- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Kepala BP Batam Muhammad Rudi Ingin Ekonomi Tanjung Pinang Tumbuh seperti Batam

By On September 29, 2022

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menjadi keynote Speaker dalam Forum Focus Group Discussion (FGD) Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Tanjung Pinang.

TANJUNGPINANG, SOROTTUNTAS.COM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menjadi keynote Speaker dalam Forum Focus Group Discussion (FGD) Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Tanjung Pinang di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (28/9/2022). 


Membawa materi "Peluang Pelayanan Investasi dan Pembangunan Daerah Kota Tanjung Pinang", Muhammad Rudi yang juga Walikota Batam menginginkan perekonomian Tanjung Pinang, agar bisa tumbuh seperti Batam.


"Saya hanya ingin membagi pengalaman saya menjadi Wali Kota dan Kepala BP Batam, sebetulnya ingin mengetuk hati kecil kita masing-masing bahwa kita harus bersama membangun kota yang kita cintai," kata Muhammad Rudi.


Pesatnya pembangunan Batam, menggerakkan hati Muhammad Rudi untuk kelak memberikan daya dan upayanya membangun kota kelahirannya, Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjung Pinang.


Ia berharap apa yang sudah dibangun di Batam dapat juga memberikan dampak positif bagi Tanjung Pinang dan kabupaten lain yang berada di Provinsi Kepri. Dengan demikian, akselerasi pertumbuhan ekonomi di Batam dapat dirasakan masyarakat secara menyeluruh.


"Mudah-mudahan kehadiran saya dapat memberikan makna bagi Ibu Wali Kota Tanjung Pinang, para Forkopimda dan masyarakat di sini," ujarnya. 


Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rudi mendapat perhatian atas paparan program yang tengah dilakukan pihaknya. Ada empat prioritas pembangunan yang saat ini sedang dikerjakan BP Batam dan Pemerintah Kota Batam. 


Empat prioritas tersebut kini sedang dikejar untuk segera terealisasi karena diperuntukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Batam kedepannya.


Pertama adalah pengembangan Pelabuhan Batu Ampar. Kedua, revitalisasi Bandara Internasional Hang Nadim. “Bandara ini nanti bisa mampu menampung 40 juta orang setahun datang ke Batam, bayangkan bisa 2 juta orang saja ke Tanjung Pinang sudah hidup ekonominya,” ucapnya. 


Ketiga, peningkatan jaringan jalan. Keempat, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan di Sekupang. 


Sementara Wali Kota Tanjung Pinang Rahma menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam tersebut atas undangan yang diberikan. Menurutnya Muhammad Rudi merupakan sosok tokoh inspiratif baginya dalam menjalankan pembangunan.


“Hari ini kami mendengarkan capaian pembangunan dan saran dari Pak Rudi yang sudah dinanti-nantikan, ini penting sebagai motivasi, mudah-mudahan apa yang menjadi atensi kami di Tanjung Pinang diberikan kemudahan, supaya kami juga bisa membangun kota yang kami cintai ini,” ucap Rahma.


Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Tanjung Pinang Zulhidayat menjelaskan alasan Kepala BP Batam diundang untuk menjadi pembicara utama dalam forum tersebut karena pembangunan insfrastruktur di kota Batam dinilai jauh lebih masif.


“Kami mengundang Pak Rudi sebagai keynote speaker untuk sharing pengalaman selama memimpin BP Batam, serta berbagi strategi dan konsep pembangunan yang diterapkan di Batam sehingga diharapkan dapat diimplementasikan dan dilaksanakan di Kota Tanjung Pinang,” kata Zulhidayat, Selasa (27/9/2022).


Diketahui, forum tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kota Tanjung Pinang sampena 4 (empat) tahun masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Pinang, Hj. Rahma dan Endang Abdullah. Forum dihadiri lebih dari 150 peserta terdiri dari Forkopimda Tanjung Pinang, Forum RT/RW, Paguyuban, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Insan Pers.


Turut mendampingi Kepala BP Batam, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam Fesly Abadi Paranaon dan Kepala Biro Umum BP Batam Budi Susilo.

Kodim 0715 Kendal Amankan Oknum Masyarakat yang Melakukan Penimbunan BBM Bersubsidi

By On September 28, 2022

Kodim 0715/ kendal mengamankan pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite yang di lakukan oleh dua orang pelaku di beberapa SPBU wilayah Kecamatan Boja.

KENDAL, SOROTTUNTAS.COM - Kodim 0715/ kendal mengamankan pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite yang di lakukan oleh dua orang pelaku di beberapa SPBU wilayah Kecamatan Boja, Kendal, Rabu (28/09/22). 


Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Jenry Polii S. Sos, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa pihak kodim Kendal turut berperan aktif dalam pengawasan pendistribusian BBM di wilayah kabupaten Kendal guna memastikan penyaluran yang tepat sasaran. 


"Pelaku diamankan oleh unit intel Kendal berdasarkan laporan dari salah satu anggota yang mencurigai adanya kendaraan yang mencurigakan yang mengisi di salah satu SPBU di wilayah Boja", terangnya. 


"Setelah mendapat laporan tersebut, Dandim Kendal langsung memerintahkan Unit Intel untuk dengan segera mengamankan pelaku agar tidak kabur. Berkat kerja keras Unit Intel Kodim 0715 Kendal, pelaku dan barang bukti berupa 900 liter BBM jenis pertalite, 1 unit Mobil Colt, dan 1 unit mesin pompa  untuk proses pemindahan BBM dari tangki mobil ke dirigen ", imbuhnya.


SA, salah satu pelaku yang berhasil di amankan mengaku Membeli BBM di 3 lokasi SPBU wilayah kecamatan Boja yang rencananya akan di jual di Pom mini di wilayah kaliwungu dan Ngampel. "sistim pengisian BBM dari SPBU masuk ke tangki mobil, setelah tangki mobil penuh, keluar SPBU sekitar 30 meter, dilanjutkan pemindahan BBM ke dirigen yang sudah disiapkan di atas mobil yang ditutupi terpal, dengan menggunakan mesin penyedot pompa minyak", akunya. 


Setelah di mintai keterangan, pelaku berinsial SA dan RS di ketahui sebagai warga Kelurahan Karangsari kota Kendal yang sehari hari bekerja sebagai Bengkel. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak Polres untuk di tindak lanjuti secara hukum.


Lebih lanjut, Dandim 0715 Kendal telah berkoordinasi dengan Kapolres Kendal yang sama-sama lulusan tahun 2003, terkait penanganan kasus tersebut. 


Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam  sangat mengapresiasi pihak Kodim 0715/Kendal dan jajarannya yang telah berperan aktif bersama sama dalam melaksanakan Pengawasan BBM  subsidi dalam rangka mensukseskan program-program pembangunan Kabupaten Kendal dan Pemerintah Pusat. " Selanjutnya Polres Kendal akan menindak lanjuti secara hukum hasil tangkapan Kodim 0715 Kendal sesuai proses Hukum yang berlaku", ujar Kapolres Kendal.

Benarkah Satpol PP Kota Batam Hanya Bekerja Berdasarkan Laporan Masyarakat Saja?

By On September 28, 2022

Penertiban beberapa bangunan kios liar disekitar pasar Mandalay Kelurahan Sagulung Kota, Selasa 27/09/2022.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Pernyataan Alek Wahyudi Kasi Ops Satpol PP Kota Batam disela-sela penggusuran beberapa unit bangunan kios liar disekitar pasar Mandalay, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, pada hari Selasa 27/09/2022 kemarin terasa menarik untuk diulik.


Dimana saat wartawan mempertanyakan keberadaan salah satu bangunan kios yang diduga milik salah seorang oknum anggota Satpol PP yang tidak turut dibongkar, Alek Wahyudi selaku Kasi Ops Satpol PP Kota Batam justru mengatakan, bahwa pihaknya hanya bekerja berdasarkan laporan.


"Kami hanya menerima surat laporan warga untuk pembongkaran bangun milik enam orang saja. Kalau ditanya Row jalan, masuk," jelasnya.


Sambungnya lagi, "Apa yang kami kerjakan ini 'kan berdasarkan laporan. Kalau semua Batam ini kami bersihkan 'kan gak mungkin. Jadi kami itu bekerja berdasarkan laporan yang kami terima," ungkapnya menjelaskan.


Pernyataan ini mendapat respon dari Gusmanedy Sibagariang salah seorang warga Kecamatan Sagulung yang juga Ketua Pemerhati Jurnalis Siber DPC Kota Batam. 


Dirinya menilai pernyataan dari Kasi Ops Satpol PP Kota Batam tersebut menunjukkan, bahwa Satpol PP Kota Batam bekerja tidak berdasarkan Standard Operating Prodecure (SOP) atau Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam, dan hanya bekerja berdasarkan laporan masyarakat saja.


"Pernyataan Kasi Ops Satpol PP Kota Batam ini sangat menarik. Dimana dari pernyataan tersebut dapat ditarik sedikit disimpulkan, bahwa Satpol PP Kota Batam selama ini terkesan tidak bekerja berdasarkan Standard Operating Prodecure SOP dan juga Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam. Mereka terkesan hanya bekerja berdasarkan laporan dari masyarakat saja," ujarnya.


Sambungnya lagi, "Kita bisa juga menduga, atau jangan-jangan pernyataan ini sengaja dibuat untuk sekedar melindungi keberadaan kios yang diduga milik salah seorang oknum anggota Satpol PP yang ada disana, supaya terhindar dari pembongkaran," ujarnya lagi.


Lebih jauh dikatakannya, bahwa dirinya setuju terhadap keputusan pemerintah, jika pemerintah harus melakukan penertiban atau penggusuran terhadap unit bangunan liar yang ada di Kota Batam. 


Menurutnya masyarakat harus setuju dan sepakat akan hal itu. Yang mana menurutnya terkait penggusuran dan pembongkaran bangunan liar di Kota Batam sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam.


"Kita setuju terhadap keputusan pemerintah jika pemerintah harus melakukan penggusuran, atau penertiban terhadap bangunan liar yang ada di Kota Batam. Karena terkait itu sudah diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam. Akan tetapi kita berharap, hal itu dilakukan berdasarkan urgensi dan juga demi menjaga keindahan tata ruang kota.  


Jangan terjadi di lokasi yang sama ada yang dibongkar dan ada yang dibiarkan. Dan yang lebih tidak masuk akal lagi, kalau di lokasi yang sama bangunan liar di bagian belakang menjadi perhatian dan dibongkar, sementara bangunan liar yang ada di bagian depan justru luput dari pembongkaran. Ini tidak benar," ungkapnya menanggapi pembongkaran sebagian bangunan kios liar yang ada disekitar pasar Mandalay Sagulung. 


Disebut Terkesan Diistimewakan, Anggota Satpol PP Berinisial MUS Bantah Isu Yang Beredar di Masyarakat

By On September 27, 2022

Gambar bagian belakang bangunan milik Mus anggota Satpol PP yang sudah lebih dulu dibongkar, sebelum tim terpadu kota Batam melakukan pembongkaran terhadap beberapa bangunan kios liar disekitar pasar Mandalay, Selasa 27/09/2022.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Anggota Satpol PP berinisial MUS yang disebut-sebut terkesan memiliki hak istimewa atas pembongkaran beberapa kios disekitaran Pasar Mandalay, Kelurahan Sagulung, Kecamatan Sagulung, pada hari Selasa 27/09/2022, membantah isu yang beredar tentang adanya informasi dirinya yang terkesan diistimewakan yang dimuat oleh Media sorottuntas.com pada edisi Selasa 27/09/2022.


"Tidak benar bang diistimewakan. Karena sebelum dilakukan pembongkaran oleh tim terpadu hari ini, kami sudah lebih dulu melakukan pembongkaran pada bagian ujung bangunan milik kami," jelasnya.


Sambungnya, "Terkait sisa bangunan kami yang masih tersisa saat ini, kalau itu memang akan digunakan oleh pemerintah maka kami siap pindah," ujarnya.


Katanya lagi, "Kami tidak berkeras untuk tetap berada disana. Lagi pula bang tidak mungkin pula kami yang tahu aturan berkeras, gak ada prinsipnya seperti itu bang," ujarnya menjelaskan terkait adanya sedikit kekeliruan informasi yang beredar yang di masyarakat. (red)



Wali Kota Batam, Muhammad Rudi Hadiri Sertijab Kepala BPK Kepri

By On September 27, 2022

 

Walikota Batam Muhammad Rudi (Batik biru) menghadiri secara langsung serah terima jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kepri. 

BATAM, SOROTTUNTAS COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menghadiri secara langsung serah terima jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kepri. 


Turut mendampingi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Azril Apriansyah.


Kepala Perwakilan BPK Kepri, sebelumnya dijabat oleh Masmudi, dan kini pejabat yang baru adalah Jariyatna.


Usai acara, Rudi menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat baru yang akan memimpin BPK RI Perwakilan Kepri. Pihaknya juga mendoakan untuk kesuksesan dalam menjalankan tugasnya di Provinsi Kepri kedepan.


"Buat Pak Jariyatna kami ucapakan selamat datang. Buat Pak Masmudi, kami ucapkan selamat dan sukses atas jabatan baru yang akan bertugas di BPK Aceh," kata Rudi, Selasa (27/9/2022).


Rudi mengatakan pada tahun ini Pemko Batam mempertahankan Opini WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Capaian itu tentu tidak lepas dari bimbingan dan masukan dari BPK RI Perwakilan Kepri.


"Mudah-mudahan kerjasama antara Pemko Batam dan BPK RI Kepri dapat terus terjalin dengan baik," ujarnya.


Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama KN V) Dori Santosa, mengatakan serah terima bukan sekedar seremonial, tapi hakikatnya memiliki arti yang sangatlah penting terutama dalam rangka menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.


"Pada kesempatan ini, kami ucapkan terimakasih atas kehadiran bapak/ibu kepala daerah dan tamu undangan," kata Dori.

Terkesan Diistimewakan, Bangunan Kios Liar Diduga Milik Oknum Anggota Satpol PP Kota Batam Tidak Ikut Dibongkar

By On September 27, 2022

Terkesan diistimewakan, bangunan kios liar yang diduga milik oknum anggota Satpol PP Kota Batam terhindar dari pembongkaran yang dilakukan oleh tim terpadu Kota Batam.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Tim terpadu Kota Batam yang terdiri dari gabungan personil Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI dan Kepolisian dari sektor Sagulung, serta beberapa unsur lainnya, berhasil melakukan pembongkaran terhadap beberapa unit bangunan kios liar yang berada di sekitar wilayah pasar Mandalay RT 01 RW 17 Kelurahan Sagulung Kota, pada hari Selasa 27/09/2022 pagi sekitar pukul 09.00 WIB.


Akan tetapi dari penertiban terhadap beberapa unit bangunan kios liar yang dilaksanakan oleh tim terpadu Kota Batam di sekitar pasar Mandalay tersebut,  menyisakan sedikit kecurigaan dan kecemburuan warga yang terkena pembongkaran, atas tidak dilakukannya penggusuran atau pembongkaran terhadap kios liar yang diduga milik oknum anggota Satpol PP berinisial MUS di lokasi yang sama, yakni di Row jalan yang dimaksud.


"Penggusuran ini terkesan tebang pilih, dimana di lokasi yang sama ada yang dibongkar dan ada yang dibiarkan. Nah itu yang di ujung milik oknum anggota Satpol PP kenapa tidak dibongkar? Kenapa punya kita saja yang dibongkar? Apa karena yang bersangkutan oknum anggota Satpol PP sehingga terkesan mendapat hak istimewa? Ujar salah seorang warga pemilik kios liar yang terkena pembongkaran, tanpa mau disebutkan namanya.


Mendapat keluhan tersebut dari salah seorang warga, wartawan media ini mencoba mempertanyakan kebenaran dari informasi tersebut kepada Alek Wahyudi, Kasi Ops Satpol PP Kota Batam. Kepada wartawan Alek Wahyudi selaku Kasi Ops Satpol PP Kota Batam membenarkan bahwa lahan lokasi dari bangunan kios liar yang diduga milik oknum anggota Satpol PP berinisial MUS tersebut, benar berada di Row jalan, atau sama persis dengan bangunan yang telah dibongkar lainnya.


"Kami hanya menerima surat laporan warga untuk pembongkaran bangun milik enam orang saja. Kalau ditanya Row jalan, masuk," ujar Alek Wahyudi mengakui bahwa bangunan yang diduga oknum anggota Satpol PP berinisial MUS tersebut benar berada di Row jalan.


Lebih lanjut Alek Wahyudi mengatakan bahwa apa yang mereka kerjakan, hanya berdasarkan laporan yang diterima oleh pihaknya saja.

 

"Apa yang kami kerjakan ini 'kan berdasarkan laporan. Kalau semua Batam ini kami bersihkan 'kan gak mungkin. Jadi kami itu bekerja berdasarkan laporan yang kami terima," ungkapnya menjelaskan atas dugaan tebang pilih terhadap pembongkaran bangunan kios liar di sekitar pasar Mandalay.


Bahkan dugaan adanya tebang pilih terhadap pembongkaran bangunan kios liar yang berdiri di sekitar wilayah pasar Mandalay hari ini, turut menjadi perbincangan disalah satu grup WhatsApp yang ada di Kecamatan Sagulung.


"Bangunan warga biasa dibongkar, bangunan " Oknum satpol PP", dibiarkan......mirip  "SAM**" jga," tulis salah seorang warga Sagulung.


"Dimentahkan dengan kalimat "tidak ada laporan" bangunan milik oknum honorer satpol-pp itu masih tetap berdiri, miris penegakan yang dilakukan tim terpadu masih terkesan tebang pilih," tulis warga Sagulung lainnya.


Terkait adanya indikasi tebang pilih terhadap pembongkaran bangunan kios liar di sekitar wilayah pasar Mandalay hari ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam Reza Khadafy yang adalah mantan Camat di Kecamatan Sagulung, belum dimintai tanggapan.

Liputan : Lukman Simanjuntak

Editor: Hendrik Restu F 


BP Batam Terima 4 Sertifikat BMN dari BPN Kepri

By On September 27, 2022

 

Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Sudirman Saad, menerima empat sertifikat Barang Milik Negara.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Sudirman Saad, menerima empat sertifikat Barang Milik Negara (BMN) berupa dua area di Bandara Hang Nadim dan dua jalan protokol di Batu Ampar. 

 

Penyerahan sertifikat ini merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang, yang dilaksanakan pada pada Senin (26/9/2022), di lapangan upacara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau.

 

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra. 

 

Sudirman mengatakan, sebagai lembaga yang hak pengelolaan wilayah kerjanya wajib tersertifikasi, BP Batam terus menjalin sinergi positif dengan BPN. 


Sertifikasi ini juga merupakan bentuk pengamanan atas aset BMN BP Batam khususnya yang tercatat pada sistem Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) secara nasional pada umumnya.

 

“Sertifikasi ini kami apresiasi sebagai bagian dari penyelesaian legalitas aset-aset agar nilainya bisa dihitung dari waktu ke waktu,” ujar Sudirman.

 

Untuk menjaga iklim berusaha di Kota Batam, BP Batam bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau akan menyelesaikan 56.000 bidang Kavling Siap Bangun (KSB) di Kota Batam.

 

“Kami berharap, upaya yang dilakukan BP Batam dapat memaksimalkan penyelesaian legalitas lahan di Batam,” kata Sudirman.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara turut mengapresiasi sinergi BP Batam di sektor pertanahan. 

 

Menurutnya, ini merupakan bentuk kerja sama yang baik dari FKPD Provinsi, Kota, maupun Badan Layanan Usaha lainnya, untuk menyelamatkan BMN maupun BMD di Provinsi Kepri.

 

“Penyerahan sertifikat ini adalah awal, jadi selanjutnya masih banyak yang harus kita selesaikan. Yang paling penting adalah memahami pentingnya pelayanan berbasis digital yang cepat dan akuntabel,” tegas Adi.

 

Senada dengan Adi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra mengatakan, pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah harus tersertifikasi, sesuai amanat Presiden RI.

 

“Tidak hanya tanah milik masyarakat, tapi juga milik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk BP Batam. Dan ini tidak bisa kami lakukan tanpa dukungan dan kolaborasi dari seluruh instansi di Provinsi dan Kota,” pungkas Nurhadi.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *