Notification

×

Tag Terpopuler

Ketua Fraksi PKB Tolak Kenaikan Tarif Listrik PLN Batam

Kamis, 03 Juli 2025 | Juli 03, 2025 WIB Last Updated 2025-07-29T14:32:34Z

 

Kantor DPRD Kota Batam.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Batam menyampaikan penolakan keras terhadap kenaikan tarif dasar listrik oleh PT PLN Batam. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB, Surya Makmur Nasution, dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Batam.


Surya Makmur Nasution menegaskan bahwa kebijakan menaikkan tarif listrik adalah langkah yang sangat tidak tepat di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini.


“Dalam kondisi ekonomi sulit, banyaknya PHK dan meningkatnya harga kebutuhan pokok, langkah menaikkan tarif listrik adalah kebijakan yang tidak tepat,” ujar Surya Makmur Nasution.


Mewakili suara hati nurani rakyat Batam yang sedang menghadapi tekanan ekonomi, Fraksi PKB mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam untuk menyampaikan penolakan atas rencana kenaikan tarif listrik ini. Kenaikan tarif listrik dikhawatirkan akan semakin memberatkan beban hidup masyarakat yang sedang berjuang dengan berbagai tantangan finansial.


Rapat Paripurna DPRD Batam dipimpin oleh Wakil Ketua I Aweng Kurniawan yang berasal dari Partai Gerindra serta dihadiri Walikota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra.


Respond Pemerintah Kota Batam terhadap pandangan umum Fraksi di DPRD Batam akan dilakukan pada hari ini, Rabu (02/07/2025). Termasuk sejumlah hal di masyarakat yang disoroti oleh Fraksi yang ada, terutama soal kenaikan listrik yang mendapat perhatian serius dari Fraksi PKB.


”Apakah Walikota Batam akan merespon pandangan Fraksi PKB terkait kenaikan listrik? Sangat tergantung pada beliau,” kata SMN, panggilan akrab Surya Makmur Nasution kepada www.terasbatam.id, Rabu (2/7/2025).


Sikap PKB terkait kenaikan tarif listrik oleh PLN Batam mendapat dukungan positif dari salah seorang tokoh masyarakat Batam Yudi Kurnain.


“Saya cukup lega mendengar sikap kritis dari PKB terkait tarif listrik yang naik ini. Kurang dari setahun sudah dua kali kenaikan tarif listrik, ini sebenarnya ada apa dengan PLN Batam?” Kata Yudi yang selama 20 tahun berpengalaman di DPRD Batam dan Provinsi Kepri.


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya telah menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik PT PLN Batam yang mulai berlaku pada 1 Juli 2025. Namun, penyesuaian ini diterapkan hanya kepada pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas, pelanggan Pemerintah, serta pelanggan Layanan Khusus dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau. Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, pelanggan sosial dengan daya hingga 2.200 VA, serta pelanggan industri dan bisnis, tidak mengalami perubahan tarif.


Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Jumat (27/06/2025) lalu menjelaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan secara hati-hati demi menjaga daya saing dan momentum pertumbuhan ekonomi. Ia menambahkan bahwa PT PLN Batam tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari Pemerintah, berbeda dengan PT PLN (Persero), sehingga selisih antara biaya pokok penyediaan listrik dan tarif menjadi tanggungan perusahaan. Dengan penyesuaian ini, margin keuntungan PT PLN Batam diproyeksikan meningkat menjadi 2,73%, dari sebelumnya negatif.


“Kami berharap dengan adanya penyesuaian ini, PT PLN Batam dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan kepada masyarakat di Batam, serta terus mendorong efisiensi dalam operasionalnya,” pungkas Jisman. **

×
Berita Terbaru Update