- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

PJS Batam Minta Kejati Kepri Periksa Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas di Dinas Pendidikan Kepri TA 2020/2021

By On November 29, 2023

 

Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, di Jl. Sungai Timun No.1, Senggarang, Kota Tanjung Pinang.
BATAM, SOROTUNTAS.COM - Organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DPC Kota Batam melaporkan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas, di dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, periode Tahun Anggaran (TA) 2020 dan 2021, ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, di Jl. Sungai Timun No.1, Senggarang, Kota Tanjung Pinang, pada hari Selasa (28/11/2023).


Melalui suratnya DPC PJS Kota Batam meminta pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau,  untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas bernilai belasan miliar rupiah, di dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Riau TA 2020 dan 2021.


Menurut Gusmanedy Sibagariang   selaku Ketua DPC PJS Kota Batam, bahwa penggunaan anggaran perjalanan dinas bernilai belasan miliar rupiah di dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Riau tersebut,  dinilai sangat besar dan tidak wajar.

Sekertaris DPC PJS Kota Batam, Jibril Malau saat menyerahkan surat di kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau.

Apalagi menurutnya, penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas tersebut diketahui dilaporkan pada saat situasi pandemi COVID-19 sedang mewabah hampir di seluruh belahan dunia.


"Laporan penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas bernilai belasan miliar rupiah di pendidikan Provinsi Kepulauan Riau tersebut patut dipertanyakan. Pasalnya penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas bernilai belasan miliar rupiah tersebut digunakan pada saat situasi pandemi Covid-19 sedang mewabah," ujarnya.


Sambungnya, "Waktu itu kita ketahui bersama, bahwa di tanah air sedang diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ungkapnya.


Tidak hanya itu, Gusmanedy Sibagariang juga menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan adalah sebagai bentuk keseriusan PJS Kota Batam, dalam melakukan fungsi kontrolnya terhadap kinerja Pemerintah.


"Laporan yang dilayangkan PJS Kota Batam Ke Kejati Kepri,  merupakan bukti keseriusan PJS melakukan fungsi kontrolnya terhadap kinerja pemerintah," ujarnya.


Katanya lagi, "Surat permintaan tersebut agar kiranya Kejati Kepri melakukan pemeriksaan terhadap anggaran perjalanan dinas, yang di duga sebagai laporan fiktif, mengingat pada tahun-tahun tersebut tidak ada kegiatan karena pembatasan secara keseluruhan. Akan tetapi sangat mengherankan dengan munculnya anggaran yang bernilai sangat besar," ungkap Gusmanedy, usai pengantaran surat ke kantor Kejaksaan Tinggi Kepri. 


Atas adanya dugaan korupsi penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas di dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Riau tersebut, Dr. Andi Agung, S.E., M.M, selaku Kepala dinas pendidikan Provinsi saat ini, yang diketahui baru menjabat setelah periode 2020 dan 2021, terlihat lebih memilih bungkam atas konfirmasi wartawan.


Sementara itu Darson, S.Pd., M.Si, yang saat ini menjabat selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, yang diketahui sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Riau awal tahun 2022, mengaku tidak mengetahui perihal penganggaran belanja perjalanan dinas TA 2020 dan 2021 tersebut.


Pasalnya menurut Darson, S.Pd., M.Si, dirinya baru menjabat dilingkungan dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Riau pada akhir tahun 2021.


"Maaf bukan ranah saya, karena saya masuk tahun 2021 akhir, jadi tidak ikut rancangan anggaran," jelas Darson, S.Pd., M.Si, menjawab konfirmasi dari wartawan pada hari Jumat (24/11/2023) lalu.(LS)


Persetujuan Penetapan Perda Nota Keuangan dan Ranperda Tentang APBD Prov Kepri

By On November 16, 2023

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin, (16/11/2023).


Paripurna ini sendiri Beragendakan Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 Sekaligus Persetujuan Penetapan Menjadi Peraturan Daerah..


Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.


Pada Paripurna ini Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau dr. T. Afrizal Dachlan menyampaikan Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.


Pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau, terhadap Nota Keuangan, dan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024, yang disejalankan dengan pembahasan Komisi-Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah Mitra. Hasil pembahasan tersebut diantaranya,


Afrizal Dachlan dalam kesempatannya mengatakan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 4.216.352.903.217,- mengalami kenaikan Rp. 196.927.175.754,-, dari Pendapatan Daerah pada tahun 2023 Rp. 4.019.425.727.463,-. Jumlah Rencana Belanja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 4.328.799.759.183, naik Rp. 177.156.578.155,-, dari Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 4.151.643.181.028,00,-.


“Dengan demikian, Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 4.328.799.759.183,- (empat triliun tiga ratus dua puluh delapan milyar tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh sembilan ribu seratus delpaan puluh tiga rupiah).” lanjutnya.


Dalam Kesempatan ini Afrizal Dachlan juga menyampaikan bahwasanya mengakhiri hasil pembahasan, pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 telah dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, seluruh Fraksi menyatakan sikap yang sama menerima hasil pembahasan dan menyetujui untuk penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.


Dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, memberikan catatan sebagai bagian tidak terpisahkan dari laporan akhir ini. untuk itu, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi secara utuh menjadi lampiran Laporan Akhir Badan Anggaran ini. atas masukan dan catatan Fraksi-Fraksi, supaya menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.


Setelah Penyampaian oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Afrizal Dachlan, Dilanjutkan dengan Pidato oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.


“Kami menyadari bahwa tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah kita lakukan bersama sudah melalui proses pembahasan yang serius dan membutuhkan waktu yang panjang sehingga banyak emmberikan masukan-masukan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas program kegiatan pembangunan daerah Provinsi Kepulauan Riau” Ucap Ansar.


“Secara Khusus kami menyampaikan terimkasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi dan Komisi terutama kepada Banggar DPRD Provinsi Kepulauan Riau atas masukan yang diberikan dalam pembahasan Ranperda APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024. Sehingga dapat disetujui bersama sesuai dengan jadwal yang ditentukan.” Lanjut Ansar.


Paripurna ditutup dengan ucapan terimakasih dari Pimpinan Rapat kepada semua tamu undangan dari  Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau, Forkopimda, dan Instansi Vertikal yang telah menghadiri Rapat Paripurna hingga selesai.(*)

Banyak Anggaran Fiktif ? Sekretariat Dewan Provinsi Kepulauan Riau Diduga Menjadi Sarang Korupsi

By On November 10, 2023

Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau (sumber foto : google.com)

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang diketahui dibawah kepemimpinan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kepulauan Riau sekarang, Martin L. Maromon, S.Sos., M.Si, yang juga sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Kota Batam tahun 2009 - 2010, diduga menjadi sarang korupsi. 


Belakangan Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri diketahui melakukan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana belanja pegawai tidak tetap (PTT) dan Tenaga Harian lepas (THL) DPRD Provinsi Kepri tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023.


Bahkan diketahui juga bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kepri serta puluhan saksi atas penyelewengan anggaran di gedung legislatif tersebut.


“Masih melakukan pendalaman adanya indikasi honor atau gaji fiktif, yang diterima beberapa ratus karyawan. Sedangkan karyawan tersebut pertama fiktif, kedua tidak beroperasional dan pembantu dari pejabat itu sendiri,” ujar Nasriadi, Kamis (9/11/2023).


Pihaknya melakukan penyelidikan perekrutan tenaga honorer DPRD Kepri sepanjang tahun 2021 hingga 2023. Pada 2021, setidaknya ada 197 orang yang direkrut. Sementara tahun 2022 dan 2023, ada sebanyak 219 orang.


Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang gagal diterima sebagai tenaga honorer oleh Sekretariat DPRD Kepri. Mereka kemudian menemukan bahwa data mereka telah terdaftar sebagai honorer DPRD Kepri di BPJS, meskipun tidak diterima oleh sekretariat tersebut.


“Ketika mereka mencoba mendaftar di perusahaan lain, ternyata BPJS mereka sudah terdaftar sebagai honorer di DPRD Kepri, sehingga tidak diterima di perusahaan lain karena masih terikat status tersebut.” jelas Nasriadi.


Dalam pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, Nasriadi mengungkapkan bahwa ada masyarakat yang ditolak sebagai tenaga honorer DPRD Kepri namun masuk dalam daftar karyawan honorer dan menerima gaji setiap bulan.


“Terdapat juga yang dinyatakan lulus, namun tidak bekerja, tidak masuk kantor, hanya mengisi absen, namun tetap menerima gaji,” sebutnya.


Selain itu, sejumlah sopir dan pembantu pribadi pejabat di DPRD Kepri juga didaftarkan sebagai honorer dan mendapatkan gaji dari sekretariat DPRD Kepri


“Padahal mereka tidak bekerja di sekwan, mereka bekerja secara pribadi kepada para pejabat tersebut, dan yang mengajinya adalah negara. Nah itu yang tidak boleh,” jelasnya.


Ditreskrimsus Polda Kepri sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk mereka yang pernah ditolak sebagai tenaga honorer dan pihak internal di bidang keuangan dan rekrutmen.


“Klaster ini sedang kami dalami karena semuanya menggunakan uang negara. Meskipun Gubernur sudah melarang penerimaan honorer, tetapi tetap dilanggar,” tambah Nasriadi.


Tidak hanya itu, berdasarkan data laporan juga diketahui, bahwa penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman Tahun Anggaran 2020 di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dimana waktu itu jabatan Sekretaris Dewan masih dijabat oleh Harmidi, diketahui Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggunakan anggaran yang nilainya sangat fantastis. 


Besaran jumlah anggaran tersebut diketahui hingga mencapai sekitar Rp 12,9 miliar. Hebatnya penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman ini dilaporkan pada saat situasi wabah COVID-19 melanda hampir seluruh penjuru dunia. 


Dimana waktu itu hampir di semua kota-kota di Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sosial Distancing, bahkan beberapa daerah waktu sempat memberlakukan Lockdwon daerah.


Akan tetapi perihal penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau TA 2020 belum ada pihak yang berhasil dimintai keterangan.(red)


Fraksi DPRD Sampaikan Pandum Terhadap Ranperda RPJMD 2021-2026

By On November 10, 2023

 

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kamis , (09/11/2023).


Paripurna ini sendiri Beragendakan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026.


Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara, MM, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.


Pada rapat Paripurna ini Drs. Adi Prihantara selaku Sekretaris Daerah yang mewakili gubernur menyampaikan ( Dalam perubahan RPJMD akan diakomodir perubahan indikator kinerja utama daerah, ketidaksesuaian tugas dan fungsi OPD, pelaksanaan program kegiatan yang telah dirumuskan sesuai dengan penambahan OPd baru dan penambahan bidang pada OPD serta perumusan ulang target sampai akhir tahun RPJMD). Selanjutnya beliau mengungkapkan (Dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemic Covid-19, ada beberapa hal yang harus terus dilakukan antara lain memperkuat akses pemodalan dan finansial UMKM, peningkatan kapasitas nelayan, pengadaan beras/sembako untuk cadangan pangan).


“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyadari bahwa kegiatan/program membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sehingga diperlukan sumber pendanaan lain diluar APBD. Kerjasama pemerintah dan swasta melalui public private partnership perlu dikembangkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau yang meliputi penyediaan insfratruktur dan pelayanan public, pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan serta pengembangan budaya local” ungkapnya.


Setelah penyampaian jawaban pemerintah provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi-Fraksi Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026.(*)

DPRD Kepri mendukung Perubahan RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026

By On Oktober 14, 2023

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau, berlangsung pada hari Jumat (13/10/2023) bertempat di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri.


Acara Tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak,Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto, Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Teddy Jun Askara, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Sahat Sianturi,  Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kepri, Perwakilan Kabupaten/Kota Se-Kepulauan Riau, serta para Kepala Dinas Provinsi Kepulauan Riau.


Perubahan RPJMD ini di dukung penuh oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dengan sejumlah catatan dan masukan yang di berikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak.


“Memperhatikan realisasi perencanaan pembangunan yang dalam prakteknya tidak semua sesuai dengan yang direncanakan, namun terdapat perencanaan yang mengalami perubahan, sehingga terhadap perubahan ini perlu dilakukan penyesuaian, sebagaimana saran dan masukan yang dua tahun terkahir ini menjadi rekomendasi DPRD dalam merespon Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur,” Ungkap Jumaga Nadeak.


Lebih lanjut di sampaikan, DPRD Provinsi Kepulauan Riau mendukung dilakukannya perubahan RPJMD Provinsi Kepri tahun 2021-2026.


“Mengingat Periode  RPJMD Tahun ini adalah periode terakhir dalam RPJPD, maka lakukanlah perubahan secara komprehensif dan efektif. Perencanaan yang disusun akan sesuai dengan kemampuan, potensi, peluang yang ada dan outputnya mampu memjawab permasalahan.  Sehingga, akan mengerucut dalam  mencapai terwujudnya visi  Provinsi Kepulauan Riau  terwujdunya Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing dan berbudaya,” tutupnya Jumaga.


Dalam Musrenbang ini, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto juga menyampaikan temuan keluhan masyarakat dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kepulauan Riau.


“Kami sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau ada kegiatan reses atau menampung aspirasi masyarakat, dan  dalam dua tahun ini, yang saya dapati di tengah masyarakat masih kesulitan mendapat akses pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, karena keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan lainnya, meski kita tau sudah ada beasiswa,” ungkapnya.


Selain itu, Bobby Jayanto menyampaikan sejumlah permasalahan lain seperti masalah air bersih di Kota Tanjungpinang, serta pelayanan kesehatan yang masih kurang layak dalam pelayanan.


“Mengenai air bersih masih menjadi permasalahan di Kota Tanjungpinang sebagai Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau, walaupun saat ini sedang dilakukan peremajaan pipa. Namun mata air perlu juga diperhatikan seperti di Sungai Pulai, DAS kawal dan Gesek,” ujarnya.


Tidak hanya itu, persoalan lapangan pekerjaan yang layak di Tanjungpinang juga sangat kurang. Ia pernah membuka lowongan pekerjaan untuk satu orang supir namun terdapat hingga 80 pelamar.(*)

Gubernur Ansar Sebut Rumah Singgah Jakarta & Batam Diresmikan Mei Tahun ini

By On April 02, 2023

 

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad
TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS COM - Ditengah-tengah masyarakat pesisir Kabupaten Lingga, tepatnya di Pulau Senayan, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad untuk kesekian kalinya memberi informasi kepada masyarakatnya bahwa Pemerintah Provinsi Kepri telah menyediakan rumah singgah untuk warga Kepri. Rumah singgah ini di bangun di DKI Jakarta dan Kota Batam. 


Adapun rumah singgah di Jakarta disediakan 40 kamar dan di Batam sebanyak 25 kamar. Keduanya akan diresmikan secara bersamaan pada bulan Mei 2023 tahun ini. 


"Kita siapkan rumah singgah ini tujuannya untuk membantu masyarakat Kepri yang sakit dan harus durujuk berobat ke Jakarta. Kita bantu mereka agar tidak perlu lagi mencari penginapan karena mahal. Rumah singgah ini dilengkapi fasilitas yang komplit dan kita berikan gratis untuk masyarakat. Begitu juga rumah singgah di Batam, tujuannya agar masyarakat yang dari pulau-pulau yang mau berobat ke Batam bisa memanfaatkannya," kata Ansar. 


Gubernur Ansar juga berpesan, jika rumah singgah ini nantinya sudah diresmikan. Bagi masyarakat yang memanfaatkan keberadaannya agar ikut menjaga kebersihan dan memanfaatkannya dengan penuh tanggungjawab. Sehingga rumah singgah tersebut bisa dimanfaatkan secara  bergantian oleh masyarakat. 


"Pemerintah sudah membangun, maka kita semua harus menjaga dan merawatnya. Jika sekarang baru 40 kamar yang tersedia di rumah singgah Jakarta, kedepannya akan kita tingkatkan menjadi 70 kamar," kata Ansar di Desa Penuba, Kabupaten Lingga, Sabtu (1/4/2023).(*)

DPRD Provinsi Kepri Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Kepri Tahun 2022

By On Maret 21, 2023

 

Wagub Kepri, HJ. Marlin Agustina Berikan LKPJ Gubernur ke Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak
TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Anggaran 2023 di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang. Selasa, (21/03/2023).


Paripurna ini sendiri Beragendakan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2022 oleh Gubernur Kepulauan Riau Kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau.


Paripurna ini sendiri di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH. Dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj.Marlin Agustina, Instansi Vertikal, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.


Yang mana dalam acara ini Wakil Gubernur menyampaikan secara umum realisasi anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Walaupun Informasi realisasi APBD masih bersifat tentative karena saat ini masih dalam proses audit komprehensif oleh Badan Pemeriksaan keuangan (BPK).untuk itu, informasi realisasi APBD tahun 2022 yang menggambarkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.


“Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah daerah, pencapaian tujuan dan sasaran didalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026 diukur menggunakan sebanyak 61 indikator yang terdiri dari 9 indikator tujuan dan 52 indikator sasaran. Dari sejumlah 61 indikator tersebut, yang telah diketahui datanya sebanyak 60 indikator yang terdiri dari 9 indikator tujuan dan 51 indikator sasaran dengan rata-rata persentase capaian target sebesar 115,15% berstatus sangat tinggi. Sebanyak 60 indikator telah diketahui kinerjanya dengan perincian sebanyak 53 indikator kategori sangat tinggi, 5 indikator kategori tinggi, 1 indikator kategori rendah, dan 2 indikator kategori sangat rendah, sedangkan 1 indikator sasaran belum diketahui kinerjanya yaitu indeks Ketahanan Nasional.” Ucap Marlin.


“Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dari bentuk dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.” lanjutnya


Setelah selesai acara, DPRD Provinsi Kepulauan Riau melanjutkan Paripurna secara internal dengan acara Pembentukan Sekaligus Penetapan Panitia Khusus Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2022.(Adv)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *