- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Pembayaran Tagihan Iklan di Pemkab Karimun Seperti Bayar Cicilan Kredit

By On Juni 20, 2023

Kantor Bupati Kabupaten Karimun.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Sistem pengelolaan anggaran di Pemerintah Kabupaten Karimun,  secara khusus di Dinas Kominfo Karimun amburadul. 


Pasalnya, untuk pembayaran tagihan Iklan ucapan Hari Raya Idul Fitri dari Bupati Karimun yang tayang pada bulan April lalu, hingga kini belum lunas terbayar.


Anehnya lagi untuk pembayaran tagihan iklan yang nilainya tidak seberapa dibayar dengan cara mencicil oleh Kadis Diskominfo Karimun, Dr. Helmi,SE., MM.


Terkait ini, Kadis Kominfo Kabupaten Karimun selalu mengatakan, bahwa untuk pembayaran iklan media tidak menggunakan anggaran dari Pemkab Karimun. 


Melainkan menggunakan uang pribadinya. "Nanti saya infokan ya bang, sebab sampai dengan hari ini semue kegiatan blm dapat di bayarkan. Kemarenkan saya sudah angsur sisanya,. Kita sudah janji bang, dibayarkan lah, sy usahakan angsur lagi," ujarnya menjawab wartawan media ini, Rabu 20/12/2023.


Katanya lagi, "Bang mhn maaf sebelumnya, kemaren saya sudah jelaskan sama abang, saya mengangsur sendiri tagihan abang, karna kita sudah sepakat," ucapnya.


Sulitnya pembayaran tagihan kerjasama iklan dan publikasi di Kominfo Karimun, sepertinya bukan hanya terjadi untuk TA 2023 ini saja.


Berdasarkan keterangan dari salah seorang mantan staf di Kominfo, Kadis Kominfo Kabupaten Karimun ini suka memberikan janji-janji terhadap wartawan atau pemilik perusahaan media.


"Ia bang, Kepala Dinas Komunikasi dan dan informasi dan Persandian Kabupaten Karimun ini, sering memberi janji kepada pemilik perusahaan media akan segera membayarkan dana kerjasama publikasi dan iklan media.


Tapi setelahnya nomor handphonenya tidak diaktifkan. Sehingga kita sering dikejar-kejar oleh rekan-rekan pemilik media yang belum mendapatkan pembayaran," jelas mantan staf Diskominfo Kabupaten Karimun yang namanya tidak disebutkan kepada wartawan beberapa waktu lalu.(red)


Unsur Pimpinan Diskominfo Kabupaten Karimun, Diduga Gelapkan Dana Kerjasama Media

By On Juni 08, 2023

 

Foto kantor Bupati Kabupaten Karimun. (Sumber foto : google.com)
BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Tidak dibayarkannya dana kerjasama publikasi dan iklan untuk beberapa media di Dinas Komunikasi dan informasi dan Persandian Kabupaten Karimun tahun anggaran 2023 patut dipertanyakan. 


Pasalnya hingga awal bulan Juni tahun 2023, masih ada beberapa kerjasama publikasi dan iklan perusahaan media, yang belum mendapat bayaran dari pihak Dinas Komunikasi dan informasi dan Persandian Kabupaten Karimun tahun anggaran 2023. 


Berdasarkan keterangan dari salah seorang staf, yang pernah bekerja dilingkungan Dinas Komunikasi dan informasi dan Persandian Kabupaten Karimun kepada media ini mengatakan, bahwa Kepala Dinas Komunikasi dan informasi dan Persandian Kabupaten Karimun ini terkenal nakal terkait pembayaran dana kerjasama media.


Menurutnya Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Karimun ini tidak jarang hanya memberi janji-janji akan segera membayar dana kerjasama publikasi kepada pemilik perusahaan media. 


Namun faktanya pembayaran dana kerjasama publikasi dan iklan terhadap beberapa perusahaan media, sering sekali tidak dibayarkan. 


"Ia bang, Kepala Dinas Komunikasi dan dan informasi dan Persandian Kabupaten Karimun ini, sering memberi janji kepada pemilik perusahaan media akan segera membayarkan dana kerjasama publikasi dan iklan media. Tapi setelahnya nomor handphonenya tidak diaktifkan. Sehingga kita sering dikejar-kejar oleh rekan-rekan pemilik media yang belum mendapatkan pembayaran," jelas mantan staf Diskominfo Kabupaten Karimun yang namanya tidak mau disebutkan tersebut.


Pernyataan ini juga diperkuat oleh Gusmanedy Sibagariang, Amd, pemilik perusahaan media Independennews.com dan SilabusKepri.co.id. 


Kepada media ini, Kamis 08/06/2023, Gusmanedy Sibagariang mengaku, belum sekalipun menerima pembayaran dana kerjasama publikasi dari Dinas Komunikasi dan informasi dan Persandian Kabupaten Karimun Tahun Anggaran (TA) 2023. Bahkan parahnya lagi menurut Gusmanedy Sibagariang, Amd, kerjasama publikasi Tahun Anggaran (TA) 2022 pun tidak dibayarkan.


"Saya menyangkan sikap Dinas Kominfo Karimun yang melakukan pembohongan kepada Media Independennews.com dan SilabusKepri.co.id, yang mana tahun 2022 mereka tidak membayarkan Invoice yang sudah ditanda tangani. 


Lalu dinas kominfo Karimun kembali melakukan hal yang sama, Kepala Dinas dan Kabid-nya menyarankan Redaksi membuatkan tagihan, yang kemudian dibuatkan dan ditanda tangani dengan materai 6 Biji, namun hingga bulan ini pihak Dinas Kominfo Karimun tidak membayarkan dana yang sudah ditanda tangani disertai  dengan dokumen negara (materai)," ungkap Gusmanedy Sibagariang, Amd.


Atas dugaan perlakuan semena-mena yang dilakukan oleh unsur pimpinan Diskominfo Kabupaten Karimun tersebut terhadap beberapa perusahaan media, Gusmanedy Sibagariang, Amd, menduga, bahwa telah terjadi penyelewengan anggaran dana  kerjasama publikasi dan iklan di Diskominfo Kabupaten Karimun.


"Aneh sekali Dinas Kominfo Karimun ini, saya menduga bawah pengelolaan anggaran yang sudah di plot untuk kerjasama publikasi media itu dikelola suka-suka atau diduga kuat telah dieselewengkan," ujarnya.


Atas dugaan tersebut Gusmanedy Sibagariang, Amd, yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pemerhati Jurnalis Siber (DPC PJS) Kota Batam, berencana untuk menyurati BPK-RI Perwakilan Kepri untuk melakukan pemeriksaan atau audit terhadap pengelolaan anggaran dana kerjasama publikasi di Diskominfo Kabupaten Karimun.


"Untuk itu, saya dalam waktu dekat akan menyurati BPK RI Perwakilan Kepri, untuk melakukan pemeriksaan, atau audit terhadap pengelolaan anggaran dana kerjasama media di Diskominfo Kabupaten Karimun," ujarnya lagi.


Bahkan terkait penggunaan 3 buah materai untuk satu invoice di Diskominfo Kabupaten Karimun juga tidak lepas dari perhatiannya. Menurutnya hal tersebut sangat aneh dan patut menimbulkan rasa curiga.


"Selain itu yang menurut saya aneh sekali, dimana penagihan kerjasama media di Dinas Kominfo Karimun diwajibkan untuk 1 invoice membawa 3 materai. Hal itu patut kita curigai, ada apa sebenarnya sistim pembayaran di Dinas Kominfo Karimun," tuturnya.


Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan dan informasi dan Persandian Kabupaten Karimun, Helmi, hingga terbitnya pemberitaan belum dapat dikonfirmasi, dimana diketahui sejak Senin 05 Juni 2023 nomor Kadis Kominfo Karimun, Helmi terlihat dalam kondisi offline.(red)


Penggunaan Anggaran Belanja Makan dan Minuman di Sekretariat DPRD Kabupaten Karimun TA 2021 Dipertanyakan

By On Desember 20, 2022

  

Kantor DPRD Kabupaten Karimun 
KARIMUN, SOROTTUNTAS.COM - Redaksi Independennews, silabuskepri dan sorottuntas mengirimkan surat konfirmasi kepada sekretaris Dewan (sekwan) Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, terkait penggunaan pagu anggaran belanja makan dan minuman Tahun Anggaran 2021.


Surat tersebut dilayangkan berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2018, tentang keterbukaan informasi publik, yang mengamanatkan setiap pemohon informasi publik dapat mengajukan permintaan untuk memperoleh infornasi publik ke Badan Publik.



Pengajuan konfirmasi itu dilakukan guna kebutuhan pemberitaan untuk disajikan konsumsi publik terkait penggunaan pagu anggaran belanja makan dan minuman Tahun Anggaran 2021 di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun, yang seyognyanya patut dipertanyakan.


Pasalnya, diketahui pada tahun 2021 masih dalam situasi masa Pandemi Covid-19. Bahkan diketahui pula waktu itu di semua instansi dan lingkungan masyarakat hampir tidak ada kegiatan rapat dan pertemuan.


Namun meski dalam situasi Pandemi Covid-19, penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman di sekretariat DPRD Kabupaten Karimun TA 2021 diketahui justru lebih besar dari anggaran belanja makanan dan minuman TA 2022.


Hal ini dapat terlihat melalui data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang (LKPB). Dimana anggaran belanja makanan dan minuman di sekretariat DPRD Kabupaten Karimun TA 2022 hanya berkisar Rp3.358.363.100.



Sementara penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman TA 2021 di sekretariat DPRD Kabupaten Karimun diketahui mencapai anggaran berkisar Rp3.420.545.600.



Terkait hal ini Eddie Muar selaku Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Karimun yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 7 Nopember 2022 lalu, tidak bersedia memberikan tanggapan.


Sebaliknya Eddie Muar meminta wartawan untuk melayangkan surat konfirmasi resmi, agar dapat ditanggapi secara resmi juga oleh pihaknya.


“Selamat siang pak..sebaiknye surat resmi saja pak..jd km bisa menanggapinya secara resmi juga..trmksh,” balas Eddie Muar kepada wartawan.


Laporan : Ls

Warga Karimun Dambakan Pembangunan Seperti di Batam

By On September 17, 2022

Masyarakat Karimun mendambakan pembangunan daerahnya seperti di Batam.

KARIMUN, SOROTTUNTAS COM - Tokoh Masyarakat Parit Benut, Karimun, Saiman, mendambakan pembangunan daerahnya seperti di Batam.


Hal itu ia sampaikan saat bersilaturahmi dengan Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Parit Benut. Turut hadir Tokoh Masyarakat Kepri, Nurdin Basirun, Sabtu (17/9/2022).


"Daerah kami sedang bersolek, mudah-mudahan daerah kami maju seperti pembangunan di Batam," ujar Saiman.


Saiman juga mengapresiasi kehadiran Rudi di tengah masyarakat Parit Benut bersama Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Nurdin Basirun tersebut.


"Mudah-mudahan, kunjungan ini diberkahi oleh Allah," doa Saiman.


Tak hanya di Parit Benut, Rudi dan Nurdin Basirun serta rombongan juga bersilaturahmi dengan warga Lembah Permai, Teluk Paku, Telaga Tujuh/Kolong dan Kampung Harapan


Kunjungan Rudi ke Karimun ini disejalankan dengan Pelantikan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Karimun. Saat pelantikan, Rudi yang sebagai Ketua DMI Kepri itu mengajak pengurus terus memakmurkan masjid.


Sementara, untuk silaturahmi bersama warga, Rudi menganggap dirinya sedang pulang kampung. Bagi Rudi, Kabupaten Karimun bukan daerah asing.


"Ini kampung saja juga, istri saya yang saat ini Wakil Gubernur Kepri orang sini," ujar Rudi.


Dengan begitu, Rudi pun ingin daerah tersebut ikut maju seperti Batam yang saat ini ia pimpin. Rudi bahkan mendengarkan langsung apa keinginan warga setempat untuk ke depannya.


"Banyak yang disampaikan, salah satunya ingin daerahnya maju seperti di Batam," kata Rudi.


Rudi pun optimistis Karimun akan terus berkembang ke depannya dengan kerja bersama serta kekompokan warga dan pemerintah.


"Batam saya jadi kota baru yang maju dan modern pengalaman ini bisa diterapkan untuk memajukan daerah lain seperti Karimun, bahkan ibukota Tanjungpinang," katanya.


Ia mengatakan, hasil pembangunan ini semata-mata demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat setempat.


"Mudah-mudahan kehadiran kami membawa kebaikan untuk semua dan demi kemajuan bersama ke depannya," tutup Rudi.

Lantik Pengurus DMI Karimun, Rudi Berpesan Jadikan Masjid Tak Hanya Tempat Ibadah Namun Juga Pusat Keilmuan dan Kegiatan Sosial

By On September 17, 2022

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kepulauan Riau Muhammad Rudi melantik pengurus DMI Kabupaten Karimun.

KARIMUN, SOROTTUNTAS.COM - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kepulauan Riau Muhammad Rudi melantik pengurus DMI Kabupaten Karimun, Sabtu (17/9) pagi. Pelantikan ini disejalankan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I dan silaturahmi pengurus masjid dan mushalla se-pulau Karimun bersama Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.


Rudi menyampaikan harapan agar pengurus DMI menjadikan garda terdepan menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat  ibadah ritual semata, namun menjadikan masjid sebagai pusat kelimuan, dakwah, pendidikan, hingga kegiatan sosial.


“ Semua (pengurus) sudah dilantik. Tentu harapan kita masjid yang ada di Kepri, khususnya di Tanjung Balai Karimun bisa difungsikan tidak hanya untuk ibadah namun mensyiar ilmu dunia juga,” kata Rudi usai pelantikan.


Menurutnya, selamat dunia akhirat merupakan tujuan utama umat muslim. Maka dari itu, momentum dan kesempatan berhimpun di DMI menjadi salah satu sarana untuk mewujudkan ikhtiar tersebut.


“Karena dalam kehidupan ini, dunia selamat akhirat juga kita harus kejar. Mudah-mudahan ini dapat difungsikan,” imbuhnya.


Tak lupa ia menyampaikan selamat kepada pengurus yang dilantik dan berpesan untuk tetap semangat untuk berbuat untuk Karimun dan Kepri pada umumnya. “Selamat kepada pengurus jadikan masjid tempat kita menuntut ilmu,” harap dia.


Senada dengan yang disampaikan Rudi, Kepala Kanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto mengatakan, seiring dilantiknya pengurus DMI Karimun, diharapkan menjalankan amanah yang telah diemban sehingga memakmurkan masjid dan dimakmurkan masjid dapat terwujud.


“Bagaimana program, ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah dapat berjalan dengan baik. Juga kegiatan sosial lainnya. Masjid jadi tempat ibadah, melakukan pendidikan agama, juga  kegiatan sosial masyarakat,” imbuhnya.


Sementara itu, Nurdin Basirun mengaku terharu melihat semangat kolektif DMI dan ia tidak meragukan kapabilitas Rudi dalam memimpin DMI Kepri. Ke depan peran semua pihaknya sangat penting dalam upaya memakmurkan masjid.


“Mari mulai dari pengurus dan kita semua makmurkan masjid,” ajaknya.


Bupati Karimun Aunur Rofiq, selain mengucapkan tahniah kepada pengurus. Ia berharap kolektivitas memakmurkan masjid semakin tumbuh. Menurutnya, kegiatan yang juga diseiringkan dengan  silaturahmi dapat semakin merekatkan persaudaraan dan kekeluargaan. 


“Mudahan raker yang juga dilaksanakan hari ini akan melahirkan program kegiatan yang bermanfaat bagi umat” harap dia.

Sempat Tutup, Judi Gelper dan Pingpong di Hotel Satria Karimun Kembali Beroperasi

By On April 27, 2022

Koordinator CIC Kepri, Cecep Cahyana meminta keseriusan pemerintah Kabupaten Karimun dan Polres Karimun untuk menutup dan mencabut izin judi Gelper dan pingpong di Hotel Satria.

KARIMUN, SOROTTUNTAS.COM - Praktik judi gelanggang permainan (Gelper) dan pingpong di Hotel Satria, Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau kembali beroperasi.


Padahal judi Gelper dan pingpong tersebut sempat ditutup setelah kejadian penganiayaan dua orang remaja beberapa waktu lalu.


"Kemarin tutup, kok sekarang buka lagi," kata warga sekitar yang enggan namanya disebutkan, Rabu (27/4/2022).


Dia merasa heran dengan dibukanya arena permainan di Hotel Satria, lantaran sudah jelas terbukti ada kasus penganiayaan di hotel tersebut.


"Kami sangat menyayangkan dengan kembali beroperasinya arena permainan di Hotel Satria yang diduga terindikasi judi. Apalagi sekarang bulan suci Ramadan," sebutnya.


Menyikapi hal itu, Koordinator CIC Kepri, Cecep Cahyana meminta keseriusan pemerintah Kabupaten Karimun dan Polres Karimun untuk menutup dan mencabut izin judi Gelper dan pingpong di Hotel Satria.


"Sudah jelas terbukti di sana (Gelper Hotel Satria) terjadi penganiayaan. Kenapa masih diizinkan untuk beroperasi,jelas saksi melihat pemilik usaha tersebut (MCl), menyuruh tarik nafas dan menyaksikan  korban di pukuli,ditendang dan di pihak pijak" kata Cecep.


Cecep khawatir jika judi gelper dan pingpong di Hotel Satria dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi ketertiban umum.(*)

Kasus Lama Terkuak, Korban Penganiayaan oleh Pemilik Hotel Satria Karimun Buka Suara

By On Maret 22, 2022



SKARIMUN, SOROTTUNTAS.COM - Seperti istilah sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga memang ada benarnya. Meski kasus pemukulan yang dilakukan pemilik Hotel Satria, Karimun inisial BL bersama saudara dan rekannya ini telah lama berlalu, akhirnya mencuat juga ke permukaan.

Heliyanto alias Acai Lim selaku korban penganiayaan mengatakan, dalam ruangan pengadilan (ruang sidang Cakra PN Tanjung Balai Karimun) dirinya didengkul (disepak di bagian dengkul) setelah itu pelaku BL menjatuhkan dirinya sambil menjerit-jerit.

"Aduh sakit (dengan suara keras). Siapa bapak itu, dia yang memukul saya. Siapa namanya ," kata Acai Lim menirukan ucapan BL, saat konferensi pers di Hotel 98, Nagoya, Batam, Selasa (22/3/2022).

Dijelaskan Acai, padahal BL sudah tahu namanya, dan pada saat di kantin BL menegur dirinya. Acai menyebut semua itu dilakukan dengan sengaja atau sedang bersandiwara.

"Saya lagi duduk, dia (BL) mendengkul (disepak di bagian dengkul) dan menjatuhkan dirinya. Lalu bilang saya yang pukul dia," beber Tokoh Masyarakat Kecamatan Meral ini.

Acai menyebutkan, pada saat itu, orang bilang tidak mungkin dirinya yang mukul, karena BL masih muda. Kata orang di sana, sebut Acai, kalau dirinya berkelahi dengan BL, didorong sedikit saja sudah pasti dirinya tumbang.

"Jadi efek itu, hingga kini kaki saya terganggu," kata dia.

Acai mengaku telah visum dan membuat Laporan Polisi dengan nomor: LP-B /133/X/2019/ KEPRI/SPKT RES KARIMUN, tanggal 16 Oktober 2019 sekira pukul 10.00 WIB.

"Visum sudah dan saksi pun ada, yang duduk di samping saya persis dan melihat langsung kejadiannya," ungkap Heliyanto alias Acai Lim.

Saat gelar perkara, sebut Acai, saksi mengatakan dirinya lihat sendiri dan menyatakan bahwa berada di sampingnya. Namun, kata dia, polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) dengan surat ketetapan penghentian penyelidikan nomor: S. Tap /06/V/2020/Reskrim.

Saat ditanya awak media mengapa dirinya menjadi sasaran kemarahan BL, Acai mengatakan dirinya selama ini tidak pernah bermusuhan dengan BL.

"Jadi waktu mereka (BL, MCL, VI dan TI) memukul anak di bawah umur di kelenteng (Cetya Arya Deva) masyarakat ribut mau menyerang ke Balai. Saya bersama Kapolsek Meral menahan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pada saat itu masyarakat menanyakan kepada saya, apakah mereka ditahan atau diproses (polisi) dan masyarakat meminta jaminannya. Makanya saya sebagai Tokoh Masyarakat mengikuti perkara ini, mulai dari ditahan di Polres hingga proses persidangan," ucapnya.

Di samping itu, Acai juga mengomentari penganiayaan yang baru-baru ini terjadi di Hotel Satria Karimun terhadap dua remaja inisial MH dan MD pada Minggu (26/2/2022) lalu.

"Kita sebagai tokoh (tokoh masyarakat) melihat mereka berulang-ulang kali berbuat arogan. Mereka merasa orang kaya, punya uang, jadi apa yang mereka inginkan bisa tercapai dengan uang," tutur Acai Lim.

Sementara itu, Tokoh Melayu Karimun, Datok Azman Zainal mengatakan perdamaian kedua belah pihak (dua remaja MH dan MD dengan pihak Hotel Satria) bukan berarti perkara tersebut gugur.

"Perdamaian tersebut bukan berarti perkara gugur. Hanya salah satu pertimbangan bagi hakim untuk meringankan putusan atau sebagai pertimbangan jaksa penuntut umum dalam tuntutannya," tegas Datok Azman.(*)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *