- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Dua Remaja Dianiaya Gegara Hutang Judi, Polisi Diminta Tutup Arena Permainan Hotel Satria Karimun

By On Februari 28, 2022

Foto ilustrasi penganiayaan.

KARIMUN, SOROTTUNTAS.COM - Dua Remaja Melayu  berinisial HK (20) dan DN (19) babak belur dihajar oleh sejumlah orang di Arena Permainan Hotel Satria, Karimun, Provinsi Kepri, Sabtu (26/2/2022) Malam.

Diduga, penyebab penganiayaan itu diduga karena memiliki utang ke pihak Arena Permainan di Hotel tersebut.

Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat Karimun, Datok AS mengutuk keras penganiayaan yang terjadi di hotel Satria tersebut. Dirinya merekomendasikan Arena Permainan yang berbau perjudian di Hotel Satria Karimun untuk ditutup.

 "Kami harapkan supaya Penegak Hukum menutup tempat Permainan Perjudian tersebut, karena sudah meresahkan masyarakat setempat. Hal ini membuat masyarakat di sini geram dan mengutuk atas terjadinya pemukulan atau penganiayaan terhadap masyarakat di dalam arena permainan itu," katanya kepada awak media saat dihubungi via telepon seluler, Senin (28/2/2022).

Dia juga mengatakan Arena Permainan di hotel Satria Karimun tidak memiliki izin.

Sementara itu, orang tua korban penganiayaan saat dikonfirmasi membernarkan bahwa anaknya telah dianiaya di dalam hotel Satria saat bermain game Elektronik.

"Apa pun yang sudah terjadi hukum tetap berjalan. Kedua anak kami yang telah dianiaya di dalam tempat perjudian itu semuanya sudah kami visum, untuk bukti bahwa benar-benar sudah dianiaya di dalam Hotel Satria Karimun yang menjadi sarang Arena Permainan judi itu," jelasnya.

Dia berharap kepada Kapolres Karimun untuk cepat menangkap pelaku penganiayaan dan segera menutup sarang judi di hotel Satria Karimun.

"Kalau ini dibiarkan, maka pengusaha Arena Permainan  tersebut merasa kebal dan tidak tersentuh hukum. Kami berharap kepada bapak Kapolres Karimun supaya masalah ini cepat diselesaikan dan menutup Arena Permainan yang terindikasi berbau  judi yang berada di dalam Hotel Satria tersebut," pungkasnya. (*)

Satreskrim Polres Karimun Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Batam dan Karimun, 8 Pelaku Diamankan

By On Januari 27, 2022

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Rasyid didampingi Kepala UPD BM2MI Wilayah Kepri Manggiring Sinaga, menggelar konferensi pers kasus penangkapan delapan pelaku human trafficking di Kota Batam dan Kabupaten Karimun.

KARIMUN, SOROTTUNTAS.COM - Dalam rangka operasi Kepolisian wilayah Bunga Seligi 2022, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun membongkar sindikat human trafficking atau perdagangan manusia, dan mengamankan delapan orang anggota sindikat yang diduga keras melakukan human trafficking.

Pengungkapan kasus ini, berawal dari penangkapan tersangka utama berinisial ZA di Desa Pangke Kecamatan Meral Barat, Kabupaten  Karimun, Provinsi Kepri yang kemudian dilakukan pengembangan dan kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yang ada di Kabupaten Karimun. 

"Interogasi dan pengembangan secara intens yang terus kita lakukan, dari Kabupaten Karimun kita bergerak menuju kota Batam dan kembali mengamankan 4 tersangka lainnya yang ada di Kota Batam” jelas Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Rasyid saat memimpin konferensi pers dengan sejumlah awak media, terkait kasus penangkapan delapan pelaku human trafficking di Kota Batam dan Kabupaten Karimun pada Selasa (25/1/2022) di Mapolres Karimun.

Didampingi Kepala UPD BM2MI Wilayah Kepri, Manggiring Sinaga, Kastreskrim Polres Karimun  menjelaskan tersangka ZA sebagai pelaku utama dan 5 calonya diamankan dan Polres Karimun berhasil memutus  mata rantai dari jaringan ZA. 

"Total ada 23 orang korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Banten, Lombok ,Sumbawa dan Lampung" kata Kasatreskrim Polres Karimun AKP Arsyad Rasyid.

Lebih lanjut, Arsyad menjelaskan dari laporan itu Satreskrim Polres Karimun dan Unit Reskrim Polsek Meral langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedelapan  tersangka tersebut.

"Hasil dari pemeriksaan terhadap delapan pelaku, inisial  ZA ini sebagai pelaku utama yang melakukan atau memfasilitasi transportasi ke Malaysia dalam perdagangan orang," ujarnya. 

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Rasyid mengatakan tujuan operasi ini untuk mencegah dan mengurangi perdagangan orang serta penyelundupan manusia dan PMI di wilayah hukum Polda Kepri, khususnya Polres Karimun. 

"Guna melindungi masyarakat dari praktek-praktek perdagangan orang serta penyelundupan manusia dan PMI serta menimbulkan efek jera bagi pelaku, ungkap Arsyad. 

Ia menjelaskan pelaku utama Inisial " ZA" ditangkap di Kampung Suka Maju RT 002, Kecamatan Meral Barat, kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan kepada pelaku lainya di Kota Batam. 

Dari hasil pengembangan, selanjutnya kami juga melakukan pengungkapan dan penangkapan kepada para pelaku lainya di kos-kosan Melati Indah Pasar Tanjung Pantun, Jodoh, Batam Center dan Bengkong Kolam" ucapnya Kasat. 

" Kemudian, dari pengembangan terakhir, kami dapat melakukan pengungkapan pada tanggal 22 Januari 2022 sekira pukul 11.30 WIB di Mal Botania Batam Center, " ungkap Arsyad.  

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Rasyid menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dari gabungan Satreskrim Polres Karimun dan Unit Polsek Meral selama empat hari. 

"Selama empat hari, kami berhasil mengamankan delapan para pelaku perdagangan orang, serta berhasil  mengamankan  sebanyak 23 orang calon PMI," ucapnya. 

Ia mengatakan para pelaku ini, merekrut para calon PMI tersebut untuk diberangkatkan tujuan ke Malaysia. Sebelum berangkat para korban dimintai biaya sebesar Rp 6 juta hingga Rp 9 juta.

Selanjutnya, ia mengatakan untuk melancarkan aksi kejahatannya itu, pelaku utama inisial ZA lalu berkoordinasi dengan pelaku lainnya yang berada di Batam. 

Nantinya, pelaku utama inilah yang akan mengantarkan para korban calon PMI ke Malaysia. 

"Tersangka ZA dan H selalu  bekerjasama kemudian mereka menentukan waktu dan tempatnya untuk titik tempat penjemputan, lalu langsung membawa korban PMI ke Malaysia," ucap Arsyad. 

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan penyidik bahwa tersangka ini sudah melakukan aksinya kurang lebih selama 1 tahun. Selain menangkap tersangka, Satreskrim Polres Karimun juga mengamankan barang bukti berupa handphone, ATM, Speedboat dan mobil. 

Sementara itu, Kepala UPD BP2MI Kepri, Manggiring Sinaga menyampaikan apresiasi kepada Polda Kepri dan Polres Karimun yang sudah berupaya memberantas sindikat calo yang memberangkatkan PMI non procedural yang membahayakan sahabat kita PMI dari luar daerah yang ingin bekerja di luar tetapi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Teman kita korban atau calon PMI dari daerah luar yang sudah diamankan ini akan kita kembalikan ke daerah asalnya, dan kita akan berikan pembinaan agar tidak kembali terulang menjadi korban calon PMI nonprosedural serta kita koordinasikan dengan BP2MI di daerah masing-masing, " pungkasnya. 

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan  pasal yaitu Pasal 81 UU RI Nomor 18 tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Indonesia dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda sebesar Rp15 miliar dan atau Pasal 2 dan Pasal 10 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 3 sampai 15 tahun penjara dan denda sampai dengan 120  sampai 600 juta. (*)

Kejari TBK Coffee Morning Bersama Wartawan Pada HPN Ke-75 Tahun

By On Februari 09, 2021








KARIMUN, SOROTTNUTAS.com - Rahmat Azhar, SH.,MH Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Tanjung Balai Karimun ( TBK) menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional ke-75. 

Ia berharap insan pers di Tanjung Balai Karimun (TBK) semakin profesional dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut disampaikannya saat coffee morning dengan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) TBK dalam rangka Hari Pers Nasional ke-75 di aula Kejaksaan Karimun, Selasa ( 9/2/2021).

"Dengan Hari Pers Nasional ke-75 ini, saya berharap hubungan antara Kejari Karimun dan wartawan makin baik. Apalagi selama ini komunikasi dengan teman-teman sudah sangat baik," kata dia.

Selain itu, Rahmat Azhar juga berharap agar pers atau wartawan di TBK dapat mencerdaskan masyarakat di Karimun. Serta berkontribusi memberikan sumbang saran dan pemikiran dalam menggali potensi-potensi untuk mendatangkan pemasukan bagi daerah.

"Karena cukup banyak kemampuan untuk memajukan pembangunan di Karimun ini," ucap Kajari.

Ia juga menginginkan rekan-rekan media tetap menjaga keseimbangan berita dan sebagai motivator atau inspirasi bagi kalangan orang yang susah.

"Terlebih di masa pandemi ini, kita lihat saudara kita banyak yang susah jadi lebih susah lagi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) PD Kabupaten Karimun, Rusdianto dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kejari Karimun, Rahmat Azhar yang telah menerima kehadiran rekan-rekan wartawan Karimun dengan mengadakan coffee morning.

"Kami sangat senang bisa diterima oleh Kejari Karimun dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional yang telah meluangkan waktunya untuk coffee morning bersama kami," kata Rusdi.

Rusdi berharap di momentum Hari Pers Nasiobal (HPN) ke 75 tersebut, rekan-rekan wartawan dapat meningkatkan kinerja di profesi wartawannya.

Hadir dalam acara coffee morning tersebut para kepala seksi di lingkungan Kejari Karimun, antara Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi Pemeriksa, Kasi Datun dan Kasubag Bin.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *