- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Ketua RCW Kepri Berencana Layangkan Surat ke Aparat Penegak Hukum Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMAN 5 Batam

Foto : Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepri, Mulkansyah

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Dugaan jual beli seragam dan atribut sekolah yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum guru di sekolah SMA Negeri 5 Batam, mendapat perhatian serius dari Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepri, Mulkansyah. 


Kepada wartawan, pada hari Rabu 09/11/2022, Mulkansyah sangat menyayangkan dugaan terjadinya penjualan seragam dan atribut sekolah dengan menggunakan jasa pihak ketiga atau rekanan, yang diduga sengaja dilakukan untuk mengaburkan modus jual beli seragam dan atribut sekolah di SMA Negeri 5 Batam tersebut.


"Menelisik terjadinya modus jual baju seragam sekolah di SMA negeri 5 Batam sangat disayangkan hal ini terus terjadi di lingkungan sekolah. Seharusnya pihak sekolah sudah tau resikonya apabila tidak menjalankan tugas sebagai mana mestinya," ujarnya.


Sambungnya, "Terkait jual baju seragam, RCW Kepri akan segera melayangkan surat ke pihak penegak hukum, jika ada kerancuan dalam hal pengadaan baju seragam. Dugaan korupsi pada pengadaan baju seragam harus sesuai dengan peraturan yang ada.  Jangan sampai menyalahi aturan hingga nanti tersandung hukum," ungkapnya.


Kata Mulkansyah lagi, "Kami dari RCW Kepri akan segera menindaklanjuti kasus dugaan pengadaan baju seragam sekolah di SMA negeri 5 Batam," tutupnya.


Sementara itu Bungasia, selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Batam, dan juga Andi Agung, selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, terkesan memilih diam dan tidak memberikan tanggapan, atas konfirmasi dan beberapa pertanyaan dari wartawan yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp, terkait dugaan jual beli seragam dan atribut sekolah di SMA Negeri 5 Batam tersebut.(red)

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *