- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Ketua DPD PJS Riau Berikan Mandat Pembentukan PJS Rohil

By On November 07, 2022

Ketua DPD PJS Riau didampingi Sekretaris dan pengurus lainnya menyerahkan Mandat pembentukan DPC Rohil, Minggu (06/11/2022).

PEKANBARU, SOROTTUNTAS.COM - Bertempat di Cafe Reyu Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Riau, serahkan Mandat Pembentukan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Minggu (6/11/2022).


Pada kesempatan itu,  Ketua DPD PJS Provinsi Riau Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., didampingi Sekretaris DPD PJS Abdul Kadir, S. Pd., M. Pd., M.I.Kom, Ketua Bidang IT DPD PJS Riau, Adi Umar A.Md, Wakil Ketua Bidang IT DPD PJS Riau Arya Wahyudi Dalimunthe.


Ketua DPD PJS Riau, Drs, Wahyudi El Panggabean, M.H., langsung menyerahkan Mandat kepada Rahmad Sutiono disaksikan Sekretaris DPD PJS Riau Abdul Kadir, S. Pd., M. Pd., M.I.Kom bersama pimpinan pengurus DPD PJS Riau lainnya.


Ketua DPD PJS Riau Drs. Wahyudi El Panggabean M.H pada sambutannya menyampaikan, pertemuan tersebut menjadi titik awal untuk lebih mengembangkan sayap sesuai Visi dan Misi PJS.


"Semoga pertemuan kita ini menjadi titik awal untuk mengembangkan sayap PJS lebih tinggi lagi. Sesuai visi dan misi PJS Indonesia. Khususnya di Provinsi Riau dan Kabupaten Rohil sebagai penerima mandat," ujar Direktur Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Jurnalis Center (PJC).


Bung El sapaan akrabnya, juga mengucapkan selamat kepada penerima mandat pembentukan DPC PJS Rohil Rahmad Sutiono.


"Saya sebagai Ketua DPD PJS Riau dengan ini menyerahkan mandat pembentukan pengurus DPC PJS Kabupaten Rohil kepada Rahmad Sutiono," kata Pria yang Akrab disapa El tersebut.


Mandat ini kata Wahyudi merupakan Dewan Pimpinan Cabang PJS yang kelima. 


"Penerima Mandat ini merupakan Direktur Cabang Rohil Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Jurnalis Center (PJC)," ujar Wahyudi.


Sekretaris DPD PJS Provinsi Riau Abdul Kadir, S.Pd., M.Pd M.I.Kom dalam sambutannya mengatakan, penerima  mandat harus segera melakukan koordinasi di tingkat Kabupaten Rohil. 


"Karena masa berlaku Mandat ini hanya satu bulan terhitung 6 November 2022 dan berakhir 6 Desember 2022. Sebelum tanggal berakhir sudah harus ada perkembangannya," sebut Dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Riau. 


"Segera tindak lanjuti mandat ini dan bahas pengukuhan dan pelatihan jurnalistik. Keduanya harus sejalan. Jangan dipisahkan," tutup Kadir.


Rahmad Sutiono penerima mandat pembentukan pengurus DPC PJS Kabupaten Rohil mengaku optimis dan akan segera membentuk kepengurusan DPC PJS Rohil. 


"Terima kasih atas amanah yang diberikan kepada saya. Saya mohon arahan dan dukungannya terutama dari Ketua DPD PJS Provinsi Riau," kata Direktur Cabang PJC Rohil itu. 


Ia akan segera berkoordinasi untuk melaksanakan pengukuhan sekaligus pelatihan jurnalistik.


"Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan acara pengukuhan dan pelatihan akan dilaksanakan pertengahan Desember 2022," tutup  alumni PJC itu.


Ketua Bidang Informasi dan Teknologi DPD PJS Riau Adi Umar, AMd mengucapkan selamat kepada penerima mandat dan meminta pelaksanaan pengukuhan dan pelatihan segera diwujudkan.


"Selamat kepada bang Rahmad semoga sukses dan segera melaksanakan pengukuhan serta pelatihan," kata Adi. 


Wakil Ketua Bidang IT Arya Wahyudi Dalimunthe berharal l penerima mandat dapat melaksanakan tugas dengan maksimal. 


"Selamat dan sukses kepada bang rahmad sebagai penerima Mandat  semoga DPC PJS Rohil semakin maju dan berkembang," tutupnya.

Ketua PJS Riau Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Pekanbaru

By On Oktober 15, 2022

 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemerhati Jurnalis Siber (DPD PJS) Provinsi Riau Drs. Wahyudi El Panggabean, MH menyerahkan Mandat pembentukan DPC PJS Kota Pekanbaru. 
PEKANBARU, SOROTTUNTAS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemerhati Jurnalis Siber (DPD PJS) Provinsi Riau Drs. Wahyudi El Panggabean, MH menyerahkan Mandat pembentukan DPC PJS Kota Pekanbaru. 


"Saya sebagai Ketua DPD PJS Provinsi Riau dengan ini menyerahkan mandat pembentukan pengurus DPC PJS Kota Pekanbaru kepada saudara Budi Candra, SE., SH., MH," kata Wahyudi saat menyerahkan mandat di Pekanbaru, Sabtu 15 Oktober 2022.


Mandat ini kata Bung El sapaan akrabnya, merupakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang keempat. 


"Penerima Mandat ini merupakan Ketua Pertama Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Jurnalis Center Club (PJC Club). PJC Club merupakan organisasi para alumni PJC. Saat ini beliau juga advokad hebat yang ada di Provinsi Riau," papar Dirut PJC itu. 


Penyerahan Mandat pembentukan DPC PJS Kota Pekanbaru turut disaksikan Sekretaris DPD PJS Provinsi Riau Abdul Kadir, S. Pd., M. Pd., M.I.Kom, Ketua Bidang Informasi dan Teknologi Adi Umar bersama Sekretaris Bidang IT Nurhasanah dan Pengurus DPD PJS Riau Bidang Organisasi Pretty Fahra Nabila. 


PJS sambung Wahyudi, hadir dengan tujuan mulia. Menghimpun wartawan yang selama ini tidak mendapat perhatian dan tempat di organisasi. 


"Karena sejatinya manusia selalu mencari tempat dimana hati dan perasaannya dimengerti orang lain," sambungnya. 


Sekretaris DPD PJS Provinsi Riau Abdul Kadir, S. Pd., M. Pd., M.I.Kom dalam sambutannya mengatakan, penerima  mandat harus segera melalukan koordinasi di tingkat Kota Pekanbaru. 


"Karena masa berlaku Mandat ini hanya satu bulan terhitung hari ini. Sejak tanggal diterbitkan mandat. Artinya tanggal 15 November mendatang sudah harus ada progresnya," sebut alumni magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta itu. 


Menurut Kadir, syarat bergabung di PJS sangat mudah. 


"Cukup mengisi formulir dan menyerahkan pas foto dilengkapi dengan surat rekomendasi dari media tempat bekerja," tuturnya. 


Kadir menambahkan, setelah mandat diberikan, sebelum tanggal 15 November 2022 minimal 7 orang anggota DPC untuk tingkat Kota Pekanbaru sudah harus terhimpun.


"Penerima mandat diharuskan memberikan laporan terkait progres kerja yang diberikan," sebutnya. 


Budi Candra, SE., SH., MH penerima mandat pembentukan pengurus DPC PJS Kota Pekanbaru mengaku optimis mampu mengemban amanah. 


"Terima kasih atas amanah yang diberikan. Saya mohon arahan terutama dari Ketua DPD PJS Provinsi Riau," kata alumni PJC angkatan ketiga itu. 


"Motivasi saya bergabung dan menerima mandat ini didasari oleh keinginan untuk memaksimalkan potensi dan terus belajar. Saya ingin meng-upgrade dan me-refresh ilmu jurnalis yang pernah saya pelajari di PJC dulu," papar alumni UGM itu. 


Menurut Budi, setelah menerima mandat ia akan langsung melakukan konsolidasi. 


"Dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan Pj. Walikota Pekanbaru sekaligus menyusun program kerja," jelasnya. 


Advokad itu juga mengaku sudah mempersiapkan kantor sebagai markas untuk kepengurusan DPC PJS Kota Pekanbaru. 


"Kantor sudah ada jadi tinggal masuk saja. Kantornya berada di Jalan Gelatik Sukajadi Pekanbaru," pungkasnya. 


Ketua Bidang Informasi dan Teknologi Adi Umar mengucapkan selamat bertugas kepada penerima mandat. 


"Selamat pak Budi Candra semoga amanah ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Kami berharap, PJS bisa semakin maju dan berkembang," kata Adi. 


Sekretaris Bidang IT Nurhasanah turut mengapresiasi langkah cepat DPD PJS Riau dalam mengembangkan organisasi. 


"Selamat dan sukses atas penyerahan Mandat ini, semoga pak Budi Candra mampu mengemban amanah sebagai Ketua DPC PJS Kota Pekanbaru," tuturnya. 


Pengurus DPD PJS Riau Bidang Organisasi Pretty Fahra Nabila sekaligus pemandu acara serah Terima Mandat pembentukan DPC PJS Kota Pekanbaru mengaku yakin dan optimis PJS Pekanbaru dibawah komando Budi Candra akan berjaya. 


"Setelah mendengar profil bapak, saya yakin dan percaya bapak Budi Candra mampu menjadikan PJS Pekanbaru menjadi organisasi yang disegani," tutupnya.**

PJS Riau: Ketum PJS Matangkan Persiapan Pelatihan

By On Agustus 30, 2022

Dalam rangka mematangkan persiapan pelaksanaan pelatihan jurnalistik, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Jurnalis Siber menggelar rapat koordinasi dengan Plt. Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba di Pekanbaru.

PEKANBARU, SOROTTUNTAS.COM - Dalam rangka mematangkan persiapan pelaksanaan pelatihan jurnalistik, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Jurnalis Siber menggelar rapat koordinasi dengan Plt. Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba di Pekanbaru, Senin 29 Agustus 2022.

Ketua DPD PJS Riau Drs.Wahyudi El Panggabean, MH mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi wartawan.

"Ini sejalan dengan visi misi PJS dalam mewujudkan wartawan berkompeten," paparnya.

Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center (PJC) itu mengungkapkan, materi yang diajarkan dalam pelatihan jurnalistik itu merupakan bagian terpenting yang harus dikuasai wartawan.

"Ini penting diikuti. Mengingat materi yang diajarkan dan didukung dengan instrukturnya yang benar-benar menguasai jurnalistik," paparnya.

Romi Ketua Panitia Pelaksana kegiatan pelatihan jurnalistik mengatakan, pelathan jurnalistik akan diikuti peserta dari berbagai daerah yang ada di Provinsi Riau.

"Saat ini persiapan terus digesa dan sudah mencapai 85 persen," papar Romi yang juga Wakil Ketua II DPD PJS bidang kerjasama itu.

Peserta kata Romi merupakan anggota yang tergabung di DPD PJS dan di DPC Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

"Tahap ini kita menyediakan 50 orang peserta yang akan dibagi dalam beberapa kelompok," jelasnya.

Sekretaris DPD PJS Provinsi Riau Abdul Kadir, S. Pd., M. Pd., M.I.Kom mengatakan, konsep pelatihan jurnalistik akan menerapkan metode pelatihan Pra UKW.

"Sehingga peserta yang mengikuti pelatihan jurnalistik akan mampu mengikuti Uji Kompetensi Wartawan," paparnya.

Materi yang akan diajarkan diantaranya  strategi mudah menulis berita, strategi menembus narasumber narasumber, kode etik jurnalistik, etika perilaku wartawan, hukum pers dan teknik wawancara.

"Materi akan dikemas dengan sistem praktik langsung," pungkasnya.

Plt. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS Mahmud Marhaba saat memberikan arahan di hadapan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Riau mengaku optimis PJS akan mengalami perkembangan pesat.

"Visi PJS harus kuat. Terwujudnya wartawan profesional, berkompeten dan berintegritas. Ini merupakan dasar pembentukan PJS," papar Marhaba.

Untuk itu kata Marhaba, PJS hadir membawa misi mulia. Lahirkan wartawan berkompetensi.

"Komitmen kita, semua anggota PJS harus ikut UKW. Pelatihan jurnalistik yang digelar DPD PJS Riau sangat kita apresiasi karena ini sejalan dengan visi misi PJS," sebut mantan Ketua PWI Gorontalo itu.

Bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Wartawan Perhimpunan Journalist Center (PJC), turut serta memperkuat lahirnya wartawan profesional.

"Program pendidikan PJC akan diadopsi oleh PJS secara nasional," tutup Penguji UKW dari UPN itu.

Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, Dinilai Tidak Responsif Terhadap Sejumlah Organisasi Pers

By On September 09, 2021

Foto: Yulisman, Ketua DPRD Provinsi Riau,

PEKANBARU, SOROTTUNTAS.COM - Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman, dari fraksi Golkar dinilai tidak Kooperatif terhadap puluhan organsiasi Pers di provinsi Riau, lebih dari satu bulan surat Audiensi puluhan organsiasi Pers yang menolak Pergubri Nomor 19 Tahun 2021 tidak di gubris oleh ketua DPRD Provinsi Riau ini.

Dimana pada awal bulan Agustus 2021 lalu, puluhan organsiasi Pers bersatu dalam perjuangan melawan Pergubri Nomor 19 Tahun 2021, yang dinilai semena-mena dan tidak berkeadilan oleh puluhan Organisasi Pers di Provinsi Riau. 

Pergubri dinilai telah melebihi UU Pers dalam memberikan ketentuan tentang keberadaan perusahaan Pers dan Wartawan, dalam Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Riau.

Hal ini dikatakan oleh Ketua aliansi organisasi Pers, Feri Sibarani, STP pada pertemuan secara daring dengan puluhan Ketua-Ketua Organisasi Pers di Kabupaten/Kota Provinsi Riau, Rabu (8/9/2021).

"Sebagai wakil rakyat sudah sepatutnya bapak Yulisman memiliki rasa empati, dan care dengan aspirasi kami yang berusaha merespon Pergubri yang kami duga penuh konspirasi ini. 

Kami punya banyak cara untuk mempermasalahkan Pergubri ini, namun kami mencoba melalui cara-cara yang persuasif dulu, baik kepada gubernur Riau, maupun kepada ketua DPRD Riau, bapak Yulisman, dan ternyata begini lah mental dan etika seorang Ketua DPRD Riau," sebut Feri dalam ketengan persnya.

Pihaknya dengan rekan-rekan ketua organisasi Pers lainnya, termasuk didalamnya senior Pers Riau, bapak Yosman Matondang (PWRIB) Suriani Siboro (SPI), Tomy (APPI), Riswan Nduru (JOIN), dan Feri Sibarani (SPRI) mewakil belasan Organsiasi Pers lainya telah menyerahkan surat Audiensi kepada Ketua DPRD Riau, Yulisman, dan hal itu sudah dikonfirmasi kepada Yulisman, namun sampai saat ini tidak ada respon apapun dari ketua DPRD Provinsi Riau itu.

"Yang kami heran adalah, secara personal, kita sudah coba koordinasi dengan ketua DPRD (Yulisman-red), namun tidak digubris. Seharusnya sebagai wakil rakyat beliau respek lah dengan masyarakat," sebut Feri.

Lanjutnya, "Kita sebagai Insan Pers saja, yang sedikit banyak telah mengangkat harkat martabat parlemen ini melalui pemberitaan, tentang kegiatan dan kinerja dewan, tidak diperhatikan, konon lagi masyakarat awam yang sama sekali tidak tahu apa-apa, bagaimana nasibnya?," ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan sesepuh Wartawan Riau, Yosman Matondang. Kepada awak media beberapa waktu lalu di kantor DPD SPRI Provinsi Riau, Yosman juga mengatakan, Ketua DPRD Riau, Yulisman, tidak lupa kepada Pers sebagai mitra dalam pembangunan Riau.

"Saya sudah lama kenal Yulisman ini, beliau baik dan perhatian dengan permasalahan yang di alami masyakarat. Sehingga saya yakin, dia (Yulisman-red) pasti akan merespon kita lah, jangan ditiru seperti gubernur Riau Syamsuar yang tidak merespon surat Audiensi organisasi Pers beberapa bulan lalu," kata Yosman.

Diketahui bahwa organisasi Pers yang sama telah melayangkan surat Audiensi sebelumnya kepada Gubernur Riau Drs Syamsuar.

Namun hingga kini, Gubernur Riau bahkan tidak memberikan kabar apapun tentang surat Audiensi tersebut.

Baik Ketua DPD SPRI Provinsi Riau, Feri Sibarani, Ketua PWRIB Ir Yosman Matondang, Ketua JOIN Riswan Nduru, Ketua APPI, Romy, Ketua SPI, Suriani Siboro, dan belasan ketua organisasi Pers lainya di provinsi Riau, sepakat untuk terus menindaklanjuti permasalahan Pergubri yang di nilai bertendensi mengintervensi kehidupan Pers.

"Sampai kemana pun ini akan kami perjuangkan, dan kami minta semua wartawan dan perusahaan Pers di provinsi Riau yang merasa diperlakukan diskriminatif oleh kebijakan gubernur Riau ini, untuk merapatkan barisan.

Jangan hanya berdiam diri pasrah pada keadaan, jika merasa sebagai wartawan dan perusahaan Pers mari kita bersatu dan lawan kebijakan yang bertentangan dengan rasa keadilan ini," pungkasnya. (PS)

Editor: Lukman Simanjuntak

Dugaan Mangkraknya Dana Bansos Siak di Era Syamsuar, Formasi Akan Gugat Kejati Riau

By On September 08, 2021

Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi Riau (Formasi) Riau, Dr Nurul Huda, SH, MH

PEKANBARU, SOROTTUNTAS.COM - Hingga kini proses hukum terhadap dugaan korupsi puluhan miliar program dana hibah bansos Pemkab Siak tahun 2014 - 2019 masa periode Bupati Siak, Drs Syamsuar, diduga mangkrak di Kejati Riau.

Era kepemimpinan Kejati Riau, Dr. Mia Amiati, SH, MH, terdengar santer di berbagai media, bahwa penyidik Kejati Riau telah melakukan berbagai proses pemeriksaan, terhadap ratusan orang yang terlibat dalam penyaluran dana bantuan sosial yang diperkirakan berjumlah 57 miliar lebih. Namun hingga kini memasuki september 2021 kabar tentang proses hukumnya dipertanyakan sejumlah pihak.

Diketahui kasus hibah bansos yang bernilai 57 miliar lebih itu melibatkan 3 OPD di Pemkab Siak, yaitu Bappeda Siak, Keuangan Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah Pemkab Siak. 

Dari sejumlah pihak yang telah diperiksa oleh Kejati Riau berdasarkan penuturan Asintel Kejati Riau, Raharjo kepada awak media mengatakan hingga Maret 2021 lalu telah di periksa sebagai saksi antara lain, Indra Gunawan, Ikhsan dan Ulil Amri.

"Ya benar mereka bertiga telah di periksa sebagai saksi, dan mereka bertiga datang ke Kejari Siak untuk di periksa," kata Asintel Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, yang dilansir GoRiau 16/3/2021.

Atas kenyataan tersebut Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi Riau (Formasi) Riau, Dr Nurul Huda, SH, MH kepada awak media ini mengatakan, pihaknya sedang konsen terhadap proses hukum atas tindakan korupsi di provinsi Riau, khususnya penanganan kasus korupsi hibah bansos Siak tahun 2014 - 2019 era Bupati Siak, Drs Syamsuar.

"Dari pengamatan kami atas proses hukum korupsi Siak terkait dana hibah bansos ini, tentu bagi kami ada indikasi di kondisikan, mengapa? Kita semua tahu, era Kajati Riau, Dr Mia Amiati semua telah diketahui publik bahwa kasus yang diduga kuat melibatkan Syamsuar selaku Bupati saat itu sudah penyidikan, namun saat ini kita tahu, kabarnya sudah redup, bahkan kita sangat Antisipasi ini jangan sampai di SP3 Kejati Riau," ucap Dr Huda.

Bahkan pihaknya dalam waktu dekat ini, akan mempertimbangkan hal ini akan dibawa ke pengadilan dengan skema gugatan praperadilan, karena menurunnya ini layak disebut sebagai penanganan kasus Mangkrak di Kejati Riau.

"Kami Formasi Riau melihat ini sebagai bentuk ketidak seriusan penegak hukum atas penanganan kasus korupsi di Riau, kita akan gugat, sebab rakyat Riau lah yang dirugikan jika penegakan hukum model seperti ini, namun kita coba lihat lagi, sejauh mana proses yang sedang berjalan di Kejati Riau, setelah itu kita pertimbangkan," urai Huda melanjutkan.

Saat dipertanyakan awak media, soal posisi Syamsuar selaku Bupati saat itu, apakah dirinya sejatinya berpotensi terlibat hukum dalam penyaluran dan kebijakan dana hibah bansos puluhan miliar yang diduga kuat terjadi penyimpangan itu? 

Nurul Huda dengan tegas mengatakan, tidak mungkin seorang kepala daerah yang punya kebijakan anggaran dalam kekuasaannya dapat terhindar dari kasus tersebut, sebab menurut Huda, posisi Sekda, Bappeda dan BKD dan yang lainya merupakan perpanjangan tangan Bupati, mandat dari bupati, persetujuan dari bupati, jadi seharusnya Bupati paling bertanggung jawab atas realisasi seluruh dana yang bersumber dari APBD Siak.

"Itu sepaket, gak mungkin ada realisasi anggaran, konon sejumlah puluhan miliar, dan Bupati tidak terlibat mengetahuinya, itu mustahil, dan kita berharap penyidik Kejati Riau dapat mengungkapkan hal itu secara profesional, sehingga publik masih punya rasa kepercayaan kepada Kejaskaan," sebut Nurul.(*)

 PN Pekanbaru Kembali Laksanakan Sidang Lanjutan Tipikor Penyimpangan Kegiatan Belanja Barang BUMD PD Tuah Sekata

By On Juli 17, 2021

Foto: Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi penyimpangan kegiatan belanja barang operasional Kelistrikan BUMD PD Tuah Sekata di PN Pekanbaru
PEKANBARU, SOROTTUNTAS.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali melaksanakan sidang lanjutan  Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan  Kegiatan Belanja Barang Operasional Kelistrikan BUMD PD Tuah Sekata, atas nama Terdakwa AF dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

Dari 5 orang saksi yang dihadirkan JPU pada pemeriksaan saksi dipersidangan, baru mendengarkan keterangan 3 orang saksi, termasuk H. Tengku Mukhlis (Dewan Pengawas BUMD PD Tuah Sekata Tahun 2013 hingga 2019, atau Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan aktif.

Selanjutnya Drs H. Atmonadi, M.M (Dewan Pengawas BUMD PD Tuah Sekata Tahun 2014 sampai dengan sekarang), Dasril Maskar (Dewan Pengawas BUMD PD Tuah Sekata Tahun 2018 sampai dengan sekarang).

Sementara 2 orang saksi lagi, yakni IRMAYANI dan SANUSI akan didengar keterangannya pada pemeriksaan saksi  lanjutan yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 26/07/2021.

Adapun persidangan tersebut dipimpin  Ketua Majelis Hakim Dedi Kuswara, SH, MH, dan dihadiri JPU Kejari Pelalawan Jodi Valdoni, SH, Senator B. Panjaitan, SH dan Panitera Pengganti  Denny Sembiring, SH, MH.

Sedangkan tim Penasehat Hukum Terdakwa dalam persidangan, Andriadi, SH, Qhoinul M, SH, Firdaus, SH, SAG, M.H, Jon Hendri, SH. 

Sidang yang berakhir sekira pukul 18.30 WIB, berlangsung tertib dan lancar serta menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan disiplin.(*)

 

Nihil Pengungkapan Oleh Aparat Penegak Hukum, Wartawan Sumut Kerap Mendapat Teror dan Kekerasan

By On Juni 19, 2021








PEKANBARU, SOROTTUNTAS.COM - Ketua DPD Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI Provinsi Riau), Feri Sibarani, minta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, agar memerintahkan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak segera menangkap pelaku keji pembunuhan wartawan di kota Siantar Sumatera Utara.

Sumatera Utara, kerap terjadi teror dan kekerasan terhadap jurnalis yang bertugas mencari dan menyebarluaskan informasi kepada publik. 

Hal ini terjadi seiring dengan berita-berita yang kerap membuka aib pihak-pihak terkai dengan  segala kegiatan ilegal dan melawan hukum, yang mana akhirnya wartawan sebagai profesi yang dilindungi oleh undang-undang pun kerap menjadi tumbal.

Diberitakan, bahwa kemarin, menurut informasi yang diterima, seorang wartawan senior di Kota Siantar Simalungun, Marsal Harahap, ditemukan warga dalam kondisi kritis didalam mobil BK1921 WR miliknya, yang terparkir ditengah jalan tak jauh dari kediamannya, di Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/6/21) sekitar pukul 23:30 WIB malam. 

Hal ini mengundang reaksi dari seluruh organsiasi Pers dan insan Pers di Indonesia, tak ketinggalan Ketua DPD SPRI Provinsi Riau, Feri Sibarani, pun meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, segera perintahkan jajarannya, yakni Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, untuk segera menangkap aktor pelaku dan otak dibalik tindakan pelaku penembakan terhadap wartawan Marsal Harahap.

"Ini duka dan duka lagi bagi kami insan Pers di Negara hukum Indonesia, kami minta dengan sangat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, agar segera memerintahkan jajarannya di Polda Sumut untuk segera menangkap dan menghukum seberat-beratnya pelaku dan otak pelaku pembunuhan terhadap wartawan, Marsal Harahap," ucap Feri Sibarani.

Naas yang di alami Marsal Harahap di Kabupaten Simalungun Siantar ini, bukanlah kejadian pertama. Tetapi di Sumut ini sangat intens terjadi kekerasan kepada wartawan, namun diketahui nihil pengungkapan oleh penegak hukum," lanjut Feri Sibarani.

Dikabarkan, bahwa Marsal Harahap meninggal karena tertembak peluru tajam dibagian tubuh belakang bawah. Atas kejadian itu, sontak warga memberitahu istri korban, bersama warga korban dilarikan ke Rumah sakit Vita Insani untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun saat diperjalanan menuju rumah sakit, Marsal menghembuskan nafas terakhir.

Hasil pemeriksaan di RS Vita Insani kota pematang siantar mengatakan, terdapat dua lobang tembakan dipinggul korban. Selanjutnya jasad korban dibawa ke RS Bhayangkari Medan untuk keperluan Autopsi. 

Mendengar kabar meninggalnya Marsal, para rekan wartawan kaget dan berdatangan kerumah sakit untuk melihat kondisi Marsal. Hal ini membuat Insan Pers berduka, dan berharap pihak Kepolisian sesegera mengungkap semua pelaku teror terhadap Wartawan dan tindakan arogansi terhadap kebebasan Pers.

Feri Sibarani, juga memaparkan dalam pertemuan sejumlah Organisasi Pers di Provinsi Riau, bahwa berdasarkan fakta-fakta, kasus kekerasan terhadap wartawan di Indonesia tergolong sangat tinggi. 

Dari penelusuran pihaknya, ditemukan pada tahun 2021 ini kasus kekerasan terhadap jurnalis meningkat 32% dari tahun sebelumnya (2020) yang mencapai 117 kasus.

"Pada tahun 2020 saja data dari LBH pers Nasional, sebagaimana dirilis oleh Direktur LBH pers Ade Wahyudi pada Januari 2021 lalu, kekerasan terhadap jurnalis meningkat 32% di Indonesia, mengerikan, kasus seperti ini dapat terjadi di Negara hukum, ada apa? Padahal jelas sekali pasal 8 ayat (1) UU Pers Wartawan dalam melaksanakan tugas harus dilindungi hukum, namun kenyataannya terbalik," ketus Feri Sibarani.

Akan hal itu, Feri Sibarani juga meminta kepada seluruh Organisasi Pers di Indonesia, khususnya di Riau, agar mau membuka diri untuk bersama-sama  bersatu melawan yang disebutnya konspirasi itu. 

"Ayolah kita seluruh Organsiasi Pers yang ada di Indonesia ini, khusunya di provinsi Riau, membuka diri lah untuk bersatu, ini dunia kita, jangan menunggu terjadi dulu pada kita, baru tau rasanya, segera kita rapatkan barisan, ada banyak hal penting yang harus kita bicarakan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang berdampak merugikan kita semua," urai Feri.

Dia melanjutkan, "Ini era yang keras, posisi Pers sangat sentral dan menentukan perjalanan sebuah bangsa, peran organsiasi Pers sangat krusial dan dituntut bertanggung jawab terhadap segala tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Kita buka mata kita, zaman ini semakin keras, organisasi Pers tidak bisa tutup mata lagi, perjalanan bangsa ini juga ditentukan oleh Pers yang benar-benar bekerja sebagai kontrol sosial dan pendorong supremasi hukum di negara ini. 

Bila perlu, mengingat tugas Wartawan yang kerap mengungkap fakta berbagai kejahatan, kita harus berfikir untuk memiliki senjata api secara resmi dari kepolisian. Itu perlu bagi wartawan investigasi untuk membela diri dilapangan, namun harus resmi berizin," pungkasnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *