- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Diduga Tercemar Limbah, Ribuan Ikan Mati di Sungai Kiyab Jaya

By On Januari 30, 2022

Warga tampak menunjukkan ikan yang mati di Sungai Kiyab Jaya.

PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Diduga akibat tercemar limbah  perusahaan, ribuan ikan mati di Sungai Kiyab Jaya, Desa Rantau Baru, yang diketahui terjadi pada hari Sabtu 29/01/22. 

Mendengar kabar banyak ikan yang mati di sungai Kiyab Jaya, warga Desa Rantau Baru beramai-ramai pergi ke Sungai untuk mengambil ikan-ikan yang mengapung di sungai, dengan menggunakan sampan. 

Warga dengan santai mengambil ikan mabuk yang mengapung di sungai tanpa khawatir akan kehigienisan ikan yang mereka ambil. 

Kepada media ini, Minggu (30/01/22) Marjohan yang merupakan Ninik Mamak Datuk Majo Sindo Tokoh adat Desa Rantau Baru mengatakan, yang menjadi penyebab ikan mati diduga akibat limbah yang berasal dari PT. SILS.

"Iya, dugaan sementara ikan mati diakibatkan limbah Perusahaan PT SILS, dan terkait ikan mati ini kita ketahui terjadi pada hari Sabtu tanggal 29 Januari 2022," ujar Marjohan menjelaskan.

Marjohan juga mengatakan, akibat tercemarnya Sungai Kiyab Jaya para warga Desa Rantau Baru yang pekerjaannya hampir seluruhnya adalah nelayan merasa sangat dirugikan.

"Akibat tercemarnya Sungai Kiyab Jaya, diperkirakan hampir 500 kg ikan besar dan ikan kecil dengan jenis ikan tapa, ikan baung dan ikan selais yang mati. 

Maka untuk itu kita meminta agar DLH Kabupaten Pelalawan segera turun ke lokasi untuk mengambil sampel air, agar diketahui apa yang menjadi penyebab ikan pada mati di Sungai Kiyab Jaya," ucapnya.

Ketua DPRD Kab Pelalawan, Baharuddin, SH ketika diminta tanggapannya mengatakan, bahwa  kejadian ini sudah terjadi berulang kali.

"Kejadian ini sudah terjadi berulang kali, karena perusahan tersebut ada di dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan.  Maka kewenangannya ada di DLHK Propinsi.

Untuk masalah ini kita akan coba panggil DLHK Propinsi agar segera turun untuk membuktikan apa yang menyebabkan ikan mati, sehingga tidak ada asumsi dan kecurigaan," sebutnya.

Sementara itu, Wiko selaku Humas PT SILS membantah matinya ikan di Sungai Kiyab Jaya tidak benar disebakan limbah dari PT SILS.

"Terkait hal itu saya memberikan Klarifikasi bahwa apa yang di katakan masyarakat itu salah, karena di tempat kita tidak ada ikan yang mati," tandasnya.

Liputan : Pranseda

Editor : Lukman Simanjuntak

Polres Pelalawan Melakukan Pemusnahan Knalpot Bukan Standar

By On Januari 25, 2022

Wakapolres Pelalawan Kompol RADEN EDI SYAPUTRA, S.Ag pimpin pemusnahan knalpot motor tidak standar.

PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Sat lantas Polres Pelalawan kembali melakukan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bukan standar (Brong) di kota Pangkalan Kerinci, Selasa (25/1/ 2022).

Bertempat di Mapolres Pelalawan dilakukan pemusnahan barang bukti knalpot bukan standar, yang dipimpin oleh Wakapolres Pelalawan Kompol RADEN EDI SYAPUTRA, S.Ag didampingi oleh Kasat Lantas AKP LILY SURLANI, S.IK, KBO Sat Lantas IPDA R. SINAGA, Kasi Humas AKP EDY HARYANTO, SH, serta dihadiri Tokoh Masyarakat H. T. KAMARUZZAMAN, H. ZULKIFLI, Batin NUAR, H. MAWI, H. SANIMAN dan Tokoh agama, H.SYAMSURI.

Kegiatan tersebut terlaksana sehubungan dengan Operasi Balap Liar dan Knalpot Brong yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Pelalawan pada hari Sabtu (22/1/2022) sekira pukul 22.00 wib s/d 03.00 wib, bertempat di Perkantoran Bhakti Praja Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan,  pada saat Razia Balap Liar dan Knalpot Brong dilaksanakan. 

Dalam Rajia yang dilakukan, Sat Lantas Polres Pelalawan berhasil menjaring sebanyak 61 kendaraan roda dua  yang menggunakan Knalpot Brong.

Pada kesempatan yang sama Waka Polres Pelalawan Kompol Raden Edi Saputra, SAg menyampaikan, giat penertiban Knalpot tidak standar ini akan terus berlanjut di wilayah kota Pangkalan Kerinci. 

Sehingga kota Pangkalan Kerinci  tidak terganggu dengan suara knalpot kendaraan brong yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat terutama pada saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah.

"Saya mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan Lalu lintas, sehingga kota Pangkalan Kerinci terasa lebih nyaman dan tentunya tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Karena Covid-19 masih belum berakhir," ucapnya.

Di tempat yang sama salah seorang tokoh masyarakat, H.Zulkifli menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Polres Pelalawan yang telah bergerak cepat untuk segera menertibkan kegiatan balap liar dan knalpot tidak standar atau Brong, yang selama ini cukup meresahkan masyarakat khususnya di kota Pangkalan Kerinci.

"Semoga penertiban ini dapat terus berlanjut, dan di harapkan undang undang lalu lintas harus benar-benar di tegakkan sehingga ketertiban lalu lintas dapat terwujud di kota Pangkalan Kerinci.

 Sehingga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang belum mematuhi peraturan lalu lintas.

Sehingga ke depan masyarakat akan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot tidak standar," ujar H.Zulkifli.

Usai Memberikan keterangan di depan masyarakat dan tokoh tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dengan cara di potong dengan menggunakan mesin gerinda.

Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Terkesan Tidak Konsisten Dalam Setiap Keterangannya Perihal Dugaan Praktek Jual Beli Lahan Dikawasan TNTN

By On Januari 22, 2022

Kantor Desa Lubuk Kembang Bunga. (Sumber foto : google.com)

PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Disebut-sebut ada keterlibatan dalam kasus dugaan jual beli lahan dikawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga, Ir. H. Rusi Chairus Slamet mengaku, bahwa semua pemberitaan yang mencatut namanya itu tidak benar adanya.

Hal ini diungkapkannya kepada wartawan media sorottuntas.com Sabtu 22/01/2022 melalui  sambungan telepon.

"Sudah kami jelaskan itu tidak benar itu Pak, saya capek menjelaskan kepada setiap media yang mengaku begini-begini, semua minta konfirmasi. Tapi begitu kita jelaskan tidak pernah ada naik klarifikasi di media itu, atau dalam pemberitaan itu" jawabannya dengan nada terdengar sedikit kesal.

Baca juga : Dugaan Praktek Jual Beli Lahan Dikawasan TNTN, Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Merasa Dijebak

Namun saat disinggung mengenai adanya tanda tangan Kepala Desa dalam hal dugaan jual beli lahan yang diberitakan oleh beberapa media, Kepala Desa Rusi Chairus Slamet, justru kembali membenarkan informasi tersebut.

"Itu kan sudah ada diberita itu pak, kan bapak bisa baca aja lagi diberita itu," ucapnya.

Saat dipertegas kembali terkait kebenaran informasi yang beredar dibeberapa media terkait keterlibatannya, Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga kembali membenarkan semua informasi yang mencatut namanya.

"Iya benar pak, untuk lebih jelasnya bapak tanya sama yang memberitakan, capek saya. Minta maaf saya pak ya, saya masih ada urusan," jawabnya sembari memutus sambungan telepon.

Diketahui sebelumnya dari beberapa pemberitaan, bahwa Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga, Ir. H. Rusi Chairus Slamet bersama Jasman yang merupakan Batin Muncak Rantau memiliki keterlibatan atas dugaan jual beli lahan dikawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Lubuk Kembang Bunga.

Sementara itu, Jasman yang merupakan Batin Muncak Rantau yang namanya juga ikut dicatut, hingga berita ini dimuat belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan.

Liputan : Harris
Editor : Lukman Simanjuntak

Dugaan Praktek Jual Beli Lahan Dikawasan TNTN, Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Merasa Dijebak

By On Januari 22, 2022

Foto ilustrasi. Sumber foto : google.com

PELALAWAN, SOROTTUNTAS COM - Dugaan praktek jual beli lahan dikawasan Taman Nasional Tesso Nilo ( TNTN) di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui kabupaten Pelalawan, Riau, baru-baru ini mendapat banyak sorotan.

Berdasarkan informasi diketahui pembeli lahan berinisial LTH dan ibunya, BRS, menyerahkan uang sebesar Rp 180 juta kepada, KI, ARD, dan IS, pada tanggal 17/06-2021 di Pekanbaru.

Uang ini dimaksudkan sebagai angsuran pertama. Selanjutnya pada 07/10/2021, LTH dan ibunya BRS, kembali menyetorkan uang sebesar Rp.100 juta kepada IS, ARD dan KI.

Penyerahan uang ini dimaksudkan untuk angsuran ke 2, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan angsuran ke 3 (pelunasan) pada bulan Februari 2022.

Diketahui total uang jual beli lahan dikawasan TNTN ini sudah mencapai Rp. 280 juta.

Anehnya, kegiatan jual beli lahan dikawasan TNTN ini  informasinya diketahui oleh Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga, Ir. H. Rusi Chairus Slamet, dan Jasman yang merupakan Batin Muncak Rantau.

Hal ini diketahui berdasarkan surat pernyataan, dan ada tanda tangan kedua orang dimaksud, yang dibubuhkan di atas materai tertanggal 17/06/2021.

Berdasar informasi tersebut, wartawan menyambangi kantor Desa Lubuk Kembang Bunga, dan bertemu Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga, Ir. H.Rusi Chairus Slamet, diruang kerjanya, Selasa 18/01/2022.

Kepada wartawan, Rusi menceritakan perihal dirinya sampai ada didalam pertemuan pada 17/06-2021 di Pekanbaru tersebut.

“Saya hari itu ditelepon oleh Irfan Saputra”, kenang Rusi mengingat-ingat. “Dia, si Irfan ini berulang-ulang menelepon saya, saya memang saat itu kebetulan sedang di Pekanbaru.

Irfan Saputra ini yang memang warga saya, dia memohon-mohon agar saya menemui mereka, alasannya silahturahmi, Akhirnya saya pun memenuhi permohonannya untuk datang.

Setelah diberikan share lokasi, akhirnya saya menemui mereka di Palas Pekanbaru, disana saya temui, IS, ARD, KI, dan jasman," jelasnya.

Lanjutnya, "Sebenarnya, saya sudah sampaikan sama si pembeli( LTH) dan ibunya, sebelumnya mereka ini tidak saya kenal, saya katakan, “kalau tanah itu berada dalam kawasan TNTN”, namun kata mereka tidak apa-apa.

“Ya, sudahlah kalau memang itu tidak apa-apa kata saya, lalu saya tandatangani”, ucap Rusi.

Setelah itu, mereka ajak saya foto. “Saya tahu mereka juga ada videokan saat itu,” sebutnya.

Kata Rusi lagi menyampaikan, “Jujur saja, saya merasa dijebak ini Pak. Namun itulah Pak, saya tidak ada terlibat dalam hal ini.

Saya juga sudah panggil ketiga orang itu, saya tanya, apakah kamu sengaja menjebak saya? Mereka bilang tidak, Saya pun minta ketiga orang ini buat pernyataan diatas materai, ada itu pak, asli pak, dan itu ada saya pegang Pak” ucap Rusi.

Masalah ini terkesan aneh, pasalnya diketahui penerima uang sesuai surat pernyataan adalah, IS, KI, ARD. Namun yang memberikan hibah kepada LTH, adalah Jasman yang merupakan Batin Muncak Rantau.

Mencermati surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan nomor surat 276/PHLHK/PPH 2/9/2016. Telah memberi peringatan kepada Ninik mamak dan masyarakat yang ada di dua Kabupaten yakni Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri hulu, provinsi Riau, agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan;

A. penebangan pohon, pembakaran hutan dan perkebunan di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

B. Pemberian persetujuan pemanfaatan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo untuk perkebunan dan atau kegiatan lainnya.

C. Jual beli lahan dikawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Hal ini sesuai dengan undang-undang nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengerusakan Hutan (P3H). Dengan ancaman penjara paling singkat delapan tahun, bahkan denda 10 miliar sampai dengan 100 miliar.

Sumber : Detektifswasta.xyz

Kapolres Pelalawan Melakukan Silaturahmi Dengan Para Insan Pers

By On Januari 17, 2022

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq, SIK, saat menyampaikan kata sambutan dalam acara silaturahmi dengan Insan Pers Kabupaten Pelalawan. (Foto : Harris Simanjuntak)

PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq, SIK mengadakan silaturahmi bersama insan Pers Kabupaten Pelalawan di rumah makan Pak Itam di Jln Keranji Pangkalan Kerinci, Senin 17/01/2021.

Selain Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq, SIK, turut juga hadir Waka Polres Kompol Raden Edi, Kabag OPS Kompol Dwi Atmoko, Kasat Reskrim AKP Nardy Marbun, Kasat Intelkam AKP Suherman, Kasat Lantas AKP Lili, Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Harianto. 

Hadir juga dalam kegiatan yang dilaksanakan beberapa Ketua organisasi yang ada di kabupaten Pelalawan, Ketua PWI Zulhamza, Ketua PPWI Pranseda Simanjuntak,  SH, Ketua PJI Dian Pugadan, Ketua Porwakap Anton Mandala Munthe,  dan para insan Pers lainya yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Dalam sambutannya Kapolres Pelalawan Guntur Muhammad Tariq menyampaikan bahwa dirinya sangat senang bisa bersilaturahmi dengan rekan-rekan Pers.

"Hari ini dengan senang hati saya bisa bersilaturahmi dan temu ramah bersama rekan rekan pers. Saya berharap antara pihak Kepolisian bisa bersinergi dengan insan Pers untuk memberikan sajian berita yang membangun untuk kemajuan Kabupaten Pelalawan", tutur Guntur.

Selain itu Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq juga menambahkan, bahwa dirinya siap 24 jam untuk melayani konfirmasi bagi para insan Pers yang membutuhkan data untuk penyajian berita.

"Kita akan siap 24 jam dihubungi ketika ada hal yang mau di konfirmasi. Kita akan terbuka untuk umum khususnya untuk para insan Pers yang membutuhkan data untuk penyajian berita," ucapnya.

Kata Kapolres lagi, "Atensi kita Polres Pelalawan masih tetap sama, yakni menuntaskan percepatan Vaksinasi untuk heard Imunty bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan. Sehingga kita bisa lebih cepat memutus mata rantai penularan Covid 19", ungkap Guntur Muhammad Tariq.

Sembari menutup acara temu ramah, AKBP Guntur Muhammad Tariq juga mengajak insan Pers makan siang bersama sambil bercengkrama, dan juga berbagi nomor kontak dan sesi foto bersama, dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.

Liputan : Harris Simanjuntak

Editor : Hendrik Restu F

PT PKS Diduga Kuasai Ribuan Hektar Lahan Tanpa Izin

By On Januari 16, 2022

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Giat Perduli Lingkungan (DPD GPL) Propinsi Riau Suswanto, S.Sos.

PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - PT. Persada Karya Sejati yang bergerak di bidang Usaha Hutan Tanaman Industri ( HTI ) diduga kuat kuasai ribuan hektar lahan tanpa izin yang berlokasi di Kelurahan Pelalawan dan Desa Sering, Kecamatan Pelalawan.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Giat Perduli Lingkungan (DPD GPL) Propinsi Riau Suswanto, S.Sos, di Pangkalan Kerinci, Minggu. (16/01/22).

Dalam keterangannya Suswanto menjelaskan, bahwa usaha penanaman akasia di lahan tersebut yang diduga dilakukan oleh PT. PKS sudah  berlangsung begitu lama, dan hal tersebut disinyalir bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Yang mana dugaan tersebut dikuatkan oleh hasil ploting titik kordinat yang dikeluarkan oleh Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Propinsi Riau dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan, bahwa status lahan tersebut merupakan Areal Penggunaan Lain atau APL. 

"Sesuai aturan yang berlaku di lokasi lahan tersebut tidak di izinkan untuk melakukan aktifitas penanaman hutan tanaman industri. Namun fakta yang terjadi di lapangan pihak perusahaan justru melakukan kegiatan penanaman pohon akasia," ujar Suswanto 

Lebih lanjut Suswanto menjelaskan bawah lahan yang sekarang di kuasai oleh PT. PKS tersebut dulunya merupakan Izin konsesi PT. Langgam Inti Hibrido, ( PT. LIH ) yang  diperuntukkan untuk usaha perkebunan kelapa sawit.

Namum fakta yang terjadi di lapangan lahan eks HGU PT. LIH tersebut sekarang justru dikuasai oleh PT. PKS, dan ditanami dengan tanaman HTI berupa tanaman akasia, yang mana PT. PKS ini merupakan mitra PT. RAPP," imbuhnya.

"Maka dari itu, kami selaku Pengurus GPL Propinsi Riau meminta kepada Pemerintah maupun penegak hukum, agar melakukan upaya penegakan hukum kepada Perusahaan PT PKS.

Jangan sampai terkesan hukum itu hanya berlaku kepada rakyat kecil dan tumpul saat berhadapan dengan para pengusaha," pungkasnya.

Kata Suswanto lagi, dalam waktu dekat ini pengurus DPD GPL Provinsi Riau akan melaporkan perusahaan PT PKS kepada penegak hukum atas dugaan  penguasaan lahan tampa izin tersebut.

"Iya, dalam waktu dekat ini Pengurus DPD GPL Propinsi Riau akan melaporkan perusahaan PT PKS kepada penegak hukum atas dugaan penguasaan lahan tanpa izin di lokasi lahan tersebut.

Sehingga bisa dibuktikan apakah usaha yang mereka lakukan itu merupakan usaha legal atau ilegal," ucap Suswanto mengakhiri.

Liputan : Pranseda

Editor : Lukman Simanjuntak

Bupati Pelalawan Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Pelalawan

By On Januari 16, 2022

Acara pisah sambut Kapolres Pelalawan dari AKBP Indra Wijatmoko, SIK kepada AKBP Guntur Muhammad Thariq, SIK.

PELALAWAN, SOROTTUNTAS.COM - Pemerintah Kabupaten Pelalawan mentaja acara pisah sambut Kapolres Pelalawan dari AKBP Indra Wijatmoko, SIK kepada AKBP Guntur Muhammad Thariq, SIK yang dilaksanakan pada Jumat malam, 14 Januari 2022 di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangku Diraja.

Acara pisah sambut Kapolres Pelalawan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri beserta istri, Wakil Bupati Pelalawan H. Nasarudin, SH, MH beserta istri, Kajari Kabupaten Pelalawan Silvia Rosalina,  Dandim 0313/KPR Letkol Leo Octavianus M. Sinaga, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin, SH beserta anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan T. Mukhlis, Ketua LAM Riau Datuk Sri Tengku Zulmizan F. Assegaf,  Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan serta para undangan.  

Dalam sambutannya Bupati Pelalawan H. Zukri menyampaikan ucapan terimakasih kepada mantan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, SIK atas segala dedikasi, pengabdian, pengorbanan dan pencapaiannya selama bertugas di Kabupaten Pelalawan. 

Bupati Zukri berharap semoga AKBP Indra Wijatmiko dapat menjalankan tugas barunya sebagai Kapolres Bengkalis dengan baik dan lancar.

Tak lupa Bupati Zukri juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada AKBP Guntur Muhammad Thariq sebagai Kapolres Pelalawan dan berharap, semoga dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam melayani masyarakat dan memajukan Pelalawan.

AKBP Guntur Muhammad Thariq dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang telah mengadakan acara pisah sambut ini. 

AKBP Guntur juga menyampaikan bahwa sebagai Kapolres Pelalawan yang baru beliau akan mentargetkan pencapaian vaksinasi Covid-19 yang saat ini 70% menjadi 100%. 

AKBP Guntur juga akan fokus pada pemberantasan Narkoba, Karhutlah dan kasus lainnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *