- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Polres Pelalawan Melakukan Pemusnahan Knalpot Bukan Standar

Wakapolres Pelalawan Kompol RADEN EDI SYAPUTRA, S.Ag pimpin pemusnahan knalpot motor tidak standar.

PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Sat lantas Polres Pelalawan kembali melakukan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bukan standar (Brong) di kota Pangkalan Kerinci, Selasa (25/1/ 2022).

Bertempat di Mapolres Pelalawan dilakukan pemusnahan barang bukti knalpot bukan standar, yang dipimpin oleh Wakapolres Pelalawan Kompol RADEN EDI SYAPUTRA, S.Ag didampingi oleh Kasat Lantas AKP LILY SURLANI, S.IK, KBO Sat Lantas IPDA R. SINAGA, Kasi Humas AKP EDY HARYANTO, SH, serta dihadiri Tokoh Masyarakat H. T. KAMARUZZAMAN, H. ZULKIFLI, Batin NUAR, H. MAWI, H. SANIMAN dan Tokoh agama, H.SYAMSURI.

Kegiatan tersebut terlaksana sehubungan dengan Operasi Balap Liar dan Knalpot Brong yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Pelalawan pada hari Sabtu (22/1/2022) sekira pukul 22.00 wib s/d 03.00 wib, bertempat di Perkantoran Bhakti Praja Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan,  pada saat Razia Balap Liar dan Knalpot Brong dilaksanakan. 

Dalam Rajia yang dilakukan, Sat Lantas Polres Pelalawan berhasil menjaring sebanyak 61 kendaraan roda dua  yang menggunakan Knalpot Brong.

Pada kesempatan yang sama Waka Polres Pelalawan Kompol Raden Edi Saputra, SAg menyampaikan, giat penertiban Knalpot tidak standar ini akan terus berlanjut di wilayah kota Pangkalan Kerinci. 

Sehingga kota Pangkalan Kerinci  tidak terganggu dengan suara knalpot kendaraan brong yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat terutama pada saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah.

"Saya mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan Lalu lintas, sehingga kota Pangkalan Kerinci terasa lebih nyaman dan tentunya tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Karena Covid-19 masih belum berakhir," ucapnya.

Di tempat yang sama salah seorang tokoh masyarakat, H.Zulkifli menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Polres Pelalawan yang telah bergerak cepat untuk segera menertibkan kegiatan balap liar dan knalpot tidak standar atau Brong, yang selama ini cukup meresahkan masyarakat khususnya di kota Pangkalan Kerinci.

"Semoga penertiban ini dapat terus berlanjut, dan di harapkan undang undang lalu lintas harus benar-benar di tegakkan sehingga ketertiban lalu lintas dapat terwujud di kota Pangkalan Kerinci.

 Sehingga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang belum mematuhi peraturan lalu lintas.

Sehingga ke depan masyarakat akan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot tidak standar," ujar H.Zulkifli.

Usai Memberikan keterangan di depan masyarakat dan tokoh tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dengan cara di potong dengan menggunakan mesin gerinda.

LAINNYA,
« Prev Post
BACA BERIKUTNYA,
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *