- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Gubernur Kepri H Ansar Ahmad Khotib Jumat di Masjid Al-Ikhlas Sagulung Baru, Batam

By On Mei 13, 2022

 

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, SE, MM, saat menjadi Khotib di Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Batam.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, SE, MM beserta rombongan melaksanakan sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas RT 03 RW 05 Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Batam pada hari Jumat (13/05/2022).

Selain dihadiri Gubernur beserta rombongan, sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Sei Binti ini juga tampak dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat Kecamatan Sagulung. Diantaranya ada Parlaungan Siregar atau yang lebih dikenal dengan sebutan Presnat, Asmal, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Alex Guspenaldi, Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Batam Agus Sahrir, S.pd, Moh. Zainal Arifin selaku Ketua Solidaritas Masyarakat Sagulung (SMS) Jungjung Mulia Hasibuan, Iksan, Ketua RW 04 Kelurahan Sei Binti Asbur Piliang yang juga sekretaris Masjid Al-Ikhlas.

Gubernur Ansar Ahmad bersama jamaah Masjid Al-Ikhlas melakukan bincang-bincang usai sholat Jumat.

Usai sholat Jumat Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad kepada wartawan menyampaikan, bahwa mengunjungi Masjid-masjid yang ada di Provinsi Kepulauan Riau sudah menjadi kegiatan rutin dari Gubernur Ansar Ahmad, untuk bersilaturahmi secara langsung dengan masyarakat.

"Hal ini sudah menjadi kegiatan rutin saya untuk berkeliling bertemu masyarakat dan berisilaturahim sambil menyampaikan khutbah, menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat, supaya dalam situasi apapun kita mendorong masyarakat untuk tetap optimisme, menjaga kebersamaan, toleransi dan moderasi agama dengan saling hormat-menghormati," ucap Gubernur Ansar.

Lanjut Gubernur Ansar, "Ini juga bagian dari dakwah, sedangkan dakwah itu 'kan ibadah yang menjadi investasi amal kita umat Islam. Kalau semua melakukan hal yang sama, apapun profesi kita saya kira itu kontribusi amal yang luar biasa, kita juga berdoa semoga ke depan semakin baik," tutur Gubernur.

Tidak hanya itu, pada kesempatan yang sama Gubernur Ansar juga sempat menyinggung pertumbuhan ekonomi di Kepri yang semakin membaik pasca pandemi Covid-19. Beliau menyampaikan bahwa Pemerintah saat ini sedang melakukan berbagai usaha dan recovery ekonomi setelah pandemi Covid-19.

"Pesan saya kepada masyarakat terus jaga kebersamaan. Kita sekarang sedang melakukan berbagai usaha dan recovery ekonomi setelah pandemi Covid-19. Sekarang aktivitas ekonomi kita sudah mulai menggeliat. Pertumbuhan ekonomi kita juga di triwulan satu tahun lalu masih minus 1,08. Sementara sekarang sudah plus 2,8. Kemudian kegiatan Parawisata kita juga sudah mulai kita buka, maka manfaatkanlah ini semaksimal mungkin oleh masyarakat," ungkap Gubernur.

Tidak hanya itu, kedatangan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad di Masjid Al-Ikhlas Sei Binti ini juga membawa berkah tersendiri bagi jamaah di sana. 

Dimana Gubernur Ansar berkesempatan memberikan bantuan berupa infaq dengan dana pribadi Gubernur Ansar terhadap jamaah Masjid Al-Ikhlas Sei Binti.

Atas kehadiran Gubernur Ansar di Masjid Al-Ikhlas Sei Binti sekaligus menjadi Khotib pada sholat Jumat, Jungjung Mulia Hasibuan selaku perwakilan masyarakat dan juga perwakilan jamaah Masjid Al-Ikhlas, mengucapkan banyak terimakasih kepada Gubernur Ansar.

"Kami sangat berterimakasih atas kedatangan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau di Masjid Al-Ikhlas Kavling Sagulung Baru. Kehadiran Gubernur ini dengan tanpa disengaja dan mungkin sudah menjadi keberkahan bagi jamaah di Masjid Al-Ikhlas. Sekali lagi kami mengucapkan ribuan terimakasih kepada bapak Gubernur Provinsi Kepulauan Riau," ucap Jungjung Mulia Hasibuan.


Liputan: Lukman Simanjuntak

Editor: Hendrik Restu F 

Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi VII DPR RI

By On Mei 13, 2022

 

Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi VII DPR RI

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, menyambut langsung rombongan Komisi VII DPR RI di Balairung Sari BP Batam, pada Rabu (11/5/2022).

Lawatan ini dilaksanakan bersempena dengan DPR RI yang telah memasuki Masa Reses Persidangan VI Tahun Sidang 2021-2022.

Secara khusus, Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi, Riset dan Inovasi, serta Industri ini membahas mengenai pertambangan pasir laut di Provinsi Kepulauan Riau.

Hadir dalam kegiatan, Direktur Pembinaan Dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sugeng Mujianto; Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina; Bupati Karimun, Aunur Rafiq; Bupati Lingga, M. Nizar; Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan; Wakil Walikota Tanjung Pinang, Endang Abdullah; Asosiasi Pengusaha Pasir Laut Nasional; Asosiasi Pengusaha Air Laut; serta unsur kepala daerah lainnya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan pada prinsipnya, BP Batam akan mendukung kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Namun, Muhammad Rudi menegaskan bahwa perlunya mendalami lebih lanjut sektor lingkungan sebagai dampak dari pertambangan pasir laut tersebut.

“Jangan sampai masyarakat kita yang bermata pencaharian sebagai nelayan aktivitasnya terganggu akibat kegiatan pertambangan ini. Itu yang harus kita hindari,” kata Muhammad Rudi.

Ia berharap, hasil dari pertemuan tersebut menjadi pertimbangan banyak pihak dan melahirkan kebijakan yang membawa manfaat bagi masyarakat.

Ketua Rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan pertambangan pasir laut berperan penting untuk pertumbuhan ekonomi dan membantu pembangunan daerah, karena berpotensi untuk menambah pendapatan negara.

Meski demikian, maksimalisasi dari pertambangan pasir laut harus mengikuti ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan.

“Pelaku usaha harus mengacu pada perizinan yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” kata Eddy.

Menurut Eddy, harmonisasi antar perizinan harus dilaksanakan dengan baik, termasuk perihal koordinasi dengan para kepala daerah.

“Meski peraturan ditetapkan oleh pemerintah pusat, namun pelaksana di lapangan harus sepengetahuan kepala daerah setempat,” tegas Eddy.

Pertemuan tersebut juga membahas mengenai kegiatan ekspor pasir laut yang masih belum diizinkan oleh pemerintah pusat dalam dua dekade terakhir. 

Oleh karena ekspor pasir laut bernilai ekonomi tinggi, Eddy menegaskan perlu adanya pengaturan lebih lanjut, baik dari sisi perizinan ekspor dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) atas lokasi pertambangan yang dipilih.

“Hasil pertemuan ini akan menjadi PR untuk Komisi VII DPR RI agar dilanjutkan dalam rapat gabungan antara Kementerian ESDM, KKP dan Kementerian Perhubungan, setelah masa reses ini selesai,” tutup Eddy.(*)

Rakor Perlindungan Anak Sebagai Bahan Revisi Kebijakan

By On Mei 12, 2022

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara memimpin Rapat Koordinasi Fasilitasi Pengawasan, Koordinasi dan Evaluasi terkait upaya Pencegahan, Penanganan dan Rehabilitasi kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Kepri.

DOMPAK, SOROTTUNTAS.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara memimpin Rapat Koordinasi Fasilitasi Pengawasan, Koordinasi dan Evaluasi terkait upaya Pencegahan, Penanganan dan Rehabilitasi kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Kepri di Rupatama Lantai 4, Kantor Gubernur, Dompak, Kamis (12/5). Rakor ini digesa oleh Pemprov Kepri dalam rangka memberikan gambaran gerak, langkah dan upaya bagaimana memberikan perlindungan khususnya kepada anak-anak.

"Anak-anak adalah generasi masa depan yang perlu kita bina dan didik untuk menjadi bagian penerus kita. Untuk itu perlindungan terhadap kekerasan kepada anak harus diupayakan semaksimal mungkin " kata Sekda Adi. 

Sekda Adi mengibaratkan, jika membangun jembatan, kemudian jembatan itu miring, akan mudah membongkar dan membangunnya kembali meskipun besar biayanya. Namun kalau mendidik anak-anak sekali salah sampai seumur hidup sulit untuk diperbaiki lagi.

"Untuk itu bersama-sama kita perlu menjaga bagaimana generasi muda kedepannya menjadi baik. Diawali dengan kasih sayang yang cukup dari keluarganya dan tidak menimbulkan sifat kekerasan pada anak-anak,"imbuh Sekda Adi

Selanjutnya, Sekda mengatakan banyak aspek yang dapat menyebabkan kekerasan terhadap anak, diantaranya adalah yang sering terjadi saat ini, yaitu pengaruh yang diperoleh dari media sosial.

Kemudian salah satu aspek yang juga menjadi penyebab utama terjadinya kekerasan terhadap anak yaitu masalah ekonomi dan keretakan rumah tangga sehingga anak tidak mendapatkan perhatian yang cukup.

"Padahal kalau kita hayati fitrohnya anak itu buah dari kasih sayang, jadi intinya adalah kasih sayang terlebih dahulu," tutur Sekda Adi. 

Terakhir, Sekda Adi menyampaikan bahwa Pemprov Kepri sudah melakukan beberapa upaya dalam mencegah kekerasan terhadap anak melalui OPD yang terkait berupa sosialisasi.

"Jadi Pemprov Kepri maupun Pemkab / Pemko seluruh Kepri bersama-sama telah menangani perihal perlindungan anak dengan memberikan bimbingan-bimbingan kepada orang tua melalui sosialisasi," tutupnya.

Sementara itu, Komisioner KPAI Putu Elvina memaparkan maksud dilakukan evaluasi perlindungan anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yaitu untuk memperoleh gambaran tentang pelaksanaan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Undang-undang SPPA di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

Serta mendorong Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan program-program pencegahan terutama program penurunan angka kekerasan terhadap anak dan memperoleh masukan untuk perubahan Undang-undang SPPA bila nanti Pemerintah ingin melakukan perubahan Undang-undang tersebut.

"Ini untuk menindaklanjuti hasil PA dan SPPA dengan membuat kebijakan, perencanaan SPPA yang didukung dengan sumber daya manusia, sarana prasarana untuk meningkatkan layanan terhadap anak berhadapan dengan hukum," kata Putu Elvina.

Pemko Batam Terima Kunjungan Perwakilan Kedutaan AS

By On Mei 12, 2022

Setdako Batam, Yusfa Hendri, menerima kunjungan perwakilan kedutaan Amerika Serikat, Kamis (12/5/2022).

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Asisten Pemerintahan Setdako Batam, Yusfa Hendri, menerima kunjungan perwakilan kedutaan Amerika Serikat, Kamis (12/5/2022).

Turut mendampingi, Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Azril Apriansyah, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam.

Hadir Sekretaris kedua Kedubes Amerika Serikat, Abbey Jorstad Canata  AS dan Nick Austin Enviromental Kedubes serta Hans Sukamto Konsulat AS di Medan.

"Kedatangan pihak kedubes AS menindak lanjuti kunjungan Dubes AS beberapa waktu lalu ke Batam. Kami sudah menjelaskan tentang peluang investasi Batam," kata Yusfa.

Dalam pertemuan itu, Yusfa menyampaikan peluang-peluang investasi di Batam di bidang industri, pariwisata, perdagangan,  dan transhipment, termasuk pengembangan KEK Aero Technic, Nongsa Digital Park, dan rencana KEK Kesehatan, termasuk peluang pengembangan energi terbarukan (Solar Panel energy).

"Hasil pertemuan itu, direncanakan akan difollow up dengan membawa delegasi bisnis ke Batam pada Oktober mendatang," ungkapnya.

Sebelumnya, Duta Besar Amerika Serikat untuk Republik Indonesia Sung Y. Kim sudah mengunjungi Batam Selasa (29/3/2022).

Maksimalkan Target Kinerja, BP Batam Gelar FGD Penyusunan LAKIP

By On Mei 12, 2022

 

Badan Pengusahaan Batam melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)” pada Kamis (12/5/2022).

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)” pada Kamis (12/5/2022). 

Kegiatan yang dihelat di Conference Room IT Center BP Batam ini dihadiri oleh 50 orang perwakilan pegawai di masing-masing unit kerja di lingkungan BP Batam. 

Penyusunan LAKIP bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi instansi, serta merupakan upaya untuk mewujudkan prinsip Good Governance pada instansi. 

FGD ini dibuka oleh Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto. 

Dalam sambutannya, Enoh mengatakan penyusunan LAKIP menjadi bentuk kepatuhan BP Batam atas ketentuan perundang-undangan. 

Selain itu, penyusunan LAKIP ini menjadi sarana umpan balik untuk pimpinan internal BP Batam atas target yang sudah dan belum dicapai. 

“LAKIP menjadi acuan pimpinan untuk mengurai dan merumuskan kebijakan untuk memenuhi target-target kinerja yang belum tercapai,” kata Enoh. 

Ia berharap peserta FGD dapat memaksimalkan momentum ini untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi dalam pelaksanaan LAKIP di lingkungan BP Batam. 

Moderator FGD sekaligus Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja BP Batam, Endry Abzan juga mendorong para peserta agar mampu memahami konsep penyusunan LAKIP. 

Menurut Endry, pemahaman yang baik akan melahirkan LAKIP yang tersusun secara efektif dan efisien. 

“LAKIP ini bersifat mandatori. Dan setiap tahun BP Batam melaporkan ke Kementerian PAN-RB. Sehingga harus dikemas dalam laporan kinerja yang baik,” jelas Endry. 

Untuk membantu peserta menyusun LAKIP, FGD ini menghadirkan dua narasumber. 

Pertama, Perencana Ahli Madya pada Sekretariat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Agusdin Muttakim. 

Agusdin mempresentasikan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014. 

Kedua, Pengelola Akuntabilitas Kementerian PANRB, Rheza Yustian Dwi Cahya Agustin, yang membahas Tata Cara Reviu LKJIP. 

FGD penyusunan LAKIP ini sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk mewujudkan target kinerja utama BP Batam, yaitu meningkatkan pelaksanaan kegiatan penanaman modal di Kota Batam. 


Tak Kunjung Terima Sertifikat, Warga Perumahan RCP Mengadu Ke DPRD Batam

By On Mei 12, 2022

DPRD Kota Batam menggelar rapat lanjutan mengenai permasalahan sertifikat rumah warga di Perumahan Rowdeska Citra Permai.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - DPRD Kota Batam menggelar rapat lanjutan mengenai permasalahan sertifikat rumah warga di Perumahan Rowdeska Citra Permai (RCP), RT 009 RW 04, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Safari Ramadhan, didampingi sejumlah anggota Komisi I, dan dihadiri Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Batam, Makmur; Ombudsman Kepri, Lurah, Camat, serta perwakilan Warga, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Batam, Kamis (12/05/2022).

Perwakilan warga yang hadir, mengeluh karena sertifikat rumah yang tak kunjung mereka terima dari pemilik tanah yaitu PT Ratu Baja Indah (RBI) dan pengembang (developer) dari PT Dafindo.

Ketua RT 009, Zulkarnain, mengatakan, pemilik sah dari lahan tersebut adalah PT RBI, bekerja sama dengan pihak pengembang dari PT Dafindo untuk membangun 80 unit rumah di perumahan RCP tersebut.

Setelah selesai dibangun, PT RBI memberikan kuasa kepada PT Dafindo untuk menjual rumah tersebut. 70 unit rumah dijual oleh PT Dafindo dan 10 sisanya di jual oleh PT RBI. Namun saat hendak melunasi rumahnya, PT Dafindo menghilangkan jejak.

“Saya membeli tahun 2006 dan awalnya lancar diarahkan sama PT Dafindo. Dan tahun 2008 akhir saat mau pelunasan, tiba-tiba saat saya ke kantor PT Dafindo sudah tidak ada lagi dan di depan pintu itu ada DPO dari kepolisian dan saya tidak tau masalahnya kenapa PT Dafindo kabur,” terangnya.

Lanjutnya, pada tahun 2010 ke atas, PT RBI datang dan meminta mereka, untuk mengumpulkan dokumen yang sudah ada dengan janji akan menyelesaikan sertifikat perumahan tersebut.

Mendengar hal itu, warga merasa senang dan bersedia memberikan dokumen yang dimaksud. Namun, setelah dokumen diberikan, PT RBI menaikkan harga dari yang dulu hanya Rp. 36 juta per unit, menjadi Rp. 150-200 juta per unit.

“Meskipun begitu, kami menyetujui dengan syarat harus ada bukti hitam di atas putih atas kenaikan harga tersebut. Tapi sampai sekarang belum juga diberikan,” tuturnya.

Warga yang lain mengatakan, dari total 80 unit rumah, 31 warga sudah melunasi rumah mereka. Namun, belum juga diberikan sertifikat.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Ombudsman, Muliadi menawarkan solusi kepada warga, dengan melakukan pendekatan secara perdata, lewat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) maupun lewat lembaga peradilan.

“Kami hanya bisa memberikan pandangan. Namun ada juga fungsi ganda saat ada lembaga pelayanan publik yang maladministrasi boleh dilaporkan agar kami mengeluarkan produk laporan akhir sebagai rekomendasi,” tuturnya.

Sementara itu, Safari mengatakan akan datang terlebih dahulu mendatangi perumahan warga, untuk mendengar secara jelas keluhan warga untuk kemudian dicarikan solusinya.

Selanjutnya, Ketua Komisi I, Lik Khai, menyarankan agar rapat tersebut dijadwalkan kembali karena pihak perusahaan PT RBI maupun pengembang PT Dafindo tidak datang dalam agenda rapat tersebut.

“Tadi saya ditelpon langsung sama PT RBI dan mengaku baru mendapat undangan kami tadi pagi, jadi beliau tidak sempat. Saya sarankan biar semuanya jelas, kita akan jadwalkan kembali,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPN Batam, Makmur membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan sertifikat untuk 80 warga di Perumahan tersebut atas nama PT RBI.

Di samping itu, dirinya juga meminta daftar nama dari ke-31 warga yang sudah lunas untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Yang 31 itu akan kita selesaikan kalau berkas lengkap dan sudah didaftar, saya harap warga itu cepat lengkapi AJB (Akta Jual Beli), IPH (Izin Perolehan Hak), dan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah) kita layani 7 hari selesai,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan kepada warga yang hendak membeli rumah, untuk tidak melakukan transaksi dengan kwitansi saja. Namun, menggunakan surat Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB).

“Saya juga mengingatkan warga yang mau membeli rumah dari developer, agar mencermati terlebih dulu perjanjian yang diberikan untuk mengurangi resiko yang merugikan konsumen,” tuturnya.

Lakukan Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam, PT PLN Batam Maksimalkan Pembangkit Yang Ada

By On Mei 11, 2022

Untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di Batam dan Bintan bright PLN Batam terus menjaga unit-unit pembangkit agar beroperasi dengan baik. 

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di Batam dan Bintan bright PLN Batam terus menjaga unit-unit pembangkit agar beroperasi dengan baik. 

Salah satunya dengan melakukan pemeliharaan rutin terhadap unit-unit pembangkit secara rutin, dimana unit yang jatuh tempo untuk segera dilakukan pemeliharaan adalah satu unit Mesin Pembangkit Tenaga Uap (PLTU Tanjung Kasam) dengan kapasitas 1x55 MW.  

“Ini merupakan pemeliharaan rutin (minor inspection) yang di lakukan secara rutin setiap 6 (enam) bulan sekali per unit, agar mesin pembangkit tersebut dapat bekerja optimal. Pemeliharaan PLTU Tanjung Kasam tersebut dijadwalkan berlangsung kurang lebih 12 hari mulai tanggal 08 sampai dengan 19 Mei 2022. Dan kami berusaha mempercepat waktu pemeliharaan PLTU agar kurang dari 12 hari  agar cadangan daya tetap terjaga dan mencukupi”, jelas Bukti Panggabean Vice President of Public Relations PT PLN Batam.

Kami sampaikan dengan pemeliharaan ini diupayakan tidak mengganggu stabilitas sistem kelistrikan dalam artian tidak berdampak kepada pelanggan, dengan beberapa catatan konsumsi pemakaian energi listrik masyarakat tidak mengalami kenaikan, kondisi cuaca tidak panas. Sehingga dengan kondisi seperti kondisi kelistrikan masih cukup walaupun cadangan daya sangat kecil dan sebaliknya apabila terjadi pemadaman hal tersebut dipicu dengan adanya kenaikan beban disistem ketenagalistrikan Batam-Bintan.

Untuk mendapatkan informasi Pelanggan dapat memperoleh melalui contact centre PT PLN Batam 123 dari telepon rumah atau 0778-123 dari handphone dan dapat juga dilihat pada website www.plnbatam.com pada menu informasi pemadaman atau media sosial PT PLN Batam. 

Untuk mengurangi dampak terjadinya pemadaman, PT PLN Batam menghimbau para pelanggan dapat melakukan penghematan penggunaan tenaga listrik selama dilakukannya pemeliharaan, misalnya dengan mematikan lampu, dan alat-alat elektronik apabila tidak dipergunakan.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *