- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Pengedar Sabu di Jalan Akasia Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan

Barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat 4,48 gram.

ASAHAN, SOROTTUNTAS.COM - Seorang pria berinisial FM (42) yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu berhasil ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Asahan.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Akasia Gg telkom II Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran barat, kabupaten Asahan ditangkap pada Rabu 2 Febuari 2022 pukul 04:00 wib dari kediamannya.

"Penangkapan pelaku merupakan bagian hasil penindakan dari Operasi Antik Toba 2022 yang dilakukan personel Sat Res Narkoba Polres Asahan," ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Kamis (03/2/2022).

Kapolres menerangkan, pelaku ditangkap berawal adanya informasi bahwa ada seseorang yang sedang menguasai Narkotika jenis Sabu di sebuah rumah di Jalan Akasia Gg telkom II Kelurahan Mekar, Baru Kecamatan Kisaran barat kabupaten Asahan.

"Mendapat informasi itu, petugas  yang dipimpin Kanit Idik I Sat Res Narkoba Iptu Mulyoto, SH, MH dan Kanit Idik II Ipda Wanter Simanungkalit yang juga didampingi Kepala Lingkungan melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku," kata Kapolres.

Dari pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 4,48 gram bruto, 2 buah pipet sekop, 1 unit hp android real me, 1 kotak warna putih, 1 buah bong lengkap dengan kaca pirex, 2 plastik klip kosong.

"Pelaku FM mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang warga Kisaran dan saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan serta  pengembangan lebih lanjut," pungkas Kapolres. 

Liputan : Firmansyah

Editor : Lukman Simanjuntak

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *