- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Sanksi Bagi Terduga Pelaku Pembuangan Limbah di Sei Binti Diduga Selesai di Atas Meja

 

Puluhan hingga ratusan ton limbah berserakan di Sei Binti 

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Puluhan hingga ratusan ton sampah, yang diduga terkontaminasi dengan limbah berbahaya di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, yang sempat menyita perhatian banyak pihak beberapa waktu lalu,  sepertinya sudah mendapat titik terang.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, terduga pelaku pembuangan limbah (Transporter) inisial LMS, sudah melakukan pertemuan dengan beberapa tokoh masyarakat setempat, RT dan RW setempat, serta salah seorang wartawan di Sagulung, dan juga Lurah Sei Binti DR Jamil SH, MH, untuk mengambil langkah penyelesaian perkara dari pembuangan limbah di Sei Binti.


"Ketua LPM Morgana mau bersihkan lagi. Pelakunya itu bukan Morgana, Morgana itu pemilik mobil yang disewa orang yang buang sampah disitu. Waktu pertemuan dengan Lurah Sei Binti kemarin itu diketahui, lori itu punya Morgana, tapi yang buang kesitu itu bukan dia," ujar Jondri Kasi Polisi Pamong Praja Kota Batam melalui sambungan telepon, Jumat 8/9/2023.


Saat dipertanyakan apakah Morgana selaku transporter mengaku mengetahui pemilik dan juga pelaku dari pembuangan limbah di Kelurahan Sei Binti tersebut. Kepada wartawan Jondri mengatakan sudah diketahui.


"Sudah tahu. Waktu itu ada RT ada RW ada Pak Lurah. Pokonya Pak Lurah bilang itu dibersihkan lagi. Tapi kalau dikerjakan manual susah. Harus pakai beko. Kata Morgana 'kan bekonya masih dipakai di Barelang. Nanti diangkut lagi dibuang ke TPA Punggur," ucap Jondri menjelaskan.


Mengenai sanksi terhadap pelaku terduga pembuangan limbah tersebut, Jondri mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam akan memberikan sanksi apabila limbah tersebut tidak dibersihkan.


"Pak Lurah Jamil bilang kalau itu tidak dilaksanakan, dari DLH akan memberikan sanksi," ucapnya. 


Sementara mengenai siapa terduga pemilik dan pelaku pembuangan limbah dimaksud, Jondri meminta untuk mempertanyakan hal tersebut ke Morgana, atau ke Lurah Sei Binti, Jamil.


"Mengenai siapa pemilik dan pelaku pembuangan itu tanyakan sama Morgana atau ke Pak Lurah Jamil. Kita hanya selaku pemberi line PPNS itu dari Satpol. Jadi nanti kalau dia mau melakukan pembuangan sampah tersebut, kita baru buka linenya," kata Jondri.


Sambungnya lagi, "Kemarin permintaan dari Pak Lurah,  waktu itu ada wartawannya juga, ada RT dan RW daerah situ, kemudian kesepakatan, itu diangkut lagi dan dibuang ke TPA," pungkasnya.


Berdasarkan penjelasan dari Jondri tersebut, penyelesaian dari perkara pembuangan limbah di Kelurahan Sei Binti ini terkesan aneh. 


Pasalnya diketahui yang memasang PPNS line adalah Sat Pol PP Kota Batam. Sementara mengenai lingkungan hidup domainnya ada Dinas Lingkungan Hidup, tapi penyelesaiannya diselesaikan oleh Lurah Sei Binti dalam pertemuan yang diketahui dilakukan beberapa waktu lalu bersama beberapa pihak lainya.


Pertemuan tersebut dibenarkan oleh Rudi Ogan, yang ikut diundang dalam pertemuan dimaksud.


"Benar, ada Santos, Ilyas Muhammad, Amo Saleh, Jondri ditambah anggota, Sanggam Siagian, Morgana, Pak Lurah Jamil," jelas Rudi.


Sementara Lurah Jamil saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut dari kasus pembuangan limbah di Sei Binti, Lurah Jamil tidak memberikan penjelasan. Sebaliknya Lurah Jamil mengarahkan wartawan kepada  wartawan lainnya yakni Rudi Ogan.


"Lepas jumatan ya bareng kawan-kawan, Bang Pino Bang Rudi Ogan coba komunikasi sama mereka ya," jawab Lurah Jamil. 


Diperjelas kepada Lurah Jamil mengenai kapasitas dari Rudi Ogan dalam permasalahan limbah di Sei Binti, Lurah Jamil mengatakan agar di koordinasikan dengan Rudi Ogan untuk tempat pertemuan.


"Maksudnya ada rekan-rekan media tidak hanya satu nanya hal yang sama kalau ngumpulkan enak  menjelaskannya nggak ngulang2 di koordinasikan dengan Bang Rudi Ogan mau ngumpul di mana itu Bang maksudnya. Makasih," jelas Lurah Jamil kepada wartawan.(Tim)


LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *