- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Diperkirakan Ratusan Ton Limbah Beton Bercampur Sampah Dibuang di Dua Lokasi di Sagulung

 

Salah satu lokasi pembuangan limbah beton bercampur sampah di Sagulung.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang tiang pancang PHC dan unit beton pracetak di Batam, yakni PT China Communications Construction Industry Indonesia (PT CCCII) diduga kuat melakukan pembuangan ratusan ton limbah beton bercampur sampah di dua lokasi dibilangan Kecamatan Sagulung.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan media ini dari salah seorang narasumber yang namanya tidak bersedia disebutkan mengatakan, bahwa pembuangan limbah sisa beton bercampur sampah di dua lokasi tersebut diperkirakan sudah terjadi dalam rentang waktu dua bulan terakhir. 


"Pembuangan limbah di dua lokasi yang dimaksud setahu saya sudah terjadi sekitar dua bulan terakhir. Dan kegiatan ini juga terjadi secara kontinu. Belakangan mereka juga baru buang sisa limbah beton yang dimaksud sekitar satu minggu yang lalu," ucap narasumber yang namanya tidak bersedia disebutkan kepada wartawan, Rabu 24/08/2022. 


Dari hasil pantauan wartawan di dua lokasi tempat pembuangan limbah yang dimaksud, selain terdapat sisa beton (semen) juga terdapat banyak sampah, salah satunya sampah plastik bekas karung jumbo bag. 


Sementara pihak manajemen perusahaan yang dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp pada hari Rabu (24/08/2022) membenarkan pembuangan ratusan ton limbah sisa beton bercampur sampah tersebut, dengan alasan atas dasar permintaan pemilik lahan.


"Terkait hal ini, yang dimaksud adalah pecahan beton yah, pecahan beton tersebut merupakan permintaan dari pihak ***** kepada pihak perusahaan. Pecahan beton ini dapat dilakukan pemandaaatan (pemadatan-red) kembali untuk pemerataan lahan ***** yah," jawab pihak manajemen perusahaan kepada wartawan.


Perihal adanya temuan pembuangan ratusan ton limbah beton bercampur sampah yang diduga mengandung material belerang dan senyawa kimia tersebut, pihak Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dan juga Komisi III yang membidangi pembangunan sarana dan prasarana dan lingkungan hidup, belum diminta tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.(red)

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *