ditarik .


Singkat cerita tanggal 18 Desember saya mencoba kembali masuk ke pusat bantuan untuk mengetahui perkembangan informasi.


Seperti biasa saya harus lebih dahulu berhadapan dengan Bot Diana yang sok pintar, dan yang selalu berusaha mengatasi masalah tanpa solusi, dengan disertai pertanyaan yang berputar putar dan bertele tele.


Setelah melalui Bot Diana barulah selanjutnya bisa berkomunikasi dengan Costumer Service. Itupun setelah menunggu antrian yang sangat panjang bahkan terkadang dengan nomor antrian 80 bahkan terkadang lebih.


Selama menunggu antrian tidak  boleh keluar atau aplikasi bantuan. Karena kalau ditinggalkan maka harus kembali ke proses awal yakni berhadapan dengan Bot Diana.


Sungguh layanan yang betul betul menguji kesabaran, menguji iman, amatiran, dan teramat menjengkelkan. 


Singkat cerita saya kembali terhubung dengan CS Kivandra. CS Kivandra meminta pengertian dan juga sedikit waktu untuk pihaknya melakukan pengecekan. 


"Terimakasih sudah menjelaskan kendalanya. Kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu ya. Proses ini membutuhkan waktu sejenak. Mohon kesediaannya untuk menunggu. Terimakasih atas pengertiannya," ujar CS Kivandra mengulangi janji yang sama CS sebelumnya dua hari lalu.


CS Kivandra juga pada kesempatan itu meminta nomor kontak telepon yang dapat dihubungi, yang menurutnya akan segera dihubungi oleh pihak DANA. 


"Baik kak untuk kendala kakak ini sudah saya bantu follow up ke TIM Resolusi kami kak dan akan diselesaikan dalam waktu dekat ini kak. Kakak tidak perlu khawatir dan bisa menunggu kabar baik dari TIM kami terlebih dahulu ya kak."


"Silahkan kakak berikan nomor kak yang dapat dihubungi TIM kami agar dibantu jelaskan lewat telepon ya kak. Dan untuk kabar nya akan tiba secepatnya ya kak," kata CS Kivandra pada Kamis 18/12/2025 pukul 13.29 WIB.


Tidak seperti yang dijanjikan oleh CS Kivandra, sampai saat ini TIM yang dimaksud tidak pernah melakukan panggilan telepon, maupun pesan WhatsApp.


Pada pukul 21.57 saya kembali ke pusat bantuan DANA. Seperti biasanya setelah lelah berputar putar dengan Bot Diana, saya kembali terhubung dengan CS Cipto. 


Dengan segala bentuk pernyataan dan pertanyaan yang akhirnya sampai kepada kesimpulan, CS Cipto memberikan pernyataan sama seperti pernyataan CS - CS sebelumnya.


"Terimakasih sudah menunggu kak, kami memahami keluhan kaka terkait pergantian nomor, kami cek saat ini sudah ada pelaporan yang diajukan pada tiket 2765xxxxxxxx5 dan saat ini tim kami sudah melakukan pengecekan."


"Untuk itu akan kami bantu percepatan dan prioritaskan keluhan kakak tersebut, laporan kakak saat ini sudah dalam antrian prioritas, kami harapkan kakak untuk berkenan menunggu hingga proses selesai ya kak."


"Kemudian bisa diisi data berikut: 


1. Nama sesuai KTP

2. Tempat tanggal lahir 


Pastikan tidak melakukan pendaftaran pada nomor baru sampai ada konfirmasi dari pihak DANA bahwa proses perubahan nomor telah berhasil dilakukan ya," ucap CS Cipto.


Pada kesempatan tersebut saya sedikit protes dengan lambatnya penyelesaian DANA. Terkesan tidak terima CS Cipto langsung mengeluarkan saya dari sistem.


Selanjutnya Bot Diana kembali menghubungkan dengan CS yang berbeda yakni CS Uzi. Pada kesempatan ini CS Uzi memberikan syarat yang berbeda. 


Sebagai validasi CS Uzi meminta untuk menginformasikan data detail transaksi atau saldo terakhir. 


"Terimakasih sudah menunggu. Kami memahami kekecewaan kakak. Kami infokan bahwa laporan penggantian nomor kakak sedang kami bantu proses di tiket 2865xxxxxxxx5."


"Sebagai validasi laporan yang disampaikan mohon kesediaan kakak untuk menginformasikan data detail transaksi atau saldo terakhir (tanggal/nama merchant/nominal transaksi)," pintanya.


Padahal sebelumnya pihak DANA sudah meminta serangakaian persyaratan. 


Mulai dari menyediakan nomor pengganti, nama lengkap, tempat tanggal lahir, video selfie selama 5 detik, Email, serta nomor yang bisa dihubungi. 


Sedikit keterlambatan dalam merespon, CS Uzi langsung meninggalkan percakapan yang mengharuskan untuk kembali dari awal.


Setelah melalui berbagai tahapan akhirnya kembali bisa terhubung ke CS Dirga. Seperti biasa CS Dirga memulai pertanyaan yang sama dengan CS-CS sebelumnya.


Sistem yang berulang ulang dan berputar putar ini sangat melelahkan dan juga mengecewakan. Layanan DANA terlihat tidak serius dan dan tampak sangat tidak profesional.


Kembali ke CS Dirga. Sama seperti yang diminta CS Uzi sebelumnya, CS Dirga juga meminta untuk melengkapi dan menginformasikan data detail transaksi atau saldo terakhir (tanggal/nama merchant/nominal transaksi).


Dengan kemampuan mengingat yang saya punya, saya mencoba memberikan jawaban atau melengkapi apa yang diminta oleh CS Dirga. 


Karena tentunya saya tidak dapat menjelaskan secara detail sebagaimana data detail transaksi atau saldo terakhir (tanggal/nama merchant/nominal transaksi) yang disyaratkan, dengan entengnya CS Dirga menganulir semuanya. 


"Mohon maaf ya kak setelah kamu lakukan pengecekan di sistem berbeda dengan yang kakak sampaikan ya kak dan silakan tetap melampirkan dengan benar dan mohon diingat-ingat ya kak mengenai detail transaksi terbarunya ya kak," ucap CS Dirga.


Dari semua hal diatas, dapat disimpulkan bahwa kode OTP cukup membekukan saldo siapapun dan berapa pun jumlah saldo nasabah di aplikasi DANA.


Untuk itu, berhati-hatilah dalam menggunakan aplikasi DANA sebagai alat transaksi dan sebagai tempat menabung. Apalagi jika nomor kontak yang terdaftar sebagai akun DANA tidak aktif lagi.


Semestinya akun DANA milik saya tidak seharusnya bermasalah. Karena hingga saat ini saya masih mengingat Pasword (PIN) dari akun tersebut. 


Namun kembali lagi dalam hal ini pihak DANA dapat membekukan saldo nasabah cukup hanya dengan kode OTP. 


Menjadi pertanyaan, ada berapa banyak nasabah DANA yang hingga saat ini kehilangan nomor kontak dan akan kehilangan saldo di DANA dengan kode OTP?


Mestinya hal ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah terutama Kementerian Keuangan RI dan juga Otoritas Jasa Keuangan RI. Karena hal seperti ini dapat menghilangkan hak nasabah dan juga merugikan banyak nasabah DANA.


Dari berbagai rangkaian informasi diketahui, ternyata kejadian serupa sudah sering terjadi dan dialami oleh nasabah DANA. (red)

×
Berita Terbaru Update