- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Operasi Yustisi Polres Asahan, 32 Orang Tidak Patuh Prokes Kena Teguran Lisan

Personel Polres Asahan terus menggencarkan Ops Yustisi Tahun 2022, Senin (21/2/2022).

ASAHAN, SOROTTUNTAS.COM - Dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polres Asahan terus menggencarkan Ops Yustisi Tahun 2022, Senin (21/2/2022).

Dipimpin Pawas Kasat Samapta AKP Ilham Harahap SH MH yang diwakili Padal Kanit Gakkum Sat Lantas Iptu Muhammad Rony SH serta diikuti oleh 8 Personil Polres Asahan menyasar lokasi yang dianggap menjadi tempat berkumpul /kerumunan masyarakat (orang banyak).

"Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan personel di lokasi di simpang Tugu Perjuangan Bundaran Chongbie Jalan Imam Bonjol Kisaran Kab. Asahan dan Simpang Sibogat Jalan Cokroaminoto Kisaran Kab. Asahan terdapat 32 orang yang diberikan teguran lisan, dan di bagikan masker oleh petugas," kata Iptu Muhammad Rony SH.

Dirinya menjelaskan kegiatan Ops Yustisi yang dilakukan itu dengan cara mobile untuk antisipasi gangguan kamtibmas, serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan.

"Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan Operasi Yustisi ini masyarakat dapat mengerti betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan bersama untuk masyarakat Kab Asahan," pungkasnya. (franata)

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *