- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Wagub Marlin Safari Ramadan di Masjid Hajar Aswad Tanjungpinang

By On April 18, 2022

Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Hajar Aswad, Batu Hitam. 

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina mengajak umat untuk terus memperkuat ukhuwah. Baik persaudaraan sesama umat Islam, persaudaraan bangsa dan persaudaraan antar umat manusia. 

“Jalinan silaturahmi harus terus kita bangun dan dapat menguatkan ukhuwah atau persaudaraan itu. Terus kita tingkatkan hubungan sesama manusia (habluminallah),” kata Wagub Marlin di Tanjungpinang, Sabtu (16/4) malam. 

Di Tanjungpinang, Wagub Marlin melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Hajar Aswad, Batu Hitam. Tampak hadir bersama Wagub Marlin Wakil Ketua III DPRD Kepri T Afrizal Dahlan bersama Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah. Hadir juga Asisten III Pemprov Kepri Mariani Ekowati, Staf Ahli Bidang Ekbang Budiharto, Kadis Pendidikan Andi Agung, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ani Lindawaty. Dari Pemko Batam, Wagub Marlin didampingi Staf Ahli Muslim, Kepala Bapenda Raja Azmansyah, Kadis Pemberdayaan Perempuan Umiyati. 

Jalinan silaturahmi yang memperkuat ukhuwah, ujar Hj Marlin membuat masyarakat tidak mudah terpecah belah. Termasuk masyarakat tidak terpengaruh hoax yang memecah belah umat. 

Dalam sambutannya, Wagub Marlin pun mengapresiasi pengurus masjid yang menyiapkan generasi cinta masjid. Terutama di masjid ini yang aktif remaja masjidnya serta majelis taklimnya. 

“Ini upaya untuk terus menjaga kemakmuran masjid. Kitalah yang harus memakmurkan masjid-masjid yang ada,” katanya. 

Apalagi kini semakin banyak tumbuh masjid-masjid di Kepri. Dengan kemegahan dan ciri khas tersendiri. Selama berkeliling, seperti di Anambas dan Natuna, Wagub Marlin pun menyampaikan tentang masjid-masjid yang menjadi ikon daerah tersebut. Termasuk di Batam yang Mei ini bakal meresmikan masjid Tanjak di Bandara Hang Nadim. 

“Masjid—masjid itu menjadi kebanggaan kita, dan mari kita makmurkan,” kata Wagub Marlin. 

Pada kesempatan itu, Wagub Marlin pun mengingatkan bahwa pandemi belum berakhir. Kondisi yang semakin baik ini harus dibuat semakin baik lagi. Peran serta semua sangat diperlukan dengan mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi vaksinasi hingga suntikan booster. 

“Ini ikhtiar kita memulihkan kesehatan, dan membangkitkan kembali ekonomi Kepri,” tutupnya.(ra)

Gubernur Ansar Terima Audiensi KPU dan Banwaslu Kepri

By On April 13, 2022

 

Ansar Ahmad menerima audiensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sriwati dan jajarannya, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Said Abdullah Dahlawi dan jajarannya.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima audiensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sriwati dan jajarannya, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Said Abdullah Dahlawi dan jajarannya di Ruang Kerja Gubernur di Lantai 4, Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (12/4/2022). 

Pertemuan tersebut membahas terkait usulan perencanaan pembangunan gedung kantor KPU dan Bawaslu di daerah perkantoran pulau Dompak, serta permohonan untuk memfasilitasi acara sosialisasi dengan masyarakat sebagai program edukasi kepada masyarakat tentang pemilihan umum. 

Menanggapi permohonan tersebut Gubernur Ansar menyampaikan bahwa usulan perencanaan pembangunan gedung perkantoran KPU dan Bawaslu perlu di bahas lebih lanjut dan intens. 

"Nanti akan kita coba bahas dengan dinas-dinas terkait lainnya soal anggaran dan tahap-tahap pembangunannya, kemungkinan di tahun 2023 kita dapat realisasikan tahap awalnya, yang jelas ini akan kita programkan terlebih dahulu," kata Gubernur Ansar. 

Gubernur Ansar juga menambahkan jika fokus pemerintah lebih mengedepankan program-program yang dijalankan untuk menunjang Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. 

"Kita akan fasilitasi program sosialisasi dari KPU dan Bawaslu, dan tentunya akan kita bahas soal anggaran yang akan di perlukan pada pilkada serentak tahun 2024 agar sesuai dengan harapan kita semua, terutama sosialisasi kepada masyarakat mungkin akan kita bantu dahulu, jika perlu pemerintah akan keluarkan Peraturan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) agar mensosialisasikan kepada siswa apa itu pilkada serentak,"tutupnya. 

Turut hadir mendampingi Gubernur Ansar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lamidi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Zulhendri, dan Staf Ahli Gubernur.(mit)

Gubernur Ansar Resmikan Pulau Penyengat Sebagai Pulau Digital

By On April 09, 2022

Pulau Penyengat diresmikan sebagai Pulau Digital.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Andi Buchari secara resmi melaunching Pulau Penyengat Digital dengan QRIS Bank Riau Kepri di Masjid Raya Sultan Riau, Penyengat, Sabtu (9/4). 

Dengan diresmikannya Pulau Penyengat sebagai Pulau Digital, diharapkan semua bentuk transaksi di Pulau Penyengat dapat menggunakan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mulai dari perbelanjaan UMKM, pembayaran sarana transportasi penyeberangan dan keliling pulau penyengat, hingga pembayaran zakat, infaq dan sedekah. 

QRIS sendiri merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019 yang lalu. 

Gubernur Ansar dalam sambutannya berharap dengan diresmikannya Pulau Penyengat Digital dapat menjadi titik awal kemajuan kampung, desa, dan pulau-pulau di Kepri. 

"Kita bersama BRK akan mendorong terus kampung, desa, dan pulau-pulau yang punya potensi khusus seperti Penyengat ini untuk diprioritaskan menjadi proyek digitalisasi desa atau pulau" kata Gubernur Ansar. 

Kemudian Gubernur Ansar menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap BRK karena membantu mewujudkan digitalisasi di Pulau Penyengat yang merupakan cita-cita bersama. 

"Ini sejalan dengan keinginan untuk terus merevitalisasi Penyengat sebagai salah satu ikon pariwisata di Kepri. Kita berkomitmen akan terus membenahi Pulau Penyengat agar ke depannya bisa menjadi daya tarik utama bagi wisatawan domestik maupun mancanegara" imbuh Gubernur Ansar. 

Gubernur Ansar pun memaparkan 30 miliar rupiah sudah dianggarkan untuk menata Pulau Penyengat tahun ini. dengan rincian 10 miliar dari APBN untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan penataan kawasan kumuh, 15 miliar bantuan dari Islamic Development Bank untuk menata kawasan serta infrastruktur terutama jalan, serta 5 miliar dana APBD untuk revitalisasi Masjid Raya Sultan Riau.

"Semua dilaksanakan dengan izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pelestarian Cagar Budaya Batu Sangkar, serta restu tim cagar budaya Provinsi Kepri. Dengan kebutuhan keseluruhan mencapai 130 miliar secara bertahap Pulau ini akan kita kembangkan" tambah Gubernur. 

Terakhir Gubernur Ansar memperkenalkan konsep 3S untuk pengembangan Pulau Penyengat. Yaitu Spiritual, Serenity, serta Sustainability. 

"Spritual, dimana Pulau Penyengat akan tetap menjadi pusat wisata religi. Kemudian Serenity atau ketenangan dimana Pulau Penyengat akan dikembangkan menjadi wisata hijau, serta Sustainabilty dimana pembenahan seluruh situs di Pulau Penyengat akan terus berkelanjutan" tutupnya. 

Turut menghadiri acara ini Ketua TP-PKK Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah, Para Staf Khusus Gubernur, Para Asisten, dan Kepala OPD Pemprov Kepri, Komisaris Utama BRK Syahrial Abdi, Komisaris Independen BRK Rita Anugerah, Direktur Dana dan Jasa BRK Suharto, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepri Arif Kurniawan, Kasub Administrasi OJK Kepri Ernawati, Lurah Penyengat, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat Pulau Penyengat.

Entry Point Wisman di Kepri Bertambah, Selain Pelabuhan, Jalur Udara Juga Ikut Dibuka

By On April 07, 2022

Rencana Pemerintah Pusat untuk membuka lebih banyak pintu masuk (entry point) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Indonesia termasuk Kepulauan Riau akhirnya resmi direalisasikan. 

KEPRI, SOROTTUNTAS.COM - Rencana Pemerintah Pusat untuk membuka lebih banyak pintu masuk (entry point) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Indonesia termasuk Kepulauan Riau akhirnya resmi direalisasikan. 

Kepastian tersebut diatur melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 nomor 17 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Surat yang ditandatangani oleh Kepala BNPB RI Letjen TNI Suharyanto pada Selasa, (5/4) yang lalu ini mengatur secara rinci pintu masuk mana saja yang dibolehkan dibuka untuk menerima kunjungan PPLN ke Indonesia termasuk para wisatawan mancanegara. 

Untuk itu, per 5 April 2022, di Kepri selain Bandar Bintan Telani, Bintan dan Nongsa Sensation, Batam yang telah lebih dahulu dibuka untuk wisman dalam kerangka travel bubble, melalui SE tersebut seluruh entry point pelabuhan bagi PPLN di wilayah Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun telah diizinkan untuk menerima PPLN masuk ke wilayah Kepri. 

Kemudian selain melalui jalur laut, dua entry point jalur udara di Kepri yakni Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang juga telah diizinkan untuk dibuka sebagai pintu masuk PPLN. 

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, sebelumnya telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi pembukaan pintu masuk kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri. Dalam rapat-rapat tersebut, Gubernur Ansar meminta seluruh pengelola pintu masuk untuk menyiapkan fasilitas penyambutan wisman. 

"Fasilitas penyambutan tersebut mulai dari ketersediaan tempat dan petugas yang akan melakukan test PCR, petugas penerima pembayaran Visa on Arrival, tempat isolasi, hingga rumah sakit rujukan bila diperlukan suatu tindakan medis lebih jauh" kata Gubernur Ansar di Gedung Graha Kepri Batam, Selasa (22/3) yang lalu. 

Ditambahkan Gubernur Ansar, setidaknya fasiltas penyambutan wisman di entry point yang telah ditunjuk pemerintah tersebut sama dengan yang telah diterapkan di Pelabuhan Nongsa Sensation Batam dan Pelabuhan Bandar Bentan Telani Lagoi, Bintan. 

Di sisi lain, Gubernur Ansar juga terus mengasah percepatan vaksinasi dosis 3 atau booster di Kepri yang sampai tanggal 5 April 2022 telah mencapai 31,65 persen. 

"Vaksinasi booster terus kita kejar agar kekebalan kelompok atau herd immunity dapat terus terbentuk. Ini untuk melindungi masyarakat kita dan juga wisman yang akan berkunjung ke Kepri. Selanjutnya akan memberikan kepercayaan semua pihak, termasuk negeri jiran Singapura dan Malaysia" ungkap Gubernur. 

Gubernur Ansar juga telah meminta bantuan kedutaan besar RI di Singapura untuk melobi Pemerintah Singapura agar mencabut batas kuota warganya yang akan berlibur. 

"Kita juga telah meminta Pemerintah Singapura, untuk tidak membatasi kouta bagi warga negaranya yang akan berkunjung ke Kepri. Jika saat ini masih membatasi dikisaran 350 orang per pekan, kita minta ke depan tidak ada lagi pembatasan kuota," harapnya. Adv

Sejumlah Pemilik Media Surati Kejati Kepri Meminta Dilakukannya Audit Penggunaan Anggaran Beban Sosialisasi di Diskominfo Kepri

By On April 06, 2022

Salah seorang perwakilan media group online Kepri melakukan sesi foto di depan kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, usai menyerahkan surat di kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Dinilai terdapat kejanggalan penggunaan anggaran di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2022, sejumlah pemilik media online di Kepri meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, untuk mengaudit penggunaan anggaran di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau.

Melalui surat yang dilayangkan oleh sejumlah pemilik media tersebut pada hari Rabu (06/04/2022), pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau untuk mengaudit penggunaan anggaran beban sosialisasi sekitar Rp12 miliar di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau.

Selain kejanggalan penggunaan anggaran beban sosialisasi di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau, diketahui masih ada 3 hal lainnya yang juga turut disertakan dalam surat yang dilayangkan di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tersebut.

"Ada 4 hal yang kami nilai penting yang menjadi isi surat yang hari ini sudah kami layangkan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau. 

Diantaranya ialah adanya penggunaan anggaran beban sosialisasi yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 12 miliar untuk tahun anggaran 2022 di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau. 

Kami melihat penggunaan anggaran beban sosialisasi tersebut sangat janggal. Dimana anggaran beban sosialisasi yang pengadaannya pada bulan yang sama yakni pada bulan Januari tahun 2022, terlihat di pecah-pecah hingga menjadi 47 item dengan kode RUP yang berbeda," ucap Sahat Marulitua Sibagariang.

Lanjutnya, "Kalau memang itu untuk anggaran yang sama, kenapa harus dipecah-pecah hingga 47 item? Selain itu, meskipun anggaran beban sosialisasi tersebut sudah dipecah menjadi 47 item (pagu), namun masih terdapat banyak pagu bernilai di atas Rp200 juta hingga miliaran rupiah yang sistem pengadaannya dengan metode Pengadaan Langsung (PL)," ucapnya.

Tambahnya lagi, "Padahal  Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah pasal 1 Nomor 40 sangat jelas mengatakan, bahwa metode penyedia pagu Pengadaan Langsung, paling besar bernilai Rp200 juta," ucapnya.

Hal ini juga mendapat tanggapan dari Pardamean Simbolon, pemilik media online Dinamikakeprinews.co, sekaligus Ketua DPD Asosiasi Kabar Online Kepri (AKRINDO).

Ia mengatakan, selain dari temuan kejanggalan penggunaan anggaran beban sosialisasi di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau, dirinya juga menilai adanya dugaan tindakan diskriminasi terhadap penerima anggaran dana kerjasama publikasi media di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau.

"Selain kejanggalan penggunaan anggaran beban sosialisasi di Diskominfo Provinsi Kepri, saya juga menilai ada tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait di Diskominfo Provinsi Kepri terhadap sejumlah perusahaan media penerima dana kerjasama publikasi media di sana.

"Kita tidak tahu bagaimana cara mereka dalam menentukan perusahaan media yang menjadi mitra kerja mereka dalam hal publikasi. Apakah berdasarkan kedekatan, atau hal lainnya, kita tidak paham," ucap Pardamean Simbolon.

Tidak hanya itu, Pardamean Simbolon juga menyinggung pernyataan Kadis Kominfo Provinsi Kepri, Hasan, S.sos, yang mengatakan adanya 227 media yang berdomisili di Provinsi Kepri dan sudah terverifikasi Dewan Pers yang menjadi media mitra dan penerima dana anggaran kerjasama publikasi di Diskominfo Provinsi Kepri.

"Kami juga mempertanyakan 227 media yang menjadi mitra kerja Diskominfo Provinsi Kepri dan penerima anggaran dana kerjasama publikasi media tahun 2022, yang kata Kadis Kominfo semuanya sudah terverifikasi Dewan Pers dan semuanya berdomisili di Kepri.

Sementara yang kita ketahui hingga saat ini media yang berdomisili di Kepri dan sudah terverifikasi Dewan Pers hanya sekitar 200 media. Itupun kalau semuanya menjadi media mitra di Diskominfo Provinsi Kepri. Sedangkan yang kita tahu masih ada banyak media di Kepri yang tidak menjadi media mitra kerjasama publikasi di Diskominfo Provinsi Kepri. 

Terus 227 media yang menjadi media mitra kerja dan semuanya sudah terverifikasi Dewan Pers yang disebutkan oleh Pak Kadis Kominfo itu media dari mana? Apa jangan-jangan ada media fiktif yang menjadi penerima dana kerjasama publikasi di Diskominfo Provinsi Kepri," pungkasnya. (Tim)


Diskominfo Kepri Masuk 10 Besar Pengguna Anggaran Terbesar Dari 34 Diskominfo Provinsi Yang ada di Indonesia

By On Maret 20, 2022

Foto Komplek perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, di Dompak.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Provinsi Kepulauan Riau TA 2022 pada akhir tahun lalu sudah diproyeksikan sebesar Rp3,870 triliun, dengan rincian Pendapatan Daerah atau rencana penerimaannya sebesar Rp3,480 miliar.

Dari beberapa sumber diketahui, APBD Provinsi Kepulauan Riau ini berada di nomor urut ke-24 APBD tertinggi di Indonesia setelah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Banda Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, Riau, Lampung, Papua Barat, NTT, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Jambi, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau.

Adapun APBD Provinsi lainnya yang berada di urutan selanjutnya atau berada persis di bawah APBD Provinsi Kepulauan Riau, yakni Provinsi Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Sumatera Barat, Maluku, serta beberapa provinsi lainnya. 

Sementara APBD terendah diketahui ditempati oleh Provinsi Gorontalo dengan APBD berkisar 1,75 Triliun rupiah saja.

Akan tetapi meskipun jumlah APBD Provinsi Kepulauan Riau diketahui hanya berada dikisaran nomor urut ke-24 dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia, namun terkait urusan penggunaan anggaran, Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau diketahui berada dalam lingkaran 10 besar pengguna anggaran dari 34 Diskominfo Provinsi yang ada di Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun dari sistem informasi rencana umum pengadaan (sirup) urutan penggunaan anggaran terbesar Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau ini diketahui berada di urutan ke delapan setelah Diskominfo Provinsi DKI Jakarta Rp 517 miliar, Bali Rp 389 miliar, Jawa Barat Rp 191 miliar, Jawa Tengah Rp 128 miliar, Jambi Rp 56 miliar, Aceh Rp 52 miliar, Papua Rp 47 miliar, dengan penggunaan anggaran sekitar Rp 45 miliar. 

Bahkan Diskominfo Jawa Timur atau Provinsi nomor urut 3 APBD terbesar di Indonesia berada di bawah penggunaan anggaran Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau yang hanya menggunakan pagu anggaran sebesar Rp 43,9 miliar. 

Sementara Diskominfo Sumatera Barat berada di urutan 10 dengan penggunaan pagu anggaran sebesar Rp 31,7 miliar rupiah serta 24 Diskominfo Provinsi lain yang berada dibawahnya.

Besarnya penggunaan pagu anggaran, termasuk penggunaan pagu anggaran beban sosialisasi di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau ini sempat dipertanyakan oleh wartawan kepada pihak Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau (Jumat 11/03/2022).

Berhubung Kadis Komunikasi Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, S.sos, tidak dapat dihubungi untuk dikonfirmasi saat itu, maka melalui Basor salah seorang staf/pimpinan di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau wartawan mempertanyakan penggunaan pagu anggaran beban sosialisasi yang totalnya diperkirakan mencapai Rp 12 miliar.

Akan tetapi bukannya memberikan jawaban atas pertanyaan dari wartawan, sebaliknya Basor justru membahas mengenai kerjasama publikasi media di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau.

"Saya sudah sampaikan kemarin, punya abang selama ini belum di plot. Tapi itu saya sampaikan ke pimpinan, ada kebijakan nggak nanti," ucapnya melalui sambungan telepon yang justru terkesan aneh karena tidak menjawab apa yang menjadi pertanyaan dari wartawan.

Adapun pagu anggaran yang patut dipertanyakan di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau, yakni pengadaan pagu anggaran beban sosialisasi pada bulan Januari Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut;

1. Rp.199.500.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795611.

2. Rp.100.800.00 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795625.

3. Rp.199.700.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795647.

4. Rp.60.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795675.

5. Rp.146.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795694.

6. Rp.235.200.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795710.

7. Rp.51.520.000 (Pengadaan Langsung) kode  RUP 32795723.

8. Rp.199.500.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795742.

9. Rp.34.776.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795860.

10. Rp.18.032.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795881.

11. Rp.157.528.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795899.

12. Rp.9.016.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795918.

13. Rp.199.500.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795931.

14. Rp.199.500.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795956.

15. Rp.537.600.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32795984.

16. Rp.42.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796022.

17. Rp.225.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796042.

18. Rp.140.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796065.

19. Rp.60.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796090.

20. Rp.2.794.450.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796116.

21. Rp 125.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796149.

22. Rp.168.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796181.

23. Rp.80.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796205.

24. Rp.350.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796232.

25. Rp.699.900.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796259.

26. Rp.262.500.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796296.

27. Rp.250.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796320.

28. Rp.1.002.463.788 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796343.

29. Rp.76.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796463.

30. Rp.189.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796488.

31. Rp.282.100.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796510.

32. Rp.760.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796532.

33. Rp.210.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796567.

34. Rp.20.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796590.

35. Rp.5.900.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796613.

36. Rp 65.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796633.

37. Rp.300.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796661.

38. Rp.787.788.761 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796685.

39. Rp.80.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796713.

40. Rp.45.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796736.

41. Rp.12.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796760.

42. Rp.60.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796781.

43. Rp.26.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796799.

44. Rp.32.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796825.

45. Rp.20.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796844.

46. Rp.403.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32796862.

47. Rp.200.000.000 (Pengadaan Langsung) kode RUP 32921581.

Bahkan diketahui metode pemilihan penyedia pagu anggaran beban sosialisasi di Diskominfo Kepulauan Riau tersebut dilkukan dengan sistem Pengadaan Langsung (PL) meski diketahui ada plot anggaran beban sosialisasi yang bernilai miliaran rupiah. 

Hal ini diduga melanggar Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah pasal 1 Nomor 40. 

Karena berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 metode pemilihan penyedia Pengadaan Langsung paling besar bernilai Rp200.000.000, (dua ratus juta rupiah).

Penulis : Lukman Simanjuntak


Sejumlah Pemilik Media Online Kepri Berencana Menyurati Kejati Terkait Adanya Dugaan Media Fiktif Yang Diduga Menerima Dana Kerjasama Publikasi di Dinas Kominfo Kepri

By On Maret 17, 2022


Foto Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Sejumlah pemilik media online di Kepulauan Riau berencana menyurati Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri terkait dana kerjasama publikasi media di Dinas Komunikasi Informatika Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun rencana untuk menyurati Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tersebut dipicu adanya dugaan tindakan diskriminasi, yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak terkait di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau terhadap sejumlah perusahaan media dalam hal dana anggaran kerjasama publikasi media.

Tidak hanya itu, rencana untuk menyurati Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini juga dilatarbelakangi adanya dugaan penggelembungan jumlah media yang diduga bekerjasama di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau.

Dugaan ini muncul berdasarkan pernyataan Kadis Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, S.sos, Rabu (16/03/2022) bahwa ada 227 media terverifikasi Dewan Pers yang berdomisili di Provinsi Kepulauan Riau, yang sudah dimasukkan dalam plot anggaran kerjasama di Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau untuk Tahun Anggaran 2022.

"Ada 227 media bang, coba abang pikir," ucapnya.

Saat ditanya apakah 227 media yang masuk dalam plot penerima anggaran dana kerjasama di Diskominfo Kepri tahun anggaran 2022 tersebut semuanya adalah media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers, dan juga media yang memang berdomisili di Kepri?

Terkait pertanyaan tersebut Hasan menjawab bahwa semuanya itu adalah media yang sudah terverifikasi Dewan Pers dan juga semuanya media yang berdomisili di Kepri.

"Iya di Kepri, dan sudah Terverifikasi semualah," jawabnya.

Namun pernyataan dari Kadis Kominfo mengenai 227 media tersebut dinilai tidak valid oleh beberapa pemilik media online di Kepri.

Bahkan pernyataan Kadis Kominfo tersebut menimbulkan dugaan, bahwa jangan-jangan dari 227 media yang dimaksud ada media fiktif, atau tidak semuanya media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers.

"Pernyataan Kadis Kominfo Provinsi Kepulauan Riau ini sepertinya tidak valid. Karena berdasarkan perhitungan berdasarkan data yang ada di Website Dewan Pers, media terverifikasi yang berdomisili di Provinsi Kepulauan Riau hanya berkisar 197 media. Itupun kalau semuanya sudah terakomodir," ucap Gopok Sibagariang bersama dengan Pardamean Simbolon yang juga pemilik media online di Kepri.

Sambung mereka lagi, "Kalau pernyataan Kadis Kominfo Provinsi Kepri tersebut benar, berani tidak mereka buka-bukaan terkait data 227 jumlah media yang sudah masuk dalam plot anggaran kerjasama di Dinas Kominfo Kepri untuk tahun anggaran 2022 tersebut? 

Sementara yang kita ketahui masih ada banyak media lokal yang sudah terverifikasi yang tidak diterima bekerjasama di Kominfo Kepri. Terus dari mana ada data 227 media terverifikasi Kepri yang sudah diterima bekerjasama," ucap mereka saling menimpali.

Hal ini juga mendapat tanggapan dari kepala kantor media group online yang berkantor di komplek pertokoan graha Sabina, Batam, Sahat Sibagariang.

"Kami dari media group yang terdiri dari delapan perusahaan media online menduga, tindakan dari pihak terkait di Diskominfo Kepri ini adalah sebuah tindakan diskriminasi terhadap sejumlah perusahaan media.

Untuk itu kami berencana untuk menyurati Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan dugaan tindakan diskriminasi, dan juga dugaan Penggelembungan 227 jumlah media yang masuk dalam plot anggaran kerjasama di Diskominfo Provinsi Kepri,  sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Kadis Kominfo," ucap Sahat Sibagariang.

Lanjutnya lagi, "Apa yang menjadi pembeda group media kita dengan media lainnya? Sehingga ada yang diterima bekerjasama dan ada yang tidak diterima.

Sementara ini kita sama-sama memiliki izin terbit, sama-sama terverifikasi Dewan Pers, dan juga sama-sama membayar kewajiban pajak kepada negara," ungkapnya.

Berdasarkan pernyataan Kadis Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, S.sos juga diketahui, bahwa ada 5,2 miliar rupiah anggaran kerjasama publikasi media yang disediakan untuk tahun anggaran 2022.

"Ada 5,2 miliar rupiah untuk publikasi media setahun. Apalagi? Aku buka, transparan. Ada 227 media di Kepri. Kalau 5,2 miliar rupiah aja dibagi 227 media ada sekitar 20 juta rupiah, apa sekelas media T***** aku bagi 20 juta?" ucapnya tanpa berpikir masih ada perusahaan media lainnya yang justru sama sekali tidak masuk dalam plot anggaran yang dimaksud.

Pernyataan dari Kadis Kominfo ini terkesan mendiskreditkan perusahaan media lainnya dengan kalimat yang semestinya tidak di ungkapkan dengan maksud membanding-bandingkan perusahaan media yang satu dengan media lainnya.(Tim)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *