- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Rudi: Sukseskan BIAN, Wujudkan Generasi Emas 2045

By On Agustus 28, 2022

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menghadiri kegiatan Percepatan Capaian Bulan Imunisasi Anak Nasional.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi menghadiri kegiatan Percepatan Capaian Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Kota Batam Tahun 2022 di Ballroom Crown Vista Hotel, Minggu (28/8).


Pada kesempatan tersebut Rudi menyemangati para petugas dan pihak terkait terkait upaya menyukseskan imunisasi. Tak hanya kepada kepala puskesmas, dokter dan petugas kesehatan pada umumnya, Rudi juga menyemangati kepala sekolah, komite sekolah juga RTRW yang hadir.


"Kita berharap mudahan-mudahan anak kita yang wajib imunisasi, pada 9 September sudah terimunisasi semua," ucapnya.


BIAN terdiri dari, imunisasi tambahan campak-rubela untuk anak usia 9 tahun sampai dengan 15 tahun. Serta, imunisasi KEJAR bagi anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap OPV, IPV, DPT, Hb-HIB untuk anak usia 12 bulan sampai dengan 15 bulan.


Lanjut Rudi, menyukseskan imunisasi merupakan salah satu upaya menyiapkan generasi yang andal, terlebih menyongsong Indonesia Emas 2045. Hal lain yang sejalan dalam upaya tersebut seperti penanganan stunting hingga memastikan seluruh generasi Batam mendapatkan haknya dalam pendidikan.


"Kita ingin Indonesia emas 2045 betul-betul menghasilkan manusia sehat kuat dan SDM sempurna. Bangkitlah Indonesiaku bangkitlah kita semua," harap Rudi.


Kepada petugas imunisasi, Rudi berharap agar dapat memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat. Harapan serupa juga kepada masyarakat untuk agar dapat menyukseskan program ini. Karena masa depan generasi merupakan tanggung jawab bersama, hal ini juga sesuai dengan aturan perundang-undangan.


"Saya sengaja minta dikumpulkan semua. Untuk menyongsong 2045, usia produktif pada tahun tersebut dominan. Maka, Indonesia bangkit kita siapkan dari sekarang," imbuhnya.


Adapun sasaran BIAN tahun ini yakni; sasaran KEJAR, OPV sebanyak 5.896, IPV sebanyak 7.572, kemudian DPT/Hb-HIB sebanyak 5.560. Sedangkan sasaran imunisasi campak-rubela sebanyak 398.669, angka sasaran imunisasi campak-rubela ini merupakan 66,75 persen dari sasaran Provinsi Kepri.


Berbagai upaya dilakukan untuk mempercepat imunisasi campak-rubela seperti membuka layanan di Mall Botania 2 oleh Puskesmas Botania, juga di DC Mall oleh Puskesmas Lubukbaja serta di Mitra Mall oleh Puskesmas Batuaji. Selain itu, swepping sasaran imunisasi dan mobile vaksinasi oleh Puskesmas Batuaji.


Untuk diketahui, pelaksanaan program vaksin imunisasi campak dan rubela dilaksanakan sampai dengan tanggal 13 September 2022.

Rudi Imbau Warga Waspadai Penyebaran Cacar Monyet

By On Agustus 26, 2022

Muhammad Rudi mengajak dan mengimbau seluruh elemen masyarakat hingga fasilitas kesehatan untuk mewaspadai dan antisipasi penyakit Monkeypox di Kota Batam.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengajak dan mengimbau seluruh elemen masyarakat hingga fasilitas kesehatan untuk mewaspadai dan antisipasi penyakit Monkeypox di Kota Batam.


Imbauan itu tertuang dalam surat edaran (SE) Walikota Batam nomor 48 Tahun 2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit monkeypox di Kota Batam yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. 


SE ini diterbitkan tanggal 24 Agustus 2022, ditujukkan kepada Pimpinan Lembaga Pemerintah/Swasta, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, Pelaku/Pengelola Tempat Usaha dan Fasilitas Umum, Pengurus Rumah Ibadah, Camat dan Lurah se-Kota Batam, Ketua RT/RW se- Kota Batam dan Seluruh Masyarakat Kota Batam


Ada beberapa point yang tertuang dalam surat edaran diantaranya sebagai berikut : 


Pertama, melakukan pemantauan perkembangan kasus Monkeypox tingkat global melalui kanal resmi pada link https://infeksiemerging.kemkes.go.id.


Kedua, memantau penemuan kasus sesuai definisi operasional Penyakit Monkeypox berdasarkan WHO (21 Mei 2022), yaitu:  

(a). Sakit Kepala; (b). Demam akut >38,5°C;

(c). Limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening);  (d). Nyeri otot/Myalgia; (e). Sakit punggung dan (f). Asthenia (kelemahan tubuh). 


Ketiga,  Probable seseorang yang memenuhi kriteria suspek, memiliki satu atau lebih kriteria sebagai berikut : (a) Memiliki hubungan epidemiologis (paparan tatap muka, termasuk petugas kesehatan tanpa APD), kontak fisik langsung dengan kulit atau lesi kulit termasuk kontak seksual atau kontak dengan benda yang terkontaminasi seperti pakaian, empat tidur atau peralatan pada kasus Probable atau konfirmasi pada 21 hari sebelum timbulnya gejala; (b) Riwayat perjalanan ke negara endemis Monkeypox pada 21 hari sebelum timbulnya gejala. (c) Hasil uji serologis orthapoxvirus menunjukkan positif namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus dirawat di rumah sakit karena penyakitnya.


Keempat,  Konfirmasi kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus Monkeypox yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction (PCR) dan/atau sekuensing.


Kelima, Discarded Kasus suspek atau probable dengan hasil negatif PCR dan/atau sekuensing Monkeypox. 


Keenam, Kontak Erat orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probabe atau kasus terkonfirmasi (sejak mulai gejala sampai dengan keropeng mengelupas/hilang) Monkeypox dan memenuhi salah satu kriteria berikut: (a). Kontak tatap muka (termasuk tenaga kesehatan tanpa menggunakan APD yang sesuai);  (b). Kontak fisik langsung termasuk kontak seksual; (c). Kontak dengan barang yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur.


Selanjutnya, Ketujuh, Dinas Kesehatan Kota Batam Memantau dan melaporkan laporan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097 atau e-mail: poskoklb@yahoo.com , dan/atau laporan Surveilans Berbasis Kejadian/EBS di aplikasi SKDR, menindaklanjuti laporan penemuan kasus dari Fasyankes dengan melakukan investigasi dalam 1x24 jam termasuk pelacakan kontak erat, menyebarluaskan informasi tentang Monkeypox kepada masyarakat dan fasilitas layanan kesehatan di wilayahnya, Berkoordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan satwa liar diwilayahnya.


Kedelapan, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas Batam agar: (1) Melaporkan bila menemukan hasil laboratorium konfirmasi Monkeypox melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp/WhatsApp 0877-7759-1097, atau e-mail: poskoklb@yahoo.com, ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kepri dan Dinas Kesehatan Kota Batam; (2) Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Rujukan, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan dalam melakukan pemantauan berupa pemeriksaan spesimen untuk deteksi kasus Monkeypox; (3) Melakukan asesmen mandiri terkait kapasitas dan sumber daya yang ada terkait pemeriksaan laboratorium yang dibutuhkan.


Kemudian, Kesembilan, Rumah Sakit, Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lain: (1) Meningkatan kewaspadaan di fasyankes (termasuk di instalasi gawat darurat, klinik umum, penyakit infeksi, dermatologi, urologi, obsteri ginekologi dsb) melalui pengamatan terhadap gejala sesuai definisi operasional Monkeypox, tata laksana serta dilakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan pedoman; (2) Menyebarluaskan informasi tentang Monkeypox kepada masyarakat dan fasilitas layanan kesehatan di wilayahnya; (3) Memantau dan melaporkan laporan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097 atau e-mail: poskoklb@yahoo.com, dan/atau laporan Surveilans Berbasis Kejadian/EBS di aplikasi SKDR dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kota Batam.


Untuk diketahui, hingga kini belum ditemukan kasus terkonfirmasi virus monkeypox di Kota Batam.


Namun demikian, untuk mengantisipasi penularan virus tersebut dari udara dengan mengenakan Maskar, mencuci tangan secara teratur dan menjaga kebersihan.

BPJS Ketenagakerjaan Adakan Kerjasama Operasional Dan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Bersama Non-PNS di Labusel

By On Agustus 11, 2022

 

BPJS Ketenagakerjaan Adakan Kerjasama Operasional Dan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Bersama Non-PNS di Labusel.

LABUSEL, SOROTTUNTAS.COM - BPJS Ketenagakerjaan Kota Pinang mengadakan kerjasama operasional dan sosialisasi manfaat program BPJS ketenagakerjaan bersama para Non-PNS yang ada di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang diselenggarakan di aula pertemuan Grand Suma Hotel Blok Songo, Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Kamis (11/08/2022).


Acara yang dihadiri dari berbagai institusi tersebut berjalan sukses dan lancar. Usai acara  Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Labuhanbatu Selatan menjelaskan terkait pelaksanaan acara tersebut kepada wartawan.


"Hari ini kita (BPJS Ketenagakerjaan) mengadakan kegiatan kerjasama operasional dan sosialisasi manfaat dari program BPJS ketenagakerjaan bersama Non-PNS yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini," terang beliau.


Beliau melanjutkan bahwa perlu memberikan pemahaman kepada para Non-PNS tersebut tentang program BPJS ketenagakerjaan.


"Tujuan kami adalah memberikan pemahaman tentang program dan teknis pelaporan kecelakaan kerja,  kematian dan tertib administrasi bagi Non-PNS. Sedangkan untuk para ASN atau PNS telah terlindungi oleh program dari PT.TASPEN," sebutnya.


Ketika ditanya tentang adanya dua BPJS, apakah para PNS atau Non-PNS harus mengikuti keduanya, beliau membenarkan.


"Sesuai Undang-undang BPJS nomor 4 tahun 2011 bahwa ada dua badan penyelenggara jaminan sosial, yang pertama BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan yang masing-masing punya program yang berbeda tapi sifatnya wajib.

Untuk BPJS kesehatan menganggarkan jaminan kesehatan nasional sedangkan BPJS ketenagakerjaan melayani program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan," ucapnya.


Terangnya lagi, "Sedangkan untuk peserta BPJS ketenagakerjaan itu ada 4 kategori. Yang pertama penerima upah yaitu mereka yang bekerja di badan usaha yang memiliki izin usaha.

Kemudian pekerja informal yaitu mereka yang mempunyai usaha sendiri. Setelah itu para pekerja konstruksi dan para pekerja migran.

Dan syukur Alhamdulillah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Non-PNS nya sudah 100% terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," tutup beliau.


Liputan : M.Y.K.Simanjuntak

Editor : Hendrik Restu F 

Gesa Proses Peningkatan Tipe dan Perubahan Status RSUD EHD menjadi RS Khusus Jiwa Provinsi Kepri

By On Juni 21, 2022

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Engku Haji Daud (EHD) Tanjung Uban akan menjadi Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Provinsi Kepulauan Riau.

KEPRI, SOROTTUNTAS.COM - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad meninjau secara langsung perkembangan progres perubahan status dan peningkatan tipe Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Engku Haji Daud (EHD) Tanjung Uban yang akan menjadi Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Uban, Bintan, Selasa (21/06).

Turut hadir mendampingi Gubernur Ansar dalam peninjauan RSUD EHD Tanjung Uban Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kepulauan Riau M. Bisri dan Direktur RSUD EHD Tanjung Uban dr. Kurniakin Girsang, beserta staf Khusus Gubernur dan staf RSUD EHD lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Direktur RSUD EHD dr. Kurniakin Girsang memberikan pemaparan progres terkait perubahan status dan peningkatan tipe rumah sakit yang sudah berada ditahap penyelesaian administrasi dan pemetaan lokasi pembangunan.

"Progres peningkatan tipe rumah sakit dan perubahan status RSUD EHD menjadi RSKJ Provinsi Kepulauan Riau saat ini sudah berada ditahap penyelesaian persyaratan administrasi untuk pengajuan peningkatan tipe rumah sakit, dan saat ini sedang melanjutkan pemetaan lokasi pembangunan secara menyeluruh yang nantinya akan dibuatkan master plannya," kata dr. Girsang.

Kadinkes Provinsi Kepulauan Riau M. Bisri turut memaparkan kebutuhan lahan pembangunan kepada Gubernur Ansar. Menurut bisri, lahan RSUD EHD saat ini memiliki 2.5 Ha yang masih diperlukan 7.5 Ha lagi untuk memenuhi persyaratan pembangunan dari Kemenkes.

"Persyaratan lahan yang diperlukan untuk mendapatkan bantuan pembangunan RS dari Kementerian Kesehatan sebesar 10 Ha, yang saat ini luas lahan yang dimiliki RSUD EHD hanya sebesar 2.5 Ha, untuk itu masih diperlukannya 7.5 Ha lahan lagi untuk pembangunan," ujar Bisri.

Menanggapi pemaparan tersebut, Gubernur Ansar menghimbau agar tim yang menyiapkan persyaratan administrasi dimintai untuk mempercepat persyaratannya untuk penyelesaian pembuatan master plan.

"Saya harapkan master plan dari lokasi pembangunan RSUD EHD segera dituntaskan, mengingat untuk mengupayakan percepatan proses pemaparan kepada Kementerian Kesehatan sehingga Provinsi Kepri mendapatkan bantuan pembangunan RS tersebut," ungkap Gubernur Ansar.

Terakhir, Gubernur Ansar menyebutkan bahwa terkait kebutuhan lahan sebesar 7.5 Ha lagi, akan diupayakan dan optimis mencukupkan lahan tersebut, sehingga RSUD EHD nantinya bisa menjadi rumah sakit jiwa rujukan dari seluruh Provinsi Kepri. 

"Kita lihat memang di sini gedung-gedungnya bertumpuk karena lahannya terbatas, baiknya supaya pasien bisa bahagia dan tenang juga nanti kita perbanyak ruang hijau dan terbukanya," pungkas Gubernur Ansar.(*)

Jalin Kerjasama, Kemenkes RI Siap Dukung Rumah Sakit BP Batam

By On Juni 03, 2022

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menandatangani Nota Kesepahaman dalam Bidang Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan RI.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menandatangani Nota Kesepahaman dalam Bidang Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan RI, pada Jumat (3/06/2022), di Marketing Centre BP Batam.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Sekretaris Jenderal Menteri Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha. 

Klausul kerjasama yang disepakati meliputi peningkatan SDM, pemanfaatan data informasi, dukungan administratif, penyusunan rekomendasi kebijakan pembangunan kesehatan serta pengembangan sarana dan prasarana.

Dalam sambutannya, Muhammad Rudi berharap Nota Kesepahaman ini menjadi awal dari kerjasama yang baik demi kemajuan investasi di bidang kesehatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

“Awal masa pandemi Covid-19, semua tidak bisa berobat ke luar negeri, terutama ke Singapura dan Malaysia. Dan RSBP Batam, menjadi rujukan masyarakat Kepri,” ungkapnya. 

Nota kesepahaman ini dikatakan Muhammad Rudi menjadi langkah baru untuk memberikan nilai tambah RSBP Batam yang nantinya terintegrasi dengan KEK Kesehatan Sekupang. 

“Saya berharap RSBP Batam menjadi Rumah Sakit rujukan regional, untuk bagian Sumatera dan menjadi kebanggaan untuk masyarakat Batam,”ujar Muhammad Rudi. 

RSBP Batam yang terletak di Tanjung Pinggir, Sekupang, memiliki layanan unggulan Cardio Cerebro Vascular, Trauma Center, dan Onkologi. 

RSBP Batam juga telah menambah lima layanan pada tahun 2021, antara lain Studi Elektrofisiologi dan Ablasi Jantung, Endourologi, Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL) dan Retrograde IntraRenal Surgery (RIRS), Mammography dan Paviliun Alamanda di Klinik Kesehatan Jiwa.

Sekretaris Jenderal Menteri Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, siap mendukung upaya BP Batam untuk memaksimalkan pengelolaan RSBP Batam. 

Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyatakan kesiapannya untuk menyediakan hal-hal yang dibutuhkan oleh RSBP Batam. 

“BP Batam membuat konsep besar untuk rumah sakit, yang tidak hanya melayani, tetapi juga melakukan pendidikan dan penelitian bagi dokter-dokter spesialis. Nantinya, semoga pasien dari luar negeri juga berobat ke RSBP Batam,” kata Kunta Wibawa Dasa Nugraha. 

Setelah kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman selesai, rombongan Kementerian Kesehatan RI melakukan kunjungan lapangan ke RSBP Batam untuk melihat fasilitas dan pelayanan kesehatan.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Direktur RSBP Batam, Afdhalun Hakim; Direktur Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko, Asep Lili Holilulloh; Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait; Kepala Biro Hukum, Moch. Nasrun; Kepala Biro Umum, Budi Susilo; Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan; Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Lilik Lujayanti.

Rudi Ajak IDI Kolaborasi dengan Pemerintah Dukung Pembangunan Batam

By On Mei 22, 2022

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi buka Musyawarah Cabang (Muscab) ke IX Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Batam.

BATAM, SOROTTUNTAS COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi buka Musyawarah Cabang (Muscab) ke IX Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Batam di Best Western Premier Panbil, Sabtu (22/5/2022).

Rudi berpesan siapapun nantinya yang terpilih sebagai ketua yang baru, IDI dapat terus berkerjasama dan kolaborasi dengan pemerintah. Tentunya dalam mendukung pembangunan Kota Batam.

"Atas nama Pemko Batam, kami ucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Muscab IDI Kota Batam," kata Rudi.

Dijelaskannya bahwa Pemko dan juga BP Batam saat ini tengah melakukan pembangunan di segala sektor. Tujuannya tidak lain adalah untuk menjadikan Batam sebagai bandar dunia Madani dan kota yang maju, sehingga masyarakatnya dapat sejahtera.

Dalam mewujudkan itu, tentunya kata dia pihaknya juga perlu dukungan dan juga kerjasama semua pihak. Termasuk IDI yang memiliki peranan penting dalam mendukung layanan kesehatan di Kota Batam.

"Kita butuh dokter atau yang bergabung dengan IDI, begitu juga sebaliknya IDI pasti butuh pemerintah," ujarnya.

Karena itu, pihaknya mengajak untuk bersama-sama dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga alat-alat kesehatan lainnya. Sehingga ke depan Batam dapat benar-benar memiliki layanan kesehatan yang sangat baik.

"Paling tidak kita harus bisa mempunyai pelayanan yang berstandar internasional. Karena layanan kesehatan ini sangat penting," katanya.

Ketua IDI Wilayah Kepri Rusdani, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap komitmen Wali Kota Batam selama ini yang membangun Kota Batam. Pihaknya juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap penanganan Covid-19 di Batam.

"Ketika Batam maju otomatis kami para dokter juga akan merasakan dampaknya. Saat ini banyak klinik dan juga rumah sakit baru di Batam," kata Rusdani.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua IDI wilayah Ketua IDI Batam Indra Yanti, Direktur RSBP Batam Afdhalun A. Hakim, Kadis Kesehatan Didi Kusmarjadi, Wakil DPRD Kepri Tengku Afrizal Dachlan dan Plt. RSUD Batam Ani

Seluruh Pasien Covid-19 Sembuh, Kota Batam Kembali Zona Hijau dan Capaian Booster Sudah 50 Persen

By On Mei 22, 2022

 

Batam kembali zona hijau Covid-19.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Seluruh pasien Covid-19 di Kota Batam dinyatakan sembuh. Kini, 12 kecamatan yang ada di Batam bebas dari Covid-19 atau sudah berstatus zona hijau.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Azril Apriansyah mengatakan sebelumnya terdapat satu pasien yang menjalani perawatan. Namun, saat ini pasien tersebut sudah sembuh.

"Alhamdulillah, Batam kembali nol kasus Covid-19 hari ini. Seluruh pasien sudah sembuh," kata Azril, Sabtu (20/5/2022).

Azril mengungkapkan total pasien Covid-19 di Kota Batam tercatat sebanyak 30.973 orang, dari jumlah tersebut sebanyak 30.058 dinyatakan sembuh dan sebanyak 915 orang di antaranya meninggal dunia.

Kendati sudah nol kasus, atas nama Pemko Batam dan juga instruksi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, pihaknya tidak berhenti mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"Terutama saat dalam ruangan protokol kesehatan jangan kendor, terutama masker," katanya.

Selain itu, Pemko Batam saat ini juga masih terus meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19. Hal itu dilakukan guna masyarakat Batam semakin kebal terhadap Covid-19.

Saat ini capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Batam sudah mencapai 104,43 persen dosis pertama dan 92,04 persen dosis kedua. Sedangkan dosis ketiga atau booster sudah mencapai angka 50,67 persen.

"Vaksinasi terus kita lakukan, karena itu bagi masyarakat yang belum vaksin ayo segera," katanya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *