- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Barikade 98 Kepri dan Orang Tua Korban Penganiayaan di Hotel Satria Ucapkan Terima Kasih kepada Polisi

By On Maret 09, 2022

Ketua Barikade 98 Kepri, Rahmad Kurniawan (baju hitam).

KARIMUN, SOROTTUNTAS.COM - Ketua Barikade 98 Kepri, Rahmad Kurniawan dan orang tua korban penganiayaan dua remaja di Hotel Satria Karimun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolri, Kapolda Kepri dan Kapolres Karimun atas atensinya menyikapi persoalan tersebut.

"Kami (Barikade 98 Kepri) dan orang tua korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolri, Kapolda Kepri dan Kapolres Karimun yang telah mengatensi kejadian penganiayaan dua remaja di arena permainan hotel Satria Karimun," kata Ketua Barikade 98 Kepri, Rahmad Kurniawan didampingi orang tua korban, Rabu (9/3/2022).

Kendati demikian, Rahmad mengatakan, pihaknya dan orang tua korban meminta pihak kepolisian untuk menangkap aktor utama penganiayaan di hotel Satria.

"Keinginan kami dan orang tua korban adalah aktor utama penganiayaan anak mereka ditangkap," katanya.

Sementara orang tua korban penganiayaan menyebutkan, dirinya ditanya oleh pihak hotel Satria apakah membawa uang tebusan anak mereka.

"Kami ditanya sama orang hotel Satria apakah membawa uang tebusan untuk anak kami. Karena tidak bawa uang, kami tidak diizinkan bertemu dengan mereka (korban)," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPW Barikade 98 Kepri, Rahmad Kurniawan. Ia mengatakan, pihaknya telah membuat surat pengaduan terbuka atas nama organisasi atau perkumpulan Barikade 98 Kepri kepada Kapolda Kepri melalui Direktur Kriminal Umum Polda Kepri pada Rabu (2/3/2022) terkait penganiayaan dua remaja di hotel Satria Karimun.

Tidak hanya itu, dalam surat terbukanya, Barikade 98 Kepri juga menyebutkan, bahwa hotel Satria dalam pengoperasiannya diduga telah menyalahgunakan perizinan yang telah diberikan dari kepentingan hunian dan hotel telah beralih fungsi untuk arena ketangkasan elektronik, karaoke dan permainan bola pingpong serta prostitusi terselubung dengan banyaknya wanita pekerja yang berkedok pelayanan karaoke dan judi ketangkasan elektronik dan bola.

“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Karimun, bidang perizinan dan pariwisata agar hotel Satria ditutup dan dicabut izinnya,” pinta Rahmad Kurniawan.

Atas surat pengaduan terbuka Barikade 98 kepada Kapolda Kepri, Rahmad meminta supaya aparat penegak hukum khususnya kepolisian di Karimun untuk tidak main-main dengan masalah perjudian yang ada di depan mata.

“Tidak ada kata ampun untuk namanya arena permainan ketangkasan anak-anak yang melakukan aktivitas perjudian. Segera proses pemilik dan pengelola arena permainan di Hotel Satria Karimun,” tegas Ketua DPW Barikade 98 Kepri ini.

Sebelumnya diberitakan, dua remaja berinisial MD dan MH dianiaya oleh sejumlah orang di arena permainan hotel Satria, Karimun, Sabtu (26/2/2022).

Penyebab penganiayaan diduga karena korban memiliki hutang judi di arena permainan hotel Satria.

MD dan MH mengaku bisa bermain judi karena awalnya diberi hutang oleh wasit arena permainan. Karena selalu kalah hutangnya membengkak hingga Rp 18 juta. Sehingga tidak bisa melunasi dan berujung penganiayaan oleh oknum sekuriti hotel Satria Karimun.

MD mengatakan, dirinya dan MH dipukul oleh 6 orang. "Kami dipijak-pijak, setelah itu disuruh berdiri dan ditumbuk (tinju), dari pukul 3.30 WIB sampai 5.00 WIB subuh. Kami disuruh nafas dan dipukul lagi," kata MD.

Ia menceritakan kronologisnya awalnya, semula keduanya dipanggil untuk melunasi hutang. Karena belum memiliki uang, keduanya meminta agar petugas keamanan di hotel itu untuk bersabar.

“Kami bilang tak ade duit dan kami bilang sabar bang. Lalu kami disuruh tunggu di loby,” ceritanya kepada awak media.

Setelah menunggu di Lobby, keduanya didatangi lagi petugas keamanan hotel sembari mengiringi Bos mereka berinisial MCL.

“Bosnya datang, kami dipukuli di lobby, dan kemudian kami dimasukkan keruangan arena permainan dan kami dipukuli dan ditendang habis-habisan di sana,” cerita mereka.(red)

Perjudian Dengan Modus Gelanggang Permainan di Sagulung Merambah Sampai Ke Pemukiman Warga

By On Maret 04, 2022

Salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian jenis Gelper di wilayah sekitar Dapur 12 Kelurahan Sei Pelunggut.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Perjudian dengan modus Gelanggang Permainan (Gelper) sepertinya sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Kota Batam. 

Selama ini perjudian dengan modus Gelanggang Permainan ini biasanya hanya terdapat di Kompleks pertokoan atau pusat-pusat perbelanjaan saja di Batam.

Namun belakangan diketahui mesin Gelanggang Permainan (Jakpot) ini sudah merambah hingga ke pemukiman padat penduduk.

Seperti misalnya mesin Gelanggang Permainan (Jakpot) milik inisial TPL salah seorang warga Tanjung Piayu, berdasarkan informasi ada sekitar 20 mesin Jakpot milik TPL yang tersebar di warung-warung di wilayah Kecamatan Sagulung. 

Salah satunya terdapat di wilayah Kavling Bukit Melati, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, atau persisnya berada di samping Alfamart Kavling Bukit Melati.

Keberadaan mesin Jakpot di wilayah pemukiman ini dinilai sangat meresahkan warga sekitar  terutama bagi kaum ibu-ibu rumah tangga. 

Terlihat beberapa orang warga sekitar sedang asyik bermain mesin Jakpot di salah satu warung milik warga di wilayah Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut.

Dimana ibu-ibu rumah tangga ini sangat khawatir suami dan anak-anak mereka ikut terlibat dalam perjudian dengan modus Gelanggang Permainan ini.

Sebagaimana disampaikan inisial ER (39) tahun salah seorang ibu rumah tangga yang bertempat tinggal berdekatan dengan lokasi keberadaan mesin Gelper di Kavling Bukit Melati tersebut. 

"Saya pribadi sangat tidak setuju dengan keberadaan mesin judi di sekitar pemukiman tersebut. Karena bisa saja suami-suami kami ikut terseret dalam permainan perjudian itu," ucap ER kepada wartawan, Kamis (03/03/2022).

Lebih lanjut ER menyampaikan kekhawatirannya akan keterlibatan anak-anak dan para remaja disekitar lokasi, yang bisa saja ikut terseret dalam permainan perjudian tersebut.

"Selain khawatir terhadap suami-suami, kita juga patut khawatir permainan perjudian tersebut menyeret anak-anak dan para remaja untuk ikutan bermain. Apalagi seperti saya yang sudah memiliki anak remaja, tentu hal ini sangat mengkhawatirkan buat saya," ungkapnya.

Untuk itu ER berharap agar pihak aparat penegak hukum dan juga Pemerintah Kelurahan setempat,  untuk sesegera mungkin melakukan penindakan dan penutupan lokasi yang dijadikan tempat perjudian tersebut.

"Harapan saya pihak aparat penegak hukum dan juga pemerintah Kelurahan setempat,  untuk sesegera mungkin melakukan penindakan atau penutupan terhadap lokasi yang dijadikan tempat perjudian tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, terkait adanya lokasi jenis Gelper (Jakpot) yang diduga menjadi ajang perjudian di wilayah Kavling Bukit Melati, pihak Kepolisian dan juga pihak Pemerintah Kelurahan, belum dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan.

Liputan: NS/JJM

Buntut Penganiayaan di Hotel Satria Karimun, Sejumlah Organisasi dan Tokoh Masyarakat Minta Hotel Satria Ditutup

By On Maret 03, 2022

Ketua RT 006/001, Tanjung Balai, M Arifin. 

KARIMUN, SOROTTUNTAS.COM - Kasus penganiayaan dua remaja berinisial MD dan MH di arena permainan Hotel Satria, Karimun, Provinsi Kepri menuai kecaman dari berbagai kalangan dan tokoh masyarakat.

Salah satunya datang dari Ketua RT 006/001, Tanjung Balai, M Arifin. Ia meminta Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano untuk menutup dan mencabut izin arena permainan di hotel Satria.

"Saya meminta ketegasan bapak Bupati dan Kapolres Karimun untuk menutup dan mencabut izin arena permainan di hotel Satria, karena sudah sering membuat kegaduhan," ucap M Arifin, Kamis (3/3/2022).

M Arifin juga akan menyurati Bupati Karimun Aunur Rafiq agar arena permainan di hotel Satria untuk segera ditutup dan dicabut izinnya. Karena, lanjut Arifin, keberadaan arena permainan di hotel Satria hanya menimbulkan kemudaratan bagi masyarakat Karimun.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPW Barikade 98 Kepri, Rahmad Kurniawan. Ia mengatakan, pihaknya telah membuat surat pengaduan terbuka atas nama organisasi atau perkumpulan Barikade 98 Kepri kepada Kapolda Kepri melalui Direktur Kriminal Umum Polda Kepri pada Rabu (2/3/2022) terkait penganiayaan dua remaja di hotel Satria Karimun.

Tidak hanya itu, dalam laporannya, Barikade 98 Kepri juga menyebutkan, bahwa hotel Satria dalam pengoperasiannya diduga telah menyalahgunakan perizinan yang telah diberikan dari kepentingan hunian dan hotel telah beralih fungsi untuk arena ketangkasan elektronik, karaoke dan permainan bola pingpong serta prostitusi terselubung dengan banyaknya wanita pekerja yang berkedok pelayanan karaoke dan judi ketangkasan elektronik dan bola.

"Kami meminta kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Karimun, bidang perizinan dan pariwisata agar hotel Satria ditutup dan dicabut izinnya," pinta Rahmad Kurniawan.

Atas surat pengaduan terbuka Barikade 98 kepada Kapolda Kepri, Rahmad meminta supaya aparat penegak hukum khususnya kepolisian di Karimun untuk tidak main-main dengan masalah perjudian yang ada di depan mata.

"Tidak ada kata ampun untuk namanya arena permainan ketangkasan anak-anak yang melakukan aktivitas perjudian. Segera proses dan tangkap pemilik dan pengelola arena permainan di Hotel Satria Karimun," tegas Ketua DPW Barikade 98 Kepri.

Sebelumnya diberitakan, dua remaja berinisial MD dan MH dianiaya oleh sejumlah orang di arena permainan hotel Satria, Karimun, Sabtu (26/2/2022).

Penyebab penganiayaan diduga karena korban memiliki hutang judi di arena permainan hotel Satria.

MD dan MH mengaku bisa bermain judi karena awalnya diberi hutang oleh wasit arena permainan. Karena selalu kalah hutangnya membengkak hingga Rp 18 juta. Sehingga tidak bisa melunasi dan berujung penganiayaan oleh oknum sekuriti hotel Satria Karimun.

"Kami dipijak-pijak, setelah itu disuruh berdiri dan ditumbuk (tinju), dari pukul 3.30 WIB sampai 5.00 WIB subuh," kata MD.

Ia menceritakan Kronologisnya awalnya, semula keduanya dipanggil untuk melunasi hutang. Karena belum memiliki uang, keduanya meminta agar petugas keamanan di hotel itu untuk bersabar.

“Kami bilang tak ade duit dan kami bilang sabar bang. Lalu kami disuruh tunggu di loby,” ceritanya kepada awak media.

Setelah menunggu di Lobby, keduanya didatangi lagi petugas keamanan hotel sembari mengiringi Bos mereka berinisial MCL.

“Bosnya datang, kami dipukuli di lobby, dan kemudian kami dimasukkan keruangan arena permainan dan kami dipukuli dan ditendang habis-habisan di sana,” cerita mereka. (*)

Polres Labuhanbatu Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan di Dusun Suka Jadi

By On Maret 02, 2022

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK,MH.

LABUHANBATU, SOROTTUNTAS.COM - Polres Labuhanbatu menggelar Konferensi Pers terkait kasus pembunuhan, Pencurian dengan Pemberatan (Curat), di halaman Mapolres Labuhanbatu, Selasa (01/03/2022).

Dalam keterangannya Kapolres Labuhanbatu menjelaskan, kasus pertama terkait pembunuhan seorang janda di dusun Suka Jadi Desa Ulumahuam, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berhasil dibekuk Tim Reskrim Polres Labuhanbatu pada hari Senin tanggal 28/02/2022.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 04.00 wib di rumah salah seorang warga dikawasan jalan Torpisang Mata, Gang Rahayu,  Kelurahan Bina Raga, Kecamatan Rantau Utara.

"Tersangka WH (25) warga Aek Paing Bawah I Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara, tidak berdaya ketika dibekuk petugas didalam rumah salah seorang warga di kawasan Torpisang Mata," jelas Kapolres.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 24/02/2022 sekira pukul 00.15 wib di dalam rumah korban bernama Sugianti (47). Antara pelaku dan korban dikabarkan mempunyai ikatan.

"Tersangka emosi dan cemburu kepada korban dikarenakan korban menerima videocall dari laki-laki lain di depan mata tersangka," beber Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK,MH.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 Subs 339 Subs 338 KUHP, dengan tuduhan pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman hukuman mati,  atau penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo warna biru putih tanpa Nopol milik korban, satu unit Handphone Redmi 6A yang juga milik korban, satu unit Handphone Samsung lipat warna putih yang diakui milik pelaku, sepotong celana panjang jeans warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan Tindak Pidana Pembunuhan. Sepotong kaos warna hitam lengan pendek yang digunakan pelaku, sepotong kaos kerah lengan pendek warna krem motif garis garis ke samping milik korban.

Liputan : M.Y.K Simanjuntak

Editor : Lukman Simanjuntak

Dua Remaja Dianiaya Gegara Hutang Judi, Polisi Diminta Tutup Arena Permainan Hotel Satria Karimun

By On Februari 28, 2022

Foto ilustrasi penganiayaan.

KARIMUN, SOROTTUNTAS.COM - Dua Remaja Melayu  berinisial HK (20) dan DN (19) babak belur dihajar oleh sejumlah orang di Arena Permainan Hotel Satria, Karimun, Provinsi Kepri, Sabtu (26/2/2022) Malam.

Diduga, penyebab penganiayaan itu diduga karena memiliki utang ke pihak Arena Permainan di Hotel tersebut.

Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat Karimun, Datok AS mengutuk keras penganiayaan yang terjadi di hotel Satria tersebut. Dirinya merekomendasikan Arena Permainan yang berbau perjudian di Hotel Satria Karimun untuk ditutup.

 "Kami harapkan supaya Penegak Hukum menutup tempat Permainan Perjudian tersebut, karena sudah meresahkan masyarakat setempat. Hal ini membuat masyarakat di sini geram dan mengutuk atas terjadinya pemukulan atau penganiayaan terhadap masyarakat di dalam arena permainan itu," katanya kepada awak media saat dihubungi via telepon seluler, Senin (28/2/2022).

Dia juga mengatakan Arena Permainan di hotel Satria Karimun tidak memiliki izin.

Sementara itu, orang tua korban penganiayaan saat dikonfirmasi membernarkan bahwa anaknya telah dianiaya di dalam hotel Satria saat bermain game Elektronik.

"Apa pun yang sudah terjadi hukum tetap berjalan. Kedua anak kami yang telah dianiaya di dalam tempat perjudian itu semuanya sudah kami visum, untuk bukti bahwa benar-benar sudah dianiaya di dalam Hotel Satria Karimun yang menjadi sarang Arena Permainan judi itu," jelasnya.

Dia berharap kepada Kapolres Karimun untuk cepat menangkap pelaku penganiayaan dan segera menutup sarang judi di hotel Satria Karimun.

"Kalau ini dibiarkan, maka pengusaha Arena Permainan  tersebut merasa kebal dan tidak tersentuh hukum. Kami berharap kepada bapak Kapolres Karimun supaya masalah ini cepat diselesaikan dan menutup Arena Permainan yang terindikasi berbau  judi yang berada di dalam Hotel Satria tersebut," pungkasnya. (*)

Pencuri di Rumah Maraden Sitepu Sudah Ketangkap, Kakinya Didor Polisi

By On Februari 27, 2022

Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan LMS alias Landing (44).

ASAHAN, SOROTTUNTAS.COM - Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan LMS alias Landing (44), residivis yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah korban Maraden Sitepu (46) warga Jalan Belibis Lk. VII Kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Karena berusaha melawan saat hendak ditangkap pada hari Sabtu tanggal 26 Februari 2022 sekira pukul 15.00 wib, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian betis kiri pelaku LMS.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menjelaskan, LMS diringkus petugas bermula dari terjadinya aksi curat dirumah Maraden Sitepu (46) Jalan Belibis Lk. VII Kel. Lestari Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan pada hari Senin tanggal 21 Febuari 2022 sekira pukul 08.00 Wib.

"Pada saat kejadian itu, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan merusak pintu belakang rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil 2 unit Handphone dengan jenis Hand Phone Merk Oppo A15s warna Biru Misteri dan Hand Phone Merk Vivo Y12 warna Burgundy Red yang  diletakan korban di atas loudspeker yang berada diruang tengah," terang Kapolres, Sabtu (26/2/2022).

Kejadian itu pun dilaporkan korban ke Polres Asahan yang kemudian langsung dilakukan penyelidikan oleh petugas dan mendapat informasi bahwa ada seorang laki laki warga Pergam Kel. Lestari Kota Kisaran Timur hendak menjual 2 (dua) unit Hp masing masing merk Oppo dan Vivo.

"Dari informasi yang diterima, petugas kemudian melakukan under cover buy, dan mengajak bertemu yang kemudian pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 2 (dua) unit Hp yang di akui bahwa Hp tersebut hasil pencurian," ungkap Kapolres

Setelah diamankan, serta diberikan perawatan medis di ke RS Umum, pelaku berikut barang bukti dibawa petugas ke Mapolres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Hasil dari pemeriksaan pelaku merupakan residivis, pada tahun 2018 yang ditangkap dalam perkara 363 KUHP," pungkas Kapolres. (Franata)

Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Brankas Toko Roti di Kisaran

By On Februari 26, 2022

Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan seorang pelaku pencurian brankas uang milik toko roti Pratama Bakery.

ASAHAN, SOROTTUNTAS.COM - Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan seorang pelaku pencurian brankas uang milik toko roti Pratama Bakery Jalan Budi Utomo Kelurahan Siumbut - umbut Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Pelaku berinisial MRH (21) warga Jalan Mentimun Kelurahan Siumbut - Umbut Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin 07 Februari 2022 sekira pukul 04.40 wib disaat pelapor Ali Supriadi Wijaya berada di rumah dan menerima telephone bahwa toko roti Pratama Bakery di Kel. Siumbut-umbut mengalami kebongkaran dan Brangkas yang berisi uang telah di ambil oleh pelaku.

"Setelah pelapor mendatangi toko roti miliknya, pelapor melihat bahwa brangkas uang yang ada didalam toko telah hilang dan plafon toko telah dirusak oleh pelaku. Kemudian pelapor melaporkan peristiwa tersebut dengan datang ke Polsek Kota Kisaran," kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Sabtu (26/2/2022).

Menerima laporan tersebut, kata Kapolres, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K., M.H memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban SH beserta personel melakukan penyelidikan untuk mengamankan pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan pada hari Jum'at tanggal 25 Februari 2022 dari kediaman rumahnya pelaku di Jalan Mentimun Kel. Siumbut-umbut Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan bersama barang bukti  1 (satu) buah brangkas uang warna hitam, 1 (satu) potong celana panjang warna abu-abu," ungkap Kapolres.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *