- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Dinilai Sangat Meresahkan, Puluhan Emak-emak Desa Bagan Limau Minta Kepolisian Tutup Judi Tembak Ikan

Perjudian mesin tembak ikan dengan modul Gelandang Permainan (Gelper) di Desa Bagan Limau.

PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Permainan tembak ikan-ikan yang diduga kuat mengandung unsur perjudian benar-benar sangat meresahkan masyarakat. Hal ini membuat puluhan emak-emak yang ada di Desa Bagan Limau mendatangi lokasi tembak ikan.


Menurut salah seorang ibu rumah tangga di lokasi yang sempat berhasil dimintai keterangan mengatakan, bahwa judi tembak ikan-ikan ini sudah sangat merajalela di Desa Bagan Limau.


"Akibat permainan judi tembak ikan ini suami sudah jarang memberikan uang belanja kebutuhan rumah," keluhnya.


Lanjutnya menjelaskan, "Sekarang setelah habis bekerja sudah bermain judi, sehingga hasil kerja dan hasil usaha kami, ludes semua dibuat judi ikan-ikan tersebut," ujarnya.


Bahkan warga lainnya, atau sebut saja Wati mengatakan, sampai ada yang sampai menjual ladang, menjual rumahnya, akibat judi tembak ikan-ikan tersebut.


"Akibat judi tembak ikan-ikan ini ada beberapa warga yang saya tahu sampai menjual ladang dan rumah. Itu sebabnya kami masyarakat disini sangat merasa resah dengan adanya judi tembak ikan-ikan tersebut," beber Wati.


Lebih jauh Wati mengatakan, bahwa dirinya bersama dengan ibu rumah tangga lainnya sudah empat kali melakukan aksi unjuk rasa terkait judi tembak ikan tersebut 


"Kami pun sudah ada empat kali berkumpul atau melakukan aksi demontrasi dengan ibu-ibu rumah tangga yang ada di Desa Bagan Limau ini. Tujuannya tak lain supaya judi ikan-ikan ini ditutup. 


Sambungnya, "Selain itu kami juga sudah menjumpai Kepala Desa Bagan Limau. Namun bapak Kades mengatakan kepada kami, bahwa itu tidak bisa langsung ditutup. 


Menurut Kepala Desa harus ada prosesnya. Kita sangat heran dengan pernyataan Kepala Desa Bagan Limau ini, apa iya untuk menutup perjudian yang diduga kuat tidak mengantongi izin harus melalui proses?," ujarnya bertanya.


Katanya lagi, "Sekali lagi kami minta kepada pihak pemerintah dan pihak penegak hukum agar segera menutup judi tembak ikan-ikan tersebut," tegasnya.


Sementara Kepala Desa Bagan Limau, Syarifuddin yang dimintai tanggapan terkait hal ini di kantornya Jumat (04/08/2022) mengatakan, bahwa pihaknya sudah pernah memanggil kordinator perjudian tembak ikan-ikan tersebut beberapa waktu lalu dan meminta lokasi untuk ditutup.


"Kami sudah pernah memanggil penjaga judi tembak ikan-ikan tersebut yakni Pak Norah. Kami meminta supaya judi tembak ikan-ikan itu ditutup. Memang mereka sempat tutup beberapa hari, tetapi selanjutnya mereka buka judi ini lagi," jelas Kepala Desa.


Katanya pagi, "Jadi kalau saya sendiri bertindak ini tidak akan bisa selesai, dan saya tidak ada wewenang untuk menutup paksa. Untuk kami mengharapkan supaya pihak kepolisian atau penegak hukum ikut juga memberantas, atau menutup perjudian tersebut," harapnya.


Tidak hanya itu, Kepala Desa Syarifuddin juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang merancang Peraturan Desa untuk melarang adanya kegiatan perjudian di Desa Bagan Limau.


"Memang saat ini kami sedang merancang Peraturan Desa Pak, tapi Peraturan Desa ini belum disahkan. Isi Peraturan Desa itu salah satunya melarang perjudian apapun di Desa Bagan Limau.


"Apabila Peraturan Desa ini sudah disahkan, maka saya sebagai Kepala Desa Bagan Limau akan menindak tegas segala judi yang ada di Desa Bagan Limau dan menutup semua bentuk perjudian. Untuk itu kami sedang mengupayakan Peraturan Desa ini agar disahkan secepatnya. Mudah-mudahan tidak akan lama lagi Pak, mungkin sekitar sebulan lagi," ujarnya mengakhiri.


Liputan :HS/Tim

Editor : Lukman Simanjuntak 

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *