Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Mawardi di Hotel Harmoni One Batam. (Dok. Sorottuntas.com). |
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Rangkaian pemilihan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 telah selesai dilaksanakan oleh tim seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.
Bahkan pada hari Kamis 16/05/2024 Komisi Pemilihan Umum Kota Batam diketahui sudah melaksanakan pelantikan untuk semua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dipilih, di Hotel Harmoni One Batam Center.
Pelantikan tetap dilaksanakan oleh KPU Batam terhadap semua anggota PPK yang dipilih, meski ada pihak atau calon anggota PPK yang tidak dipilih merasa tidak puas dengan keputusan KPU Batam yang dinilai sarat dengan kejanggalan.
Sebelumnya diberitakan Hotman Parulian Hutasoit, salah seorang calon anggota PPK asal Kecamatan Sagulung menyampaikan ketidakpuasannya, atas keputusan KPU Kota Batam yang menurutnya ada banyak kejanggalan untuk menentukan calon terpilih.
"Setelah mengikuti semua rangkaian seleksi yang dilaksanakan oleh KPU Kota Batam, saya sempat merasa percaya diri kalau saya akan terpilih menjadi salah seorang anggota PPK Kecamatan Sagulung."
"Saya rasa harapan saya ini tidak berlebihan. Karena saya telah melalui seleksi wawancara dengan sangat baik. Mengacu kepada hasil seleksi tertulis saya juga memperoleh nilai tertinggi kedua dari Kecamatan Sagulung," terangnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Menanggapi keberatan dan ketidakpuasan Hotman Parulian Hutasoit, Ketua KPU Kota Batam Mawardi yang diminta tanggapan di sela-sela acara pelantikan seluruh anggota PPK yang dipilih di Hotel Harmoni One, Kamis 16/05/2024 mengatakan, bahwa keputusan itu menurutnya sudah benar, dan diputuskan berdasarkan keputusan kolektif kolegial.
"Proses seleksi ini memang sesuai dengan Juknis nya, keputusan KPU nomor 476 tahun 2024. Disitu sudah ada beberapa ketentuan yang sudah digariskan, baik dari proses pendaftaran, administrasi, tes tertulis dan wawancara."
"Terkait dengan persoalan yang disampaikan oleh salah satu calon atas nama Hotman Parulian Hutasoit yang kemarin saya baca, memang ada yang kita tanya terkait dengan kegiatan sehari-hari. Ini erat kaitannya dengan waktu nanti yang dia berikan pada saat penyelenggaraan pemilihan."
"Kenapa itu penting kami dalami, karena penyelenggaraan pemilihan ini kan butuh waktu yang cukup. Tidak hanya bisa dijadikan pekerjaan sampingan. Harus fokus begitu. Makanya selalu ada tagline kami integritas 24 jam. Kemudian yang kedua, di KPU tidak mengenal hari kerja, yang ada itu ialah hari kalender, intinya hari semua untuk kerja" kata Mawardi.
Sambungnya, "Untuk itu kita harus mendalami kegiatan sehari-hari, dan cakupan yang kita lakukan itu memang juga sesuai keputusan Juknis nomor 476. Ada tiga poin yang menjadi keputusan di sana. Satu terkait pengetahuan kepemiluan, teknis penyelenggaraan, kelembagaan Pemilu, kemudian yang kedua terkait dengan komitmen."
"Komitmen ini kan erat kaitannya dengan integritas, loyalitas, profesionalitas. Yang terakhir terkait dengan rekam jejak. Ini yang kita dalami terkait dengan kegiatan sehari-hari. Rekam jejak ini terdiri dari banyak hal, kita harus melihat dari sisi pendidikannya, riwayat kegiatan sehari-harinya, ini sangat penting untuk memastikan bahwa yang bersangkutan itu bisa betul-betul fokus kedepannya," jelasnya.
Ditanya lebih jauh, apakah hal-hal yang menjadi penilaian seleksi wawancara dari tim seleksi KPU sebagaimana yang disampaikan oleh Mawardi, telah dikonfirmasikan kepada masing-masing pihak calon anggota PPK, Mawardi mengatakan, bahwa interview tersebut hanya berdasarkan penilaian tim, tanpa harus mendapatkan penjelasan dari masing-masing calon.
"Interview ini kan berdasarkan penilaian kami. Tidak mutlak juga pada nilai tertinggi pada saat tes CAT (Computer Assisted Test/red) untuk menjadi satuan terpilih. Ada juga yang tidak harus nilainya diposisi nomor 2 atau nomor 3 tertinggi mereka juga terpilih," jelas Mawardi.(red)