- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Fasilitasi Pelaku Usaha, BP Batam Gelar Diseminasi Gandeng Kemendag RI

By On Agustus 05, 2022

 

Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal melaksanakan Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) pada pelaku Usaha.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal melaksanakan Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) pada pelaku Usaha bertempat di Ibis Hotel Batam pada Kamis (4/8/2022).

 

Kegiatan ini dihadiri lebih lebih dari seratus pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagai pengguna langsung dari aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

 

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Denny Tondano, lebih awal dalam pembukaan acara mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk mengawal proses bisnis para pelaku usaha di Kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam, agar dapat berjalan lancar.

 

“Tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini untuk kelancaran proses bisnis dari para pelaku usaha, dengan penyatuan persepsi dan pemahaman sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Denny Tondano.

 

 “Bapak dan Ibu apabila terdapat kendala dalam proses bisnis Bapak dan IBu, silahkan hubungi kami. Baik itu masalah yang berhubungan dengan BP Batam ataupun dengan instansi lain, kami siap menjadi fasilitator. Selama sesuai dengan syarat dan prosedur yang berlaku, kami akan bantu, tim kami siap untuk itu.” Katanya.

 

Ia menambahkan, optimisme terhadap kondisi investasi Batam pasca pandemic juga terus digelorakan, sebagaimana visi dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Dalam waktu dekat BP Batam akan melakukan promosi kepada para investor untuk menarik investasi masuk ke Kota Batam.

 

*Sub : Implementasi Perubahan OCP ATIGA Kepada Pelaku Usaha*

 

Batam sebagai wilayah strategis nasional yang merupakan daerah Kawasan industri berorientasi ekspor, maka menjadi concern bagi BP Batam untuk mempertemukan pengusaha dengan regulasi pusat dari Kementerian Perdagangan. Mengingat, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan aturan untuk mempermudah dalam mendapatkan tarif preferensi (tarif bea masuk) di wilayah ASEAN.

 

Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Berdasarkan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA/Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN).

 

Permendag yang sudah diberlakukan sejak 1 Mei 2022 ini sekaligus mencabut Permendag Nomor 71 Tahun 2020 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia dalam Asean Trade In Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang Asean).

 

Demi kelancaran proses bisnis dengan aturan baru Kemendag, Badan Pengusahaan dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Perdagangan RI. Hadir memberikan paparan, Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Hesty Syntia Paramita.

 

Pada kesempatan tersebut Syntia menyampaikan, sejumlah fasilitas perdagangan yang telah disertifikasi oleh Kementerian Perdagangan, yang dapat dinikmati oleh eksportir. Diantaranya adalah Peraturan Menteri Perdagangan terkait OCP ATIGA dan Form D Baru.

 

Implementasi OCP dan Form D ATIGA Baru dari hasil pertemuan CCA ke-38 pada 11-12 April 2022 telah disepakati Implementasi ATIGA OCP dan Form D baru (beserta overleaf notes) diimplementasikan pada tanggal 1 Mei 2022 dan masa transisi 6 bulan sejak implementasi sampai dengan 31 Oktober 2022.

 

 “Selama masa transisi negara anggota ASEAN dapat menggunakan form D lama atau form D baru dengan tetap mengacu kepada OCP ATIGA yang baru,” terang dia.

 

Syntia menambahkan, Blanko SKA Form D lama dengan cetakan overleaf noteslama masih dapat digunakan sampai dengan 31 Oktober 2022 dengan tetap mengacu kepada perubahan OCP ATIGA (OCP baru).

 

“SKA Form D baru menggunakan kertas putih A4 ISO dapat digunakan mulai tanggal 1 Mei 2022 dengan pengisian mengacu kepada perubahan OCP ATIGA (OCP baru). Overleaf notes versi baru wajib dicetak pada lembar belakang SKA melalui sistem e-SKA.” Imbuhnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Sub. Direktorat Industri BP Batam, Krus Haryanto dan Kepala Sub. Direktorat Pelayanan Penanaman Modal BP Batam, Wildan Arief.

Bentuk Agen Perubahan, BP Batam Gelar Pembinaan ESQ untuk SDM Badan Usaha

By On Agustus 05, 2022

 

BP Batam melalui Direktorat Restrukturisasi gelar Workshop Pembentukan dan Pembinaan Change Agen atau Agen Perubahan BP Batam.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - BP Batam melalui Direktorat Restrukturisasi gelar Workshop Pembentukan dan Pembinaan Change Agen atau Agen Perubahan BP Batam, bersama  Accelerated Culture Transformation ACT Consulting (ESQ) pimpinan Dr. HC Ary Ginanjar Agustian.


Pembinaan dilaksanakan Kamis - Jum'at, 4-5 Agustus 2022, di Hotel Asialink Batam, diikuti 30 peserta khusus SDM dari Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, dan dibuka oleh Plt. Direktur Restrukturisasi Asep Lili Halilulloh. 


Asep dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan workshop merupakan langkah konkrit  internalisasi nilai SPIRIT BP Batam (Service Excellent, Proffesional, Innovative, Integrity & Entrepreneurship), dalam mencapai kinerja yang tinggi dan produktif, khususnya pada Unit Usaha yang banyak bersentuhan dengan masyarakat (Public Services). Hal ini sejalan dengan semangat pembangunan 

yang terus digelorakan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, termasuk pelayanan kepada masyarakat dan investor yang harus optimal. 


"Harapan kami adalah bagaimana merubah mindset dari SDMnya, bukan berarti rekan-rekan tidak melaksanakan tugas, tetapi ada target dan harapan lebih, karena Bapak Ibu bertugas mengelola aset-aset sehingga dapat optimal. Agen Perubahan untuk BP Batam, untuk Batam yang semakin maju." Katanya.


Lebih lanjut, saat ditanya perihal target pembinaan pada SDM Badan Usaha, Asep menjelaskan bahwa lebih dari 60% SDM BP Batam berada pada unit penghasil atau Badan Usaha. Dan setelah dua tahun Badan Usaha berjalan, dirinya mengatakan telah dilakukan evaluasi Cut Demographic Report atau pengukuran implementasi nilai organisasi masih belum berkembang signifikan,  khusus pada unit Badan Usaha sebagai mesin korporasi BP Batam. 


 “yang ingin kita bentuk adalah mindsetnya, inner Corporate Culture atau budaya korporasi yang melayani, bukan berati kita jadi pengusaha, tapi perilaku kita harus jadi perilaku korporasi, karena kita akan layani pelanggan kita, masyarakat yang membutuhkan layanan kita.” Ungkap pria asal Bandung tersebut. 


Perdana setelah pandemic Covid, pembinaan dilakukan berfokus pada Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, yang menangani pengeloaan asset paling banyak, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat (Public Sevices). 


“Aset paling banyak ada di Fasling , meskipun mungkin ada yang besar ada yang kecil, sebagain besar berkaitan dengan public service, dan sebagian besar pegawai nya ada disitu dari dulu. Nah ini yang perlu kita poles. Ini soft skill, bukan hard skill, kita ingin rubah innernya, mindsetnya, culture-nya.” Kata Asep yang juga merupakan Direktur Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko.


Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pembinaan melalui ESQ ini adalah gerbang awal, yang diharapkan hasilnya adalah adanya Agen Perubahan. Change Agen yang nantinya terpilih akan menjadi influencer bagi yang lain mengingat ada ribuan pegawai atau SDM yang mayoritas ada di Badan Usaha. 


Agen Perubahan selalu menanamkan sikap optimis demi tercipta sebuah perubahan karena perannya membantu organisasi untuk mengubah cara kerja, pengelolaan dan menginspirasi orang lain untuk berkembang.


“Nanti akan kita pilih mana yang layak jadi Agen Perubahan, kita bina, dan mereka nanti yang akan menyebarkan virus positif ke yang lain. Dan tentu pembinaan seperti ini tidak akan berhenti di sini ya, unit usaha yang lain akan kita upayakan untuk dapat dilakukan pembinaan serupa, bergantian.” Pungkas Asep

Marlin Ajak Masyarakat Berkontribusi Besar Jaga Lingkungan

By On Agustus 05, 2022

Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina Rudi terus mengajak masyarakat berkontribusi besar dalam menjaga lingkungan. 

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina Rudi terus mengajak masyarakat berkontribusi besar dalam menjaga lingkungan. Dengan memilah sampah dari rumah, kontribusi untuk menjaga lingkungan sudah dimulai. Apalagi di Batam, seribu ton sampah dihasilkan tiap hari.


"Mulailah dari sekarang. Kita berperan menjaga lingkungan untuk anak dan cucu kita. Lingkungan terjaga, kota kita akan sehat," kata Marlin saat membuka Sosialisasi Pilah Sampah dari Rumah Tingkat Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Jumat (5/8).


Ketua TP PKK Kota Batam ini berterima kasih dengan kehadiran masyarakat pada sosialisasi ini. Karena dengan  sosialisasi dan kegiatan pilah sampah, silaturahmi ikut terjalin erat. Dengan silaturahmi yg terjaga, Insya Allah membuka dan menambah rezeki.


Menurut Ketua Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Kota Batam ini, untuk memilah sampah itu juga perlu proses. Tapi yang paling utama adalah dengan memulainya dari sekarang. Kalau sudah dimulai, rutinitas ini akan berjalan dengan sendirinya.


"Kalau kita mau semua bisa. Ingat, satu hari sampah di Batam 1.000 ton. Kalau kita bantu dengan memilah dari rumah, tentu penanganannya akan semakin baik," kata perempuan kelahiran Karimun ini.


Marlin pun berkisah tentang pengalamannya ikut program memilah sampah dari rumah. Yang sudah dilakukannya sejak H Muhammad Rudi, suaminya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam. Aktivitas itu konsisten dilakukannya sampai saat ini.


"Saya tak mengajar memulung, tapi ini untuk lingkungan kita. Tekad kita memang untuk lingkungan," kata Marlin.


Ketua PIKORI BP Batam ini, bersyukur sosialisasi ini semakin menampakkan hasil. Kesadaran masyarakat menjaga lingkungan sangat tinggi.


"Bumi ini hanya satu, kalau tak kita jaga bersama, mau kemana?" Kata Marlin,


Tampak hadir pada sosialisasi itu Kadis Lingkungan Hidup Kota Batam Herman Rozie, Camat Sei Beduk, para Lurah di Kecamatan  Sei Beduk, dan Kepala Puskesmas Sei Pancur.

Dinilai Sangat Meresahkan, Puluhan Emak-emak Desa Bagan Limau Minta Kepolisian Tutup Judi Tembak Ikan

By On Agustus 05, 2022

Perjudian mesin tembak ikan dengan modul Gelandang Permainan (Gelper) di Desa Bagan Limau.

PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Permainan tembak ikan-ikan yang diduga kuat mengandung unsur perjudian benar-benar sangat meresahkan masyarakat. Hal ini membuat puluhan emak-emak yang ada di Desa Bagan Limau mendatangi lokasi tembak ikan.


Menurut salah seorang ibu rumah tangga di lokasi yang sempat berhasil dimintai keterangan mengatakan, bahwa judi tembak ikan-ikan ini sudah sangat merajalela di Desa Bagan Limau.


"Akibat permainan judi tembak ikan ini suami sudah jarang memberikan uang belanja kebutuhan rumah," keluhnya.


Lanjutnya menjelaskan, "Sekarang setelah habis bekerja sudah bermain judi, sehingga hasil kerja dan hasil usaha kami, ludes semua dibuat judi ikan-ikan tersebut," ujarnya.


Bahkan warga lainnya, atau sebut saja Wati mengatakan, sampai ada yang sampai menjual ladang, menjual rumahnya, akibat judi tembak ikan-ikan tersebut.


"Akibat judi tembak ikan-ikan ini ada beberapa warga yang saya tahu sampai menjual ladang dan rumah. Itu sebabnya kami masyarakat disini sangat merasa resah dengan adanya judi tembak ikan-ikan tersebut," beber Wati.


Lebih jauh Wati mengatakan, bahwa dirinya bersama dengan ibu rumah tangga lainnya sudah empat kali melakukan aksi unjuk rasa terkait judi tembak ikan tersebut 


"Kami pun sudah ada empat kali berkumpul atau melakukan aksi demontrasi dengan ibu-ibu rumah tangga yang ada di Desa Bagan Limau ini. Tujuannya tak lain supaya judi ikan-ikan ini ditutup. 


Sambungnya, "Selain itu kami juga sudah menjumpai Kepala Desa Bagan Limau. Namun bapak Kades mengatakan kepada kami, bahwa itu tidak bisa langsung ditutup. 


Menurut Kepala Desa harus ada prosesnya. Kita sangat heran dengan pernyataan Kepala Desa Bagan Limau ini, apa iya untuk menutup perjudian yang diduga kuat tidak mengantongi izin harus melalui proses?," ujarnya bertanya.


Katanya lagi, "Sekali lagi kami minta kepada pihak pemerintah dan pihak penegak hukum agar segera menutup judi tembak ikan-ikan tersebut," tegasnya.


Sementara Kepala Desa Bagan Limau, Syarifuddin yang dimintai tanggapan terkait hal ini di kantornya Jumat (04/08/2022) mengatakan, bahwa pihaknya sudah pernah memanggil kordinator perjudian tembak ikan-ikan tersebut beberapa waktu lalu dan meminta lokasi untuk ditutup.


"Kami sudah pernah memanggil penjaga judi tembak ikan-ikan tersebut yakni Pak Norah. Kami meminta supaya judi tembak ikan-ikan itu ditutup. Memang mereka sempat tutup beberapa hari, tetapi selanjutnya mereka buka judi ini lagi," jelas Kepala Desa.


Katanya pagi, "Jadi kalau saya sendiri bertindak ini tidak akan bisa selesai, dan saya tidak ada wewenang untuk menutup paksa. Untuk kami mengharapkan supaya pihak kepolisian atau penegak hukum ikut juga memberantas, atau menutup perjudian tersebut," harapnya.


Tidak hanya itu, Kepala Desa Syarifuddin juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang merancang Peraturan Desa untuk melarang adanya kegiatan perjudian di Desa Bagan Limau.


"Memang saat ini kami sedang merancang Peraturan Desa Pak, tapi Peraturan Desa ini belum disahkan. Isi Peraturan Desa itu salah satunya melarang perjudian apapun di Desa Bagan Limau.


"Apabila Peraturan Desa ini sudah disahkan, maka saya sebagai Kepala Desa Bagan Limau akan menindak tegas segala judi yang ada di Desa Bagan Limau dan menutup semua bentuk perjudian. Untuk itu kami sedang mengupayakan Peraturan Desa ini agar disahkan secepatnya. Mudah-mudahan tidak akan lama lagi Pak, mungkin sekitar sebulan lagi," ujarnya mengakhiri.


Liputan :HS/Tim

Editor : Lukman Simanjuntak 

Asiep Munandar Berharap Divisi Propam Polda Sumut Periksa Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu

By On Agustus 04, 2022

 

Ketua DPD Pemuda Lira Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Asiep Munandar Saleh (kanan).

LABUSEL, SOROTTUNTAS.COM - Pasca diserahkannya barang bukti tambaha,  berupa uang senilai Rp 200.851.000, dari pihak Polres Labuhanbatu kepada pihak Kejari Labuhanbatu Selatan pada kasus TPPU dengan tersangka Nurita, yang diduga tidak dimasukkan kedalam berkas pokok perkara, mendapat tanggapan dari Ketua DPD Pemuda Lira Kabupaten Labuhanbatu Selatan bung Asiep Munandar Saleh, Kamis (04/08/2022).


"Pertama kami menyampaikan apresiasi kepada PN Rantauprapat dan Kejari Labuhanbatu Selatan atas telah diterimanya barang bukti tambahan tersebut, dan akan terus melakukan kontrol sosial terkait masalah Narkoba ini.


Selain itu kami juga mengharapkan kepada Divisi Propam Polda Sumut agar melakukan pemeriksaan terhadap Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, SH, terkait laporan kami beberapa waktu lalu ke Divisi Propam Polda Sumut dan juga terkait penanganan Narkoba di Labuhanbatu Raya ini," ucap Asiep Munandar.


Lebih lanjut Asiep menerangkan,  bahwa dengan penyerahan barang bukti tambahan itu menambah banyaknya bermunculan dugaan-dugaan ditengah masyarakat.


"Melihat dan meneliti dari rekam jejak penyitaan uang tersebut yang disampaikan pada persidangan yang lalu, bermunculan dugaan-dugaan upaya tentang penggelapan barang bukti dan upaya penghilangan fakta-fakta hukum.


Yang pertama uang tersebut sudah dilakukan penetapan penyitaan pada tanggal 22 Februari 2022 lalu, namun baru disampaikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan pada tanggal 13 Juni 2022 melalui tembusan pada saat kasus tersebut telah memasuki tahap sidang tuntutan.


Pada saat persidangan tanggal 30/06/2022 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan, didapatkan fakta bahwa adanya Berita Acara Pemeriksaan atas nama saksi Melissa pada tanggal 05 Juli 2021 tidak dimasukkan didalam berkas perkara, yang artinya ada fakta atau keterangan yang hilang dari saksi Melissa sebagai pemilik rekening dari uang Rp 200.851.000, yang disita pihak Polres Labuhanbatu," terang Asiep.


Lanjutnya, "Harapan kami agar kedepannya kasus-kasus khususnya terkait Narkoba agar lebih diperhatikan. Karena kami sebagai control sosial akan terus memantau perkembangannya,  sehingga generasi bangsa tidak sampai terjebak dalam dunia Narkotika," harap Asiep Munandar Saleh SP.


Liputan : M.Y.K Simanjuntak

Editor : Lukman Simanjuntak 

BPSDM Provinsi Jatim Pilih Bar Jadi Lokus Visitasi Kepemimpinan Nasional

By On Agustus 04, 2022

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam Heriman HK, menerima 15 orang peserta Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) Tingkat II Angkatan ke XII Tahun 2022 dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam Heriman HK, menerima  15 orang peserta Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) Tingkat II Angkatan ke XII Tahun 2022 dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur, Selasa (2/7).


VKN tersebut mengusung tema “Strategi Pengembangan Sosial Kultural Untuk Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs di Indonesia”.


Heriman menyebutkan, Pemko Batam menyambut baik para peserta VKN. Menurutnya, sebuah kehormatan dan kebanggaan Batam dijadikan lokus visitasi kepemimpinan nasional.


"Kepada para peserta saya ucapkan selamat datang di Kota Batam," kata Heriman.


Batam merupakan daerah yang unik dan hadir dengan ragam potensi. Menjadi beranda negara karena berbatasan dengan negara tetangga, daerah ini sangat strategis. Tak ayal di era Walikota Batam Muhammad Rudi, Batam ini terus dikembangkan.


"Apalagi setelah ada keputusan walikota sekaligus jadi exofficio Kepala BP Batam, pembangunan semakin intens," ujar dia.


Sementara itu, peserta VKN akan berada di Kota Batam selama 5 hari. Yakni dari Tanggal 1 Agustus 2022 hingga 5 Agustus 2022. Ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikunjungi para peserta. Diantaranya, Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam; dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam.


Visitasi Kepemimpinan Nasional adalah salah satu mata diklat kepemimpinan yang bertujuan membekali peserta dengan kemampuan mengadopsi dan mengadaptasi keunggulan organisasi yang memiliki best practice dalam pengelolaan program. 


Benchmarking ke Best Practice dilakukan melalui pembelajaran visitasi, knowledge replication, dan knowledge customization. Pembelajaran disampaikan secara interaktif dengan menggunakan metode kunjungan lapangan, tanya jawab, dan diskusi


Selain itu, sebagai sarana sharing inovasi yang telah dilakukan oleh lokus yang dikunjungi sehingga terbangun pengertian dan kesepahaman antara peserta.


Pemko Batam sendiri mengirim 4 utusan untuk mengikuti kegiatan visitasi kepemimpinan nasional yaitu Kepala Bapelitbangda Dahlina Nopilawati,  Kepala Disperindag Gustian Riau, Kepala Disbudpar Ardiwinata dan Kepala Satpol PP Reza Khadafi.

Barang Bukti Tambahan Nurita Diserahkan ke Kejari Labusel

By On Agustus 04, 2022

Kejaksaan Negeri Labuhan Selatan menerima barang bukti tambahan terkait kasus TPPU tersangka Nurita sebesar Rp 200.851.000, yang diserahkan pihak Polres Labuhanbatu.

LABUSEL, SOROTTUNTAS.COM - Kejaksaan Negeri  Labuhan Selatan menerima barang bukti tambahan terkait kasus TPPU tersangka Nurita sebesar Rp 200.851.000, yang diserahkan pihak Polres Labuhanbatu di Aula Tri Krama Adhyaksa Kejari Labuhanbatu Selatan, di jalan Istana Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (03/08/2022).


Barang bukti tambahan tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Fajar Ronald Harry Pasaribu, SH, MH sebagai JPU, bersama Kasi barang bukti Mora Sakti, SH, MH, Kepala Sub Bagian Pembinaan Johannes Naibaho, SH, MH dan beberapa Kasi yang lainnya.


Usai penyerahan barang bukti tambahan tersebut dilakukan, Kajari Labuhanbatu Selatan M.Alinafiah Saragih, SH, MH melalui Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Fajar Ronald Harry Pasaribu, SH, MH menjelaskan, bahwa semua itu dapat dikerjakan berkat adanya partisipasi dari masyarakat yang turut serta memantau perkara tersebut.


"Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Rantau Prapat yang telah mengabulkan permohonan penambahan barang bukti, sehingga dapat dicatatkan dalam berita acara persidangan. Kami juga mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat, yang turut serta memantau dan memonitor perkara ini, sehingga barang bukti tersebut diakui oleh pihak Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang telah disimpan cukup lama," terang beliau.


Sambungnya lagi, "Kami juga meminta kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu agar kedepannya jangan pernah bermain-main dengan kasus Narkoba lainnya. Dengan adanya penyerahan barang bukti tambahan ini sekaligus menepis pernyataan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, yang menyebutkan dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu, bahwa Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menolak barang bukti itu dikarenakan beban kerja yang terlalu banyak," jelas Kasi Pidum Kejari Labuhanbatu Selatan tersebut.


Tidak hanya itu, Fajar Ronald Harry Pasaribu, SH, MH juga menjelaskan bahwa barang bukti tambahan tersebut akan segera disetorkan oleh pihak Kejari Labuhanbatu Selatan ke rekening penampung Kejaksaan, dan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).


"Barang bukti tambahan ini selanjutnya akan disetorkan oleh pihak Kejari Labuhanbatu Selatan ke rekening penampung Kejaksaan,  dan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dimasukkan ke kas Negara," tutup Fajar Ronald Harry Pasaribu,  SH, MH.


Liputan : M.Y.K Simanjuntak/Tim

Editor : Lukman Simanjuntak 


Rudi Buka Pameran dan Forum Kemaritiman IMOX Expo 2022

By On Agustus 03, 2022

 

𝘔𝘰𝘮𝘦𝘯𝘵𝘶𝘮 𝘉𝘢𝘯𝘨𝘬𝘪𝘵𝘬𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘶𝘴𝘵𝘳𝘪 𝘔𝘢𝘳𝘪𝘵𝘪𝘮 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘮

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi membuka Pameran dan Forum Bisnis Kemaritiman “5th Indonesia Marine and Offshore Expo (IMOX) 2022 di Radisson Golf & Convention Center Sukajadi, Rabu (3/7) pagi.


Rudi mengucapkan selamat atas gelaran pameran tersebut, ia berharap dengan adanya Pameran IMOX ke-5 yang mengusung tema 'Arah Industri Kemaritiman Indonesia Kedepannya' ini dapat menstimulasi bangkitnya industri kemaritiman.


"Mari kita ramaikan pameran ini," ucap Rudi yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.


Kegiatan ini sendiri akan digelar hingga Jumat 5 Agustus 2022. Hari pertama, Rabu 3 Agustus 2022, sejumlah rangkaian kegiatan digelar seperti Forum bisnis dari BP Batam, Imigrasi Batam, Dirjen Pajak Indonesia Kepri, dan Bea Cukai, juga konferensi dari berbagai ketua asiosiasi terkait, seperti ABUPI, BSOA, INAMPA, INSA dan IPERINDO. 


Pada kesempatan ini, Rudi mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap mewaspadai perkembangan Covid-19. Harapan ini bukan tanpa alasan, tidak hanya mengancam kesehatan. Pandemi ini juga dapat mempengaruhi sektor ekonomi.


"Saya bersama Forkompinda titip soal pencegahan covid ini. Kita tentu berharap kasusnya tak naik lagi," imbuhnya.


Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Batam Jadi Rajagukguk mengatakan, semua orang tentu mengetahui bahwa bisnis kemaritiman pernah menjadi primadona atau unggulan di Batam. Namun dalam kurun waktu lima tahun, karena pandemi Covid-19 dan situasi ekonomi global, membuat sektor ini terganggu.


"Ibaratnya matahari tenggelam atau sunset. Nah, dengan momentum (Pameran IMOX) ini matahari terbit, sunrise lagi," harapnya.


Adapun tujuan dari pameran ini adalah menggalakkan kembali ekonomi di bidang perkapalan dan industri pendukungnya yang sempat lesu terdampak pandemi Covid-19. Ditunjang, Batam merupakan lokasi galangan kapal terbanyak di Indonesia, sehingga dengan diadakannya expo ini, diharapkan mampu menjadi pemicu dan penggerak roda perekonomian kota Batam dan industri perkapalan pada khususnya.


"Kita semua berharap industri marine bisa bergairah lagi menjadi penopang ekonomi Batam," harapnya lagi.


Hari kedua akan ada presentasi dari peserta pameran, seperti Aveva, Jotun, Primacom, dan Rolls Royce dan hari terakhir, akan ada sesi educational trip bagi mahasiswa perkapalan. Diakhir sesi pada hari kedua dan ketiga, akan diadakan pengundian lucky draw bagi tiga pengunjung yang beruntung, berupa ponsel pintar dan tablet.


Pameran ini nantinya akan dihadiri ratusan jenama dari 15 negara, diantaranya Malaysia, Singapura, Vietnam, Cina, Korea, India, Inggris hingga Prancis. Diperkirakan, jumlah pengunjung yang akan hadir menyentuh 2000 orang para ahli dan profesional dari industri tersebut, karena ini merupakan pameran luring perkapalan pertama, terbesar, dan satu-satunya di Indonesia pada tahun ini.

Ketua GPL DPD Riau Beserta Kuasa Hukum Anak Keponakan Batin Mudo Tanah Nefu, Minta PT SLS Hentikan Aktivitas di Blok OF Dusun Tanglo

By On Agustus 03, 2022

 

Kuasa hukum Anak Keponakan Batin Mudo Tanah Nefu, Jefri Surya Batubara, SH.

PANGKALANKERINCI, SOROTTUNTAS COM - Ketua GPL DPD Riau Suswanto, S.Sos beserta kuasa hukum Anak Keponakan Batin Mudo Tanah Nefu, Jefri Surya Batubara, SH, melayangkan surat somasi dengan nomor surat 05/S/IIIV/2022 dengan tanggal surat 02 Agustus 2022 kepada pihak Perusahaan PT Sari Lembah Subur (SLS).


Dalam suratnya Suswanto, S.Sos dan juga Jefri Surya Batubara, SH dengan tegas meminta kepada pihak perusahaan PT Sari Lembah Subur untuk menghentikan segala aktivitas di lokasi Blok OF Dusun Tanglo Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.


Dimana dari isi surat somasi yang dibuat diketahui, bahwa PT Sari Lembah Subur telah menguasai sekitar lebih kurang 200 Hektar lahan di lokasi Blok OF Dusun Tanglo Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan yang diduga tanpa izin Hak Guna Usaha (HGU) sejak tahun 1993.


Bahkan dari isi surat somasi tersebut juga diketahui, bahwa lahan yang saat ini diduga masih dikuasai oleh pihak perusahaan PT Sari Lembah Subur tersebut diketahui adalah milik Anak Keponakan Batin Mudo Tanah Nefu yang berada di Dusun Tanglo Desa Genduang.


Tidak hanya itu, dalam suratnya Ketua GPL DPD Riau Suswanto, S.Sos dan juga Kuasa Hukum Anak Keponakan Batin Mudo Tanah Nefu, Jefri Surya Batubara, SH mengatakan, bahwa pihak perusahaan PT Sari Lembah Subur juga dinilai telah mengangkangi hak-hak masyarakat tempatan, dan juga melanggar ketentuan UU yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni UU Nomor 51 Tahun 1960 tentang larangan penggunaan tanah tanpa izin/Hak, pasal 6 ayat 1 huruf a.


"Berkaitan dengan hal tersebut di atas demi kepastian hukum maka dengan ini kami atas nama kuasa masyarakat Desa Genduang, meminta kepada pimpinan PT. Sari Lembah Subur untuk dapat menghentikan kegiatan di lokasi tersebut, baik memanen maupun merawat kebun yang ada di lokasi tersebut, sebelum ada penyelesaian dari kedua belah pihak," bunyi sebagian isi surat somasi yang diterima oleh wartawan dan yang telah ditanda tangani oleh Ketua GPL DPD Riau Suswanto, S.Sos, dan juga Advokat/Pengacara Jefri Surya Batubara, SH. 

Laporan : Harris Simanjuntak

Editor : Hendrik Restu F 


Hindari Lakalantas di Kawasan Industri, BP Batam Pasang Road Barriers di Jalan Hang Kesturi

By On Agustus 03, 2022

 

Sebagai langkah mengamankan jalannya arus lalu lintas di Kawasan Industri, saat ini BP Batam telah mengajukan anggaran perbaikan jalan Hang Kesturi sesuai dengan mekanismenya. 

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Menanggapi pertanyaan media berkaitan dengan keterangan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau di media beberapa waktu lalu, berikut adalah tanggapan dari  BP Batam melalui Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan, didampingi Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait, Selasa (2/8/2022).


Seperti yang kita ketahui bahwa status jalan Hang Kesturi adalah jalan provinsi, sehingga pihak provinsi Kepri lah yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas jalan tersebut sesuai Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016. Namun jika provinsi  tidak memiliki anggaran untuk perbaikan jalan tersebut (Simpang Taiwan – Batu Besar), sebagaimana keterangan Bapak Gubernur di media beberapa waktu lalu, maka sebaiknya dikoordinasikan dengan BP Batam dalam perencanaan dan penganggarannya, dan tidak memberikan statement di media setelah adanya keluhan dari para investor dan masyarakat. 


Ruas jalan ini menurut statusnya merupakan Jalan Provinsi Kepulauan Riau, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016. Wewenang pemerintah provinsi meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan  pada jalan-jalan tersebut. Kondisi jalan yang rusak tepat di depan Kawasan industri ini harus ditangani. Pemerintah Provinsi semestinya harus punya concern juga ke arah sana, karena Batam adalah penopang perekonomian Kepri.


Apa langkah yang kemudian dilakukan BP Batam. Meskipun jalan berada pada ranah Provinsi Kepri, kita tidak bisa mengabaikan kondisi kerusakan jalan ini berlarut-larut, karena jalan ini masuk dalam Kawasan Strategis Nasional, yang mana Kawasan industri ada di sana. Sebagai langkah mengamankan jalannya arus lalu lintas di Kawasan Industri, saat ini BP Batam telah mengajukan anggaran perbaikan jalan Hang Kesturi sesuai dengan mekanismenya. 


Rekayasa lalu lintas untuk menghindari lakalantas berupa Pengalihan jalur atau re-route ke jalan baru yang telah dibangun BP Batam (Kabil – Batu Besar), dengan penempatan road barriers atau traffic block juga terlihat sudah dipasang oleh tim dari BP Batam pada Selasa (2/8/2022). Disaat BP Batam tengah mengajukan anggaran untuk pembangunan dan perbaikan jalan Hang Kesturi, BP Batam, Pemerintah Kota Batam juga terlihat melakukan penanganan awal.

Marlin Resmikan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Pembangunan Rumah Tenun Pulau Ngenang

By On Agustus 02, 2022

Disperindag Kota Batam akan melakukan revitalisasi pembangunan rumah tenun di Pulau Ngenang.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam akan melakukan revitalisasi pembangunan rumah tenun di Pulau Ngenang.


Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Ketua Dekranasda Kota Batam yang juga Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi.


Marlin berharap revitalisasi pembangunan rumah tenun di Pulau Ngenang ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.


"Pulau Ngenang ini sangat luar biasa, tidak semua Kelurahan memiliki hasil produk IKM (Industri Kecil Menengah) seperti ini," kata Marlin, Selasa (2/8/2022).


Menurut Marlin salah satu produk rumah tenun yang perlu terus dikembangka adalah Songket Melayu. Di Kepri hanya ada dua yang mengembangkan ini.


"Pertama adalah Kota Batam di Pulau Ngenang ini dan kedua di Kepulauan Anambas," katanya.


Pihaknya memberikan apresiasi kepada Disperindag Kota Batam yang selama ini memberikan perhatian dan pelatihan-pelatihan secara rutin kepada masyarakat Pulau Ngenang.


Tidak lupa, Marlin juga berterimakasih kepada tokoh masyarakat Kelurahan Pulau Ngenang yang selama ini telah memberikan dukungan untuk pembangunan rumah tenun di Pulau Ngenang.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Disperindag Batam Ghufron, Kepala Tim Implementasi Kebijakan Ekonomi Daerah BI Kepri, Miftahul Choiri, Pimpinan Bank Riau Kepri dan Pimpinan Bank Mandiri.

Jadi Ikon Baru, Peserta Diklat PIM Jatim Kunjungi Masjid Tanjak

By On Agustus 02, 2022

Kini, Masjid Tanjak telah menjadi ikon wisata bagi para wisatawan yang berkunjungan ke Batam. 

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Pesona Masjid Tanwirun Naja atau dikenal  dengan sebutan Masjid Tanjak tidak hanya menjadi daya tarik bagi masyarakat Batam saja. Kini, Masjid Tanjak telah menjadi ikon wisata bagi para wisatawan yang berkunjungan ke Batam. 


Terbaru, ialah Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemipinan (Diklat Pim) tingkat II tahun 2022 dari Provinsi Jawa Timur  mengunjungi ikon baru warga Batam tersebut.


Diketahui, para Peserta Diklat tersebut menggunakan dua bus pariwisata dan berasal dari kabupaten/kota di Jawa Timur, instansi vertikal dan dari kabupaten/kota di berbagai provinsi di Indonesia.


"Peserta Diklat Pim 2 provinsi Jawa Timur , pesertanya  dari berbagai provinsi di Indonesia mengunjungi destinasi pariwisata baru kita, Masjid Tanjak," kata sumber suara dari video yang beredar pada Senin (1/8/2022). 


Sementara Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait merespon positif atas kunjungan dari peserta diklat pim tersebut. Menurutnya, hal itu sejalan dengan keinginan Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk menjadikan Batam memiliki daya tarik sebagai kota tujuan wisata dan investasi.


"Masjid Tanjak diharapkan mampu menjadi sarana ibadah masyarakat sekaligus menjadi ikon baru wisata di Batam," ujar Ariastuty. 


Masjid yang memiliki arsitektur khas Melayu yang megah dan modern ini setiap siang menjelang sore hari selalu ramai dikunjungi. Selain untuk beribadah, masyarakat juga bisa duduk bersantai di pelataran masjid sambil mengabadikan foto-foto bersama kerabat dan saudara.

Semarakkan HUT RI ke-77, Rudi Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Pawai Pembangunan

By On Agustus 02, 2022

Menyemarakkan Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77, Pemerintah Kota Batam menggelar acara pawai pembangunan Tingkat Kota Batam.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Dalam rangka menyemarakkan Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77, Pemerintah Kota Batam  menggelar acara pawai pembangunan Tingkat Kota Batam.


Tertuang dalam Surat Edaran Nomor 42 Tahun 2022 perihal partisipasi mengikuti pawai pembangunan dalam rangka menyemarakan hari ulang tahun (Hut) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kota Batam Tahun 2022. 


Adapun tujuan dari kegiatan ini, untuk memupuk rasa nasionalisme dan kebanggaan terhadap budaya bangsa Indonesia. 


Sekaligus sebagai bentuk visualisasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Batam serta kontribusi lembaga pemerintah, swasta, perusahaan dan seluruh masyarakat dalam capaian pembangunan di Kota Batam.


Rute yang akan dilewati pawai pembangunan hias, yakni mulai di Dataran Engku Hamidah tepatnya depan edukit dan berakhir di Bundaran Tembesi, rencananya bakal digelar pada hari Minggu tanggal 14 Agustus 2022, akan dimulai pukul 09.00 Wib.


Untuk itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengajak semua elemen masyarakat Kota Batam seperti Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemko Batam, kecamatan, lembaga pemerintah, swasta, Instansi Vertikal BUMN/BUMD, perbankan, kawasan industri, perusahaan, sekolah, perguruan tinggi, paguyuban, ormas hingga LSM, dapat berpartisipasi dan ikut serta meramaikan kegiatan tersebut.


Sementara itu kriteria mobil hias di antaranya, menggunakan mobil pickup atau lori maksimal roda enam. Kedua, tinggi mobil hias maksimal 4 meter sementara dari permukaan tanah 50 cm, ketiga, peserta dapat menampilkan logo dan slogan HUT RI Ke 77. 


Selanjutnya, Keempat, dimensi hiasan/dekorasi menyesuaikan jenis kendaraan dan Kelima, kontruksi hiasan/dekorasi dirancang sedemikian rupa dengan tetap mempertimbangkan pergerakan dan manuver kendaraan dalam rangka keselamatan berlalulintas, seperti pandangan pengemudi, lampu penerangan dan lain-lain.


Bagi masyarakat yang ingin ikut serta dapat menghubungi Sekretariat Panitia Penyelenggaraan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kota Batam melalui kontak Dyan Rangga (08117776868) dan Candra Hernawan (081223644416).

Semarakkan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Rudi Teken Edaran 41 Tahun 2022

By On Agustus 01, 2022

Wali Kota Batam Muhammad Rudi meneken Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2022.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi meneken Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Dasar SE tersebut yakni Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B620/M/S/TU.00.04/07/2022 Tahun 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.


"Maksud dan tujuan (SE 41 2022) merupakan diseminasi (penyebaran) informasi peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI kepada masyarakat luas juga aparatur terkait," kata Rudi dalam edaran tersebut.


HUT kali ini adapun tema yang dipilih adalah “𝗣𝘂𝗹𝗶𝗵 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗖𝗲𝗽𝗮𝘁, 𝗕𝗮𝗻𝗴𝗸𝗶𝘁 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗞𝘂𝗮𝘁”. Di Batam, Rudi, menganjurkan setiap kantor pemerintah/swasta, instansi vertikal, perusahaan/BUMN, BUMD, hotel/restoran/mal, perguruan tinggi/sekolah, rumah sakit/puskesmas/klinik juga  rumah penduduk untuk melaksanakan pembersihan pekarangan dan lingkungan, pengecatan, pemasangan lampu hias, umbul-umbul serta gapura.


"Agar mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di Iingkungan masing-masing pada tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022 dari pukul 06.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB," ujar Rudi.


Ia juga berharap semua pihak  mengimplementasikan secara maksimal logo, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya terkait HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 ke dalam berbagai bentuk media.


Antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak/elektronik, dan lainnya sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing. 


"File tentang Logo, spanduk, umbul-umbul HUT Ke -77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 tingkat Kota Batam dapat diunduh pada website Pemerintah Kota Batam https://bit.ly/17AGUSTUSPEMKOBATAM," imbuhnya.


Selain itu, semua pihak diharapkan menyelenggarakan program dan kegiatan di wilayah ataupun di unit kerja masing-masing untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.


Lalu, pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIBsampai dengan 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan, berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi yang ada di Kota Batam untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi.


"Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan," terangnya. 


Untuk mendukung poin tersebut, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor, instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan. 


Secara khusus di Batam, dalam rangka memeriahkan Peringatan  HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemko Batam akan mengadakan pawai pembangunan yang terdiri dari pawai kendaraan hias dan pawai orang.


Pawai yang dimaksud akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 14 Agustus 2022 bertempat di Dataran Engku Hamidah (depan edukit) pukul 09.00 WIB.


"Untuk itu diminta partisipasi dan keikutsertaan semua elemen masyarakat Kota Batam seperti instansi pemerintah dan swasta, kawasan industri/perusahaan, perguruan tinggi/sekolah, rumah sakit, pengelola hotel/restoran/mall, paguyuban. ormas, hingga LSM," kata dia.


Untuk konfirmasi kerkutsertaan dalam kegiatan sebagaimana tersebut, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Penyelenggaraan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kota Batam (Bagian Tata Pemerintahan Setdako Batam) dengan narahubung Sdr. Liza Ramdanafiyanti (085364387044), Dian Rangga (08117776868) dan Candra Hernawan (081223644416). 


Sementara itu, setiap kegiatan yang terkait Peringatan HUT ke-77 agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat.

PLN Batam Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Penetapan dan Penyesuaian Tarif Listrik di Batam

By On Agustus 01, 2022

PT. PLN Batam bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau melakukan Konsultasi Publik tentang Implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 10 Tahun 2022 di Hotel Radisson.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - PT. PLN Batam bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau melakukan Konsultasi Publik tentang Implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 10 Tahun 2022 di Hotel Radisson pada Rabu, 27 Juni 2022. Konsultasi Publik ini turut dihadiri beberapa narasumber dan pemangku kepentingan lainnya seperti Ketua Kadin Batam, Ketua Ombudsman Perwakilan Kepri, Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB), Himpunan Kawasan Industri (HKI), PT Sat Nusa Persada Tbk dan 30 pelanggan industri.


Kegiatan ini merupakan salah satu agenda PT. PLN Batam untuk memperoleh tanggapan tidak hanya dari pemerintah daerah, namun juga pelaku usaha, pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, pelanggan dan elemen lainnya tentang penerapan Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik. Pada Konsultasi Publik ini masing-masing narasumber dan peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan, selain tanggapan juga dibutuhkan masukan terkait dampak Permen tersebut. 


Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu dalam pemaparannya mengatakan dalam penetapan tarif listrik, pemerintah selalu memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat, kaidah industri dan niaga yang sehat, BPP Tenaga Listrik, efisiensi pengusahaan, skala pengusahaan dan interkoneksi sistem, dan tersedianya sumber dana untuk investasi.


“Keseimbangan yang berlaku ibarat neraca, harus berimbang kepentingan konsumen, apa saja hak yang diterima, kemudian untuk pelaku bisnisnya atau utility dalam hal ini PLN Batam bagaimana supaya mendapatkan margin supply yang cukup sehingga perusahaan sustain dan mengembangkan investasi,” ujar Jisman.


Jisman menekankan pentingnya margin tersebut supaya peralatan, jaringan dan seluruh komponen untuk menyediakan listrik PLN Batam kepada pelanggan dapat terjaga, serta untuk pembangunan infrastruktur guna menjamin ketersedian listrik pada masa mendatang. Sehingga perlu dilihat secara detail kebutuhan dari PLN Batam dan margin yang wajar tanpa mengabaikan kemampuan dari pelanggan.


Ia juga menambahkan bahwa penentuan tarif PLN Batam pada tahun 2012 yang memang diserahkan kepada Pemerintah Daerah dengan harapan mempermudah penyesuaian tarif ditengah perkembangan industri dan juga bisnis yang sangat pesat pada wilayah Batam saat itu. Sehingga tidak perlu menunggu keputusan dari pusat jika membutuhkan penyesuaian tarif.  


“Namun, seiring berjalannya waktu, ternyata sangat sulit bagi PLN Batam untuk mendapat penyesuaian tarif. Oleh karena itu dengan diberlakukannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian disusul dengan terbitnya Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2022 ini diharapkan PLN Batam mendapatkan penyesuaian tarif yang wajar,” tegas Jisman. 


“Kami juga menantang PLN Batam, bagaimana mencari solusi terbaik untuk mengurai biaya pokok produksi (BPP) sehingga pelanggan dapat menikmati listrik yang andal dengan harga ekonomis dan bersaing,” tutup Jisman.


Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN Batam, Nyoman Suwarjoni Astawa, mengungkapkan listrik merupakan infrastruktur utama penopang kemajuan ekonomi suatu daerah. Oleh karena itu sudah menjadi perhatian kita bersama bagaimana menjaga sustainabilitas kelistrikan di Batam dan juga didukung dengan kebijakan pemerintah dalam memberi peraturan untuk melindungi pelaku usaha, konsumen dan masyarakat.


“Seperti yang diketahui, PT PLN Batam masih menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tarif Listrik PT PLN Batam, untuk pengajuan usulan Tarif Listrik Batam. Pergub tersebut sebenarnya mengatur tentang tariff adjustment atau penyesuaian tarif, apabila terjadi perubahan variable kurs dollar, harga bahan bakar atau enery primer, inflasi dan asumsi makro ekonomi. Jika dihitung, sejak tahun 2017 harusnya tarif listrik PLN Batam sudah mengalami penyesuaian naik lebih dari 3%," ungkap Nyoman.


Nyoman berharap dengan berlakukannya UU No.11 Tahun 2020 dan Permen ESDM RI Nomor 10 Tahun 2022 ini dapat mempermudah proses mendapatkan tariff adjustment atau Penetapan Tarif Tenaga Listrik sehingga PT PLN Batam sebagai penyedia tenaga listrik ke depannya dapat bertahan dan memberikan pelayanan terbaik serta membangun infrastruktur yang semakin baik demi untuk menyediakan listrik yang andal dengan akses merata ke seluruh wilayah kerjanya.


“Kita harus meningkatkan daya saing industri dan bisnis, jadi penyesuaian tarif ini bukan hanya demi kepentingan PLN Batam semata. Namun bagaimana kita menjadikan Batam sebagai daerah yang kompetitif. Percuma kemudian dengan status Batam sebagai free trade zone tidak dapat menarik investor karena listrik tidak tersedia atau penyediaan listrik justru terbelakang,” tegas Nyoman.


"Kami berharap masukan dari semua pihak bagi ke depan listrik menjadi perhatian kita semua, sama halnya dengan akses jalan, air bersih, bandara dan pelabuhan, semuanya butuh listrik. Oleh karena itu kami juga minta dukungan pelanggan dan stakeholders kunci PLN Batam agar PLN Batam mampu mengembangkan ketersediaan listrik sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan,” tutup Nyoman.

Tahun Baru Islam, Amsakar: Momentum Evaluasi Diri Untuk Lebih Baik Lagi

By On Juli 31, 2022

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad hadir pada acara Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1444 H Tingkat Kota Batam.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad hadir pada acara Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1444 H Tingkat Kota Batam di Masjid Nurul Ikhwan Perumahan Koperasi Sekawan, Jumat (30/07/2022) malam.


Acara tersebut juga di hadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Ulama, Ormas Islam dan masyarakat.


Amsakar menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengucapkan selamat tahun baru. Ia mengatakan, momentum tahun baru hendaknya dimaknai sebagai momentum  evaluasi diri untuk lebih baik lagi ke depan.


"Semoga awal tahun baru Islam ini akan memotivasi kita untuk melanjutkan kehidupan secara baik dan lebih meningkat lagi tentunya," harap dia.


Sebagai kota dengan pendekatan agamis, Pemko Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan dirinya, terus memberikan perhatian untuk memajukan pembangunan di bidang keagamaan. Perhatian ini dibuktikan dengan terus dialokasikannya dana bantuan untuk rumah ibadah setiap tahunnya.


Tidak hanya itu, Muhammad Rudi yang juga sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kepri telah membangun dua Masjid yang sangat ikonik dan megah di Kota Batam, adapun masjid tersebut yakni Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah dan Masjid Tanjak.


Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah merupakan terbesar di Sumatera yang dapat menampung lebih dari 25 ribu jemaah, berlokasi di daerah pemukiman Batuaji.


Lalu ada Masjid Tanjak dibangun dengan mengkombinasikan antara nilai spritual dengan nilai kearifan lokal, serta bentuknya seperti tanjak yang pakai di kepala, diresmikan satu bulan yang lalu.


"Pembangunan masjid ini juga sebagai tempat ibadah dan pusat pembinaan karakter bagi masyarakat Batam sekaligus tempat destinasi wisata religi", katanya.


Selain itu, Pemko Batam memberikan isentif setiap tahunnya kepada imam masjid, mubalig, pendeta, Guru TPQ dan lainya. 


Amsakar menambahkan, peran dan kedudukan para pemuka agama sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas masyarakat yang baik ahlaknya. Khususnya generasi muda sehinga ke depan tidak hanya memiliki kecerdasan spritual, juga memiliki kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional.


"Hal ini sejalan dengan apa yang menjadi visi misi Batam, yaitu wujudkan Batam Bandar Dunia Madani yang Modern dan Sejahtera," ucap Amsakar.


Ada pun, ceramah Peringatan 1 Muharram 1444 Hijriah diisi Habib Muhammad Syahab merupakan Pimpinan Majelis Al Anwar dan dimeriahkan Nasyid An Nabawy PTIQ Jakarta.

Selamat Tahun Baru Islam 1444 Hijriah, Rudi: Jadikan Momentum Menguatkan Keimanan, Persaudaraan dan Solidaritas

By On Juli 31, 2022

Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengucapkan selamat menyambut Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1444 Hijriah.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengucapkan selamat menyambut Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1444 Hijriah, yang jatuh pada hari Sabtu (30/7/2022).


Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan peringatan Tahun Baru Islam 1444 Hijriah, merupakan salah satu peringatan hari besar yang menandai peristiwa hijrahnya Rasulullah Muhammad SAW.


Rasulullah Muhammad SAW dan para pengikutnya hijrah dari Mekkah menuju Madinah. Karena itu pihaknya berharap hal ini dapat dijadikan momentum yang dapat menambah spirit.


"Jadikan momentum ini juga untuk menguatkan keimanan, persaudaraan dan solidaritas," kata Rudi.


Rudi mengatakan kebersamaan merupakan modal yang utama, terlebih lagi dalam menangani pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini. 


"Selain ikhtiar vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat juga diharapkan untuk andil dengan mentaati protkes," katanya.


Sementara, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah diharapkan dapat menjadi momentum untuk evaluasi diri agar bisa terus berkontribusi bagi bangsa dan negara tercinta.


"Atas nama Pemko Batam kami ucapkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah, bersama kita bisa," kata Amsakar.t

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *