- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Rakor Perlindungan Anak Sebagai Bahan Revisi Kebijakan

By On Mei 12, 2022

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara memimpin Rapat Koordinasi Fasilitasi Pengawasan, Koordinasi dan Evaluasi terkait upaya Pencegahan, Penanganan dan Rehabilitasi kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Kepri.

DOMPAK, SOROTTUNTAS.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara memimpin Rapat Koordinasi Fasilitasi Pengawasan, Koordinasi dan Evaluasi terkait upaya Pencegahan, Penanganan dan Rehabilitasi kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Kepri di Rupatama Lantai 4, Kantor Gubernur, Dompak, Kamis (12/5). Rakor ini digesa oleh Pemprov Kepri dalam rangka memberikan gambaran gerak, langkah dan upaya bagaimana memberikan perlindungan khususnya kepada anak-anak.

"Anak-anak adalah generasi masa depan yang perlu kita bina dan didik untuk menjadi bagian penerus kita. Untuk itu perlindungan terhadap kekerasan kepada anak harus diupayakan semaksimal mungkin " kata Sekda Adi. 

Sekda Adi mengibaratkan, jika membangun jembatan, kemudian jembatan itu miring, akan mudah membongkar dan membangunnya kembali meskipun besar biayanya. Namun kalau mendidik anak-anak sekali salah sampai seumur hidup sulit untuk diperbaiki lagi.

"Untuk itu bersama-sama kita perlu menjaga bagaimana generasi muda kedepannya menjadi baik. Diawali dengan kasih sayang yang cukup dari keluarganya dan tidak menimbulkan sifat kekerasan pada anak-anak,"imbuh Sekda Adi

Selanjutnya, Sekda mengatakan banyak aspek yang dapat menyebabkan kekerasan terhadap anak, diantaranya adalah yang sering terjadi saat ini, yaitu pengaruh yang diperoleh dari media sosial.

Kemudian salah satu aspek yang juga menjadi penyebab utama terjadinya kekerasan terhadap anak yaitu masalah ekonomi dan keretakan rumah tangga sehingga anak tidak mendapatkan perhatian yang cukup.

"Padahal kalau kita hayati fitrohnya anak itu buah dari kasih sayang, jadi intinya adalah kasih sayang terlebih dahulu," tutur Sekda Adi. 

Terakhir, Sekda Adi menyampaikan bahwa Pemprov Kepri sudah melakukan beberapa upaya dalam mencegah kekerasan terhadap anak melalui OPD yang terkait berupa sosialisasi.

"Jadi Pemprov Kepri maupun Pemkab / Pemko seluruh Kepri bersama-sama telah menangani perihal perlindungan anak dengan memberikan bimbingan-bimbingan kepada orang tua melalui sosialisasi," tutupnya.

Sementara itu, Komisioner KPAI Putu Elvina memaparkan maksud dilakukan evaluasi perlindungan anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yaitu untuk memperoleh gambaran tentang pelaksanaan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Undang-undang SPPA di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

Serta mendorong Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan program-program pencegahan terutama program penurunan angka kekerasan terhadap anak dan memperoleh masukan untuk perubahan Undang-undang SPPA bila nanti Pemerintah ingin melakukan perubahan Undang-undang tersebut.

"Ini untuk menindaklanjuti hasil PA dan SPPA dengan membuat kebijakan, perencanaan SPPA yang didukung dengan sumber daya manusia, sarana prasarana untuk meningkatkan layanan terhadap anak berhadapan dengan hukum," kata Putu Elvina.

Rakor Persiapan Idul Fitri, Sekda Adi Harap Semua Kebutuhan Warga Terpenuhi

By On April 27, 2022

 

Foto Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara.

DOMPAK, SOROTTUNTAS.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu memantau sekaligus dapat memastikan kebutuhan masyarakat selama perayaan Idul Fitri 1443 H terpenuhi. 

"Semua OPD saya harapkan dapat berkerjasama dalam mempertahankan ketersediaan sembako menjelang Hari Raya. Jika perlu, turunkan tim untuk memantau setiap harinya  agar kestabilan dapat terus kita dijaga," tutur Sekda Adi memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriyah, di Ruang Rapat Utama Lt.4, Kantor Gubernur Kepri,  Dompak, Tanjungpinang, Rabu (27/04/2022). 

Adi menegaskan agar seluruh persiapan kebutuhan pokok masyarakat selama perayaan Idul Fitri harus selalu dipantau dan dilaporkan. 

Selain kebutuhan bahan pokok, Adi juga meminta agar ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) juga harus diprioritaskan. 

"Terkait lonjakan pemudik tahun ini saya harap BBM tentunya harus pula diperhatikan. Mobilitas masyarakat tahun ini akan sangat tinggi. Melihat situasi Provinsi Kepri yang terdiri dari banyak pulau, hal ini harus terus dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait," pungkas Adi. 

Terakhir Adi Prihantara yang baru dilantik Selasa kemarin meminta agar Kabupaten/Kota dan pihak-pihak terkait untuk terus memastikan kondisi ketersediaan BBM dan kecukupan stok sembako. Ia juga berharap Kabupaten dan kota juga dapat melaporkan kendala-kendala yang dihadapi menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

"Untuk Kabupaten/Kota dan pihak-pihak terkait diharapkan kerjasamanya dalam persiapan menghadapi Idul Fitri nanti. jika ada kendala komunikasikan segera agar terkoordinir semuanya secara cepat," tutupnya.(*)

Lantik PNS, CPNS dan PPPK, Gubernur Ansar Gaungkan ASN "Berakhlak"

By On April 26, 2022

 

Sebanyak 109 orang CPNS formasi tahun 2020 mengambil sumpah dan dilantik Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menjadi PNS di Aula Wan Seri Beni, Dompak.

DOMPAK, SOROTTUNTAS.COM - Sebanyak 109 orang CPNS formasi tahun 2020 mengambil sumpah dan dilantik Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menjadi PNS di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (26/4). Selain itu diserahkan pula SK Pengangkatan 30 orang CPNS formasi tahun 2022 dan 381 orang PPPK Guru Tahap I disertai penandatangan perjanjian kerja PPPK dihari yang sama. 

Pada kesempatan itu Gubernur Ansar menekankan, sebagai ASN, para PNS, CPNS dan PPPK yang baru dilantik terikat oleh aturan-aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas, juga pedoman berperilaku “BERAKHLAK” yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. 

"Oleh karena itu, Saudara perlu berpikir ke depan mengenai konsekuensi sebagai ASN. Sehingga nantinya Saudara mampu menjadi CPNS, PNS, dan PPPK yang benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat" pesan Gubernur Ansar. 

Menurut Gubernur, menjadi Aparatur Sipil Negara di masa sekarang ini haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya, serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat. 

"Maka tanamkanlah kesadaran dalam diri Saudara, bahwa Saudara adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik. Jangan sampai Saudara mencontoh atau malah ikut-ikutan dengan budaya kerja yang tidak profesional. 

Ingatlah bahwa setiap sikap dan kinerja masing-masing akan memiliki konsekuensi sendiri-sendiri baik secara pribadi maupun organisasi" ungkap Gubernur Ansar. 

Khusus kepada PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Gubernur Ansar menyatakan PPPK Guru berhak dan berkewajiban sama halnya dengan Guru PNS. Namun, ada yang perlu ditekankan, bahwa PPPK Guru tidak diperkenankan untuk pindah atau mutasi dari sekolah dimana ditempatkan. 

"Jika memang melakukan mutasi, ada konsekuensi berat yang harus Saudara emban, yakni tidak lagi berstatus sebagai PPPK. Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan yang ada" imbuh Gubernur.

Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah, Ketua TP PKK Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Para Staf Khusus Gubernur, dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Kepri. (ron)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *