- Advertisement -

NASIONAL

OPINI

- Advertisement -

Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi VII DPR RI

By On Mei 13, 2022

 

Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi VII DPR RI

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, menyambut langsung rombongan Komisi VII DPR RI di Balairung Sari BP Batam, pada Rabu (11/5/2022).

Lawatan ini dilaksanakan bersempena dengan DPR RI yang telah memasuki Masa Reses Persidangan VI Tahun Sidang 2021-2022.

Secara khusus, Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi, Riset dan Inovasi, serta Industri ini membahas mengenai pertambangan pasir laut di Provinsi Kepulauan Riau.

Hadir dalam kegiatan, Direktur Pembinaan Dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sugeng Mujianto; Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina; Bupati Karimun, Aunur Rafiq; Bupati Lingga, M. Nizar; Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan; Wakil Walikota Tanjung Pinang, Endang Abdullah; Asosiasi Pengusaha Pasir Laut Nasional; Asosiasi Pengusaha Air Laut; serta unsur kepala daerah lainnya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan pada prinsipnya, BP Batam akan mendukung kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Namun, Muhammad Rudi menegaskan bahwa perlunya mendalami lebih lanjut sektor lingkungan sebagai dampak dari pertambangan pasir laut tersebut.

“Jangan sampai masyarakat kita yang bermata pencaharian sebagai nelayan aktivitasnya terganggu akibat kegiatan pertambangan ini. Itu yang harus kita hindari,” kata Muhammad Rudi.

Ia berharap, hasil dari pertemuan tersebut menjadi pertimbangan banyak pihak dan melahirkan kebijakan yang membawa manfaat bagi masyarakat.

Ketua Rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan pertambangan pasir laut berperan penting untuk pertumbuhan ekonomi dan membantu pembangunan daerah, karena berpotensi untuk menambah pendapatan negara.

Meski demikian, maksimalisasi dari pertambangan pasir laut harus mengikuti ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan.

“Pelaku usaha harus mengacu pada perizinan yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” kata Eddy.

Menurut Eddy, harmonisasi antar perizinan harus dilaksanakan dengan baik, termasuk perihal koordinasi dengan para kepala daerah.

“Meski peraturan ditetapkan oleh pemerintah pusat, namun pelaksana di lapangan harus sepengetahuan kepala daerah setempat,” tegas Eddy.

Pertemuan tersebut juga membahas mengenai kegiatan ekspor pasir laut yang masih belum diizinkan oleh pemerintah pusat dalam dua dekade terakhir. 

Oleh karena ekspor pasir laut bernilai ekonomi tinggi, Eddy menegaskan perlu adanya pengaturan lebih lanjut, baik dari sisi perizinan ekspor dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) atas lokasi pertambangan yang dipilih.

“Hasil pertemuan ini akan menjadi PR untuk Komisi VII DPR RI agar dilanjutkan dalam rapat gabungan antara Kementerian ESDM, KKP dan Kementerian Perhubungan, setelah masa reses ini selesai,” tutup Eddy.(*)

Pemko Batam Terima Kunjungan Perwakilan Kedutaan AS

By On Mei 12, 2022

Setdako Batam, Yusfa Hendri, menerima kunjungan perwakilan kedutaan Amerika Serikat, Kamis (12/5/2022).

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Asisten Pemerintahan Setdako Batam, Yusfa Hendri, menerima kunjungan perwakilan kedutaan Amerika Serikat, Kamis (12/5/2022).

Turut mendampingi, Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Azril Apriansyah, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam.

Hadir Sekretaris kedua Kedubes Amerika Serikat, Abbey Jorstad Canata  AS dan Nick Austin Enviromental Kedubes serta Hans Sukamto Konsulat AS di Medan.

"Kedatangan pihak kedubes AS menindak lanjuti kunjungan Dubes AS beberapa waktu lalu ke Batam. Kami sudah menjelaskan tentang peluang investasi Batam," kata Yusfa.

Dalam pertemuan itu, Yusfa menyampaikan peluang-peluang investasi di Batam di bidang industri, pariwisata, perdagangan,  dan transhipment, termasuk pengembangan KEK Aero Technic, Nongsa Digital Park, dan rencana KEK Kesehatan, termasuk peluang pengembangan energi terbarukan (Solar Panel energy).

"Hasil pertemuan itu, direncanakan akan difollow up dengan membawa delegasi bisnis ke Batam pada Oktober mendatang," ungkapnya.

Sebelumnya, Duta Besar Amerika Serikat untuk Republik Indonesia Sung Y. Kim sudah mengunjungi Batam Selasa (29/3/2022).

Maksimalkan Target Kinerja, BP Batam Gelar FGD Penyusunan LAKIP

By On Mei 12, 2022

 

Badan Pengusahaan Batam melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)” pada Kamis (12/5/2022).

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)” pada Kamis (12/5/2022). 

Kegiatan yang dihelat di Conference Room IT Center BP Batam ini dihadiri oleh 50 orang perwakilan pegawai di masing-masing unit kerja di lingkungan BP Batam. 

Penyusunan LAKIP bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi instansi, serta merupakan upaya untuk mewujudkan prinsip Good Governance pada instansi. 

FGD ini dibuka oleh Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto. 

Dalam sambutannya, Enoh mengatakan penyusunan LAKIP menjadi bentuk kepatuhan BP Batam atas ketentuan perundang-undangan. 

Selain itu, penyusunan LAKIP ini menjadi sarana umpan balik untuk pimpinan internal BP Batam atas target yang sudah dan belum dicapai. 

“LAKIP menjadi acuan pimpinan untuk mengurai dan merumuskan kebijakan untuk memenuhi target-target kinerja yang belum tercapai,” kata Enoh. 

Ia berharap peserta FGD dapat memaksimalkan momentum ini untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi dalam pelaksanaan LAKIP di lingkungan BP Batam. 

Moderator FGD sekaligus Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja BP Batam, Endry Abzan juga mendorong para peserta agar mampu memahami konsep penyusunan LAKIP. 

Menurut Endry, pemahaman yang baik akan melahirkan LAKIP yang tersusun secara efektif dan efisien. 

“LAKIP ini bersifat mandatori. Dan setiap tahun BP Batam melaporkan ke Kementerian PAN-RB. Sehingga harus dikemas dalam laporan kinerja yang baik,” jelas Endry. 

Untuk membantu peserta menyusun LAKIP, FGD ini menghadirkan dua narasumber. 

Pertama, Perencana Ahli Madya pada Sekretariat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Agusdin Muttakim. 

Agusdin mempresentasikan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014. 

Kedua, Pengelola Akuntabilitas Kementerian PANRB, Rheza Yustian Dwi Cahya Agustin, yang membahas Tata Cara Reviu LKJIP. 

FGD penyusunan LAKIP ini sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk mewujudkan target kinerja utama BP Batam, yaitu meningkatkan pelaksanaan kegiatan penanaman modal di Kota Batam. 


Tak Kunjung Terima Sertifikat, Warga Perumahan RCP Mengadu Ke DPRD Batam

By On Mei 12, 2022

DPRD Kota Batam menggelar rapat lanjutan mengenai permasalahan sertifikat rumah warga di Perumahan Rowdeska Citra Permai.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - DPRD Kota Batam menggelar rapat lanjutan mengenai permasalahan sertifikat rumah warga di Perumahan Rowdeska Citra Permai (RCP), RT 009 RW 04, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Safari Ramadhan, didampingi sejumlah anggota Komisi I, dan dihadiri Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Batam, Makmur; Ombudsman Kepri, Lurah, Camat, serta perwakilan Warga, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Batam, Kamis (12/05/2022).

Perwakilan warga yang hadir, mengeluh karena sertifikat rumah yang tak kunjung mereka terima dari pemilik tanah yaitu PT Ratu Baja Indah (RBI) dan pengembang (developer) dari PT Dafindo.

Ketua RT 009, Zulkarnain, mengatakan, pemilik sah dari lahan tersebut adalah PT RBI, bekerja sama dengan pihak pengembang dari PT Dafindo untuk membangun 80 unit rumah di perumahan RCP tersebut.

Setelah selesai dibangun, PT RBI memberikan kuasa kepada PT Dafindo untuk menjual rumah tersebut. 70 unit rumah dijual oleh PT Dafindo dan 10 sisanya di jual oleh PT RBI. Namun saat hendak melunasi rumahnya, PT Dafindo menghilangkan jejak.

“Saya membeli tahun 2006 dan awalnya lancar diarahkan sama PT Dafindo. Dan tahun 2008 akhir saat mau pelunasan, tiba-tiba saat saya ke kantor PT Dafindo sudah tidak ada lagi dan di depan pintu itu ada DPO dari kepolisian dan saya tidak tau masalahnya kenapa PT Dafindo kabur,” terangnya.

Lanjutnya, pada tahun 2010 ke atas, PT RBI datang dan meminta mereka, untuk mengumpulkan dokumen yang sudah ada dengan janji akan menyelesaikan sertifikat perumahan tersebut.

Mendengar hal itu, warga merasa senang dan bersedia memberikan dokumen yang dimaksud. Namun, setelah dokumen diberikan, PT RBI menaikkan harga dari yang dulu hanya Rp. 36 juta per unit, menjadi Rp. 150-200 juta per unit.

“Meskipun begitu, kami menyetujui dengan syarat harus ada bukti hitam di atas putih atas kenaikan harga tersebut. Tapi sampai sekarang belum juga diberikan,” tuturnya.

Warga yang lain mengatakan, dari total 80 unit rumah, 31 warga sudah melunasi rumah mereka. Namun, belum juga diberikan sertifikat.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Ombudsman, Muliadi menawarkan solusi kepada warga, dengan melakukan pendekatan secara perdata, lewat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) maupun lewat lembaga peradilan.

“Kami hanya bisa memberikan pandangan. Namun ada juga fungsi ganda saat ada lembaga pelayanan publik yang maladministrasi boleh dilaporkan agar kami mengeluarkan produk laporan akhir sebagai rekomendasi,” tuturnya.

Sementara itu, Safari mengatakan akan datang terlebih dahulu mendatangi perumahan warga, untuk mendengar secara jelas keluhan warga untuk kemudian dicarikan solusinya.

Selanjutnya, Ketua Komisi I, Lik Khai, menyarankan agar rapat tersebut dijadwalkan kembali karena pihak perusahaan PT RBI maupun pengembang PT Dafindo tidak datang dalam agenda rapat tersebut.

“Tadi saya ditelpon langsung sama PT RBI dan mengaku baru mendapat undangan kami tadi pagi, jadi beliau tidak sempat. Saya sarankan biar semuanya jelas, kita akan jadwalkan kembali,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPN Batam, Makmur membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan sertifikat untuk 80 warga di Perumahan tersebut atas nama PT RBI.

Di samping itu, dirinya juga meminta daftar nama dari ke-31 warga yang sudah lunas untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Yang 31 itu akan kita selesaikan kalau berkas lengkap dan sudah didaftar, saya harap warga itu cepat lengkapi AJB (Akta Jual Beli), IPH (Izin Perolehan Hak), dan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah) kita layani 7 hari selesai,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan kepada warga yang hendak membeli rumah, untuk tidak melakukan transaksi dengan kwitansi saja. Namun, menggunakan surat Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB).

“Saya juga mengingatkan warga yang mau membeli rumah dari developer, agar mencermati terlebih dulu perjanjian yang diberikan untuk mengurangi resiko yang merugikan konsumen,” tuturnya.

Lakukan Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam, PT PLN Batam Maksimalkan Pembangkit Yang Ada

By On Mei 11, 2022

Untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di Batam dan Bintan bright PLN Batam terus menjaga unit-unit pembangkit agar beroperasi dengan baik. 

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di Batam dan Bintan bright PLN Batam terus menjaga unit-unit pembangkit agar beroperasi dengan baik. 

Salah satunya dengan melakukan pemeliharaan rutin terhadap unit-unit pembangkit secara rutin, dimana unit yang jatuh tempo untuk segera dilakukan pemeliharaan adalah satu unit Mesin Pembangkit Tenaga Uap (PLTU Tanjung Kasam) dengan kapasitas 1x55 MW.  

“Ini merupakan pemeliharaan rutin (minor inspection) yang di lakukan secara rutin setiap 6 (enam) bulan sekali per unit, agar mesin pembangkit tersebut dapat bekerja optimal. Pemeliharaan PLTU Tanjung Kasam tersebut dijadwalkan berlangsung kurang lebih 12 hari mulai tanggal 08 sampai dengan 19 Mei 2022. Dan kami berusaha mempercepat waktu pemeliharaan PLTU agar kurang dari 12 hari  agar cadangan daya tetap terjaga dan mencukupi”, jelas Bukti Panggabean Vice President of Public Relations PT PLN Batam.

Kami sampaikan dengan pemeliharaan ini diupayakan tidak mengganggu stabilitas sistem kelistrikan dalam artian tidak berdampak kepada pelanggan, dengan beberapa catatan konsumsi pemakaian energi listrik masyarakat tidak mengalami kenaikan, kondisi cuaca tidak panas. Sehingga dengan kondisi seperti kondisi kelistrikan masih cukup walaupun cadangan daya sangat kecil dan sebaliknya apabila terjadi pemadaman hal tersebut dipicu dengan adanya kenaikan beban disistem ketenagalistrikan Batam-Bintan.

Untuk mendapatkan informasi Pelanggan dapat memperoleh melalui contact centre PT PLN Batam 123 dari telepon rumah atau 0778-123 dari handphone dan dapat juga dilihat pada website www.plnbatam.com pada menu informasi pemadaman atau media sosial PT PLN Batam. 

Untuk mengurangi dampak terjadinya pemadaman, PT PLN Batam menghimbau para pelanggan dapat melakukan penghematan penggunaan tenaga listrik selama dilakukannya pemeliharaan, misalnya dengan mematikan lampu, dan alat-alat elektronik apabila tidak dipergunakan.

DPRD Batam Gelar Rapat Pansus Pembahasan LKPJ Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2021

By On Mei 10, 2022

Aman S.pd, anggota DPRD Kota Batam.

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam menggelar rapat pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Batam Tahun Anggaran 202 di ruang utama Gedung DPRD Kota Batam, Selasa 10 Mei 2022.

Rapat Pansus dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Aman dan didampingi oleh Wakil Ketua II, selaku Penanggungjawab Pansus ,Muhammad Yunus Muda, SE bersama Muhammad Mustofa,  SH, M.H, dan Rahmad sebagai anggota Pansus.

Dalam acara rapat Pansus tampak hadir Inspektur Daerah Kota Batam atau yang mewakili, Kepala Bapelitbangda Kota Batam atau yang mewakili, dan Kepala BPKAD Kota Batam.

Dalam rapat tersebut Aman mengatakan, pihaknya menargetkan pembahasan Pansus LKPJ paling lambat pada tanggal 13 Mei 2022 dan hasil pembahasan akan disampaikan pada rapat paripurna.

“Rapat ini merupakan rapat koordinasi sebelum akhir penyampaian catatan strategis ataupun rekomendasi DPRD Kota Batam yang akan disampaikan pada rapat paripurna tanggal 13 Mei 2022 mendatang,” kata Aman kepada sejumlah wartawan usai memimpin rapat Pansus tersebut.

Ia mengharapkan hasil evaluasi rapat Pansus ini bisa mendorong dan juga perbaikan serta meningkatkan kinerja Pemko Batam pada tahun yang akan datang.

“Nanti kita akan menyampaikan laporan di rapat paripurna, tentunya kami akan melakukan pembahasan lebih awal dan juga melakukan koordinasi lebih awal dengan Tim  Pemko Batam sebagai leading sector LKPJ ini, yaitu dari Bapelitbangda Kota Batam kemudian BPKAD dan juga inspektorat,” kata Aman.

Kemudian Aman menjelaskan,  diawal pihaknya akan menyusun menyamakan persepsi terkait dengan RPJMD yang dijadikan menjadi alat ukur untuk pencapaian terhadap target-target yang telah dimuat di RPJMD.

“Karena pada tahun 2021 itu, Kota Batam mempunyai 2 RPJMD, hal ini dikarenakan pada tahun 2021 itu sebagai masa transsisi pada waktu itu pak Walikota dan Wakil Walikota Batam berakhir masa jabatanya dan kemudian terpilih kembali di tahun itu,” katanya.

Kedua RPJMD tersebut yakni RPJMD tahun 2016 sampai dengan 2021 kemudian RPJMD 2021 sampai dengan 2026.

“RPJMD tahun 2021-2026 disahkan menjadi Perda pada tanggal 16 Desember 2021, maka sebagai alat ukur secara mayoritas kita masih memakai RPJMD 2016-2021,” jelas Aman.

Sebagai alat ukur RPJMD tersebut pihaknya akan melihat antara target yang sudah ada di RPJMD tersebut dengan hasil pencapaian yang disampaikan oleh OPD. Hasil yang disampaikan oleh OPD ada beberapa yang tidak tercapai dan sebagian ada yang sudah tercapai.

Ia mengharapkan agar realisasi pencapaian tersebut maksimal, karena hal tersebut menjadi penentu keberhasilan Walikota Batam dalam melaksanakan kinerjanya pada Tahun Anggaran 2021.

“Tetapi ternyata masih banyak yang tidak maksimal dari posisi kinerjanya dengan alasan pada tahun 2021 masa Covid-19,  sehingga banyak anggaran yang direfocusing menyebabkan banyak OPD yang tidak bisa melaksanakan kegiatan secara maksimal,” katanya.

Ia mengharapkan masa Covid-19 dan banyaknya anggaran yang direfocusing dijadikan OPD menjadi alasan kinerjanya tidak mencapai target, sebab banyak juga OPD yang melampaui target dari yang telah ditetapkan.

Ia menyebut, dalam rapat pembahasan tersebut banyak ditemukan penyajian data yang tidak valid dan realisasi yang dicapai juga tidak valid. (*)

Pansus LKPJ 2021 DPRD Batam Tunda Rapat Bersama Diskominfo Batam

By On Mei 10, 2022

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, menunda rapat Panitia Khusus (Pansus) mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 

BATAM, SOROTTUNTAS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, menunda rapat Panitia Khusus (Pansus) mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (10/05/2022).

Dalam agenda rapat yang diterima, rapat tersebut rencananya membahas LKPJ akhir tahun 2021 bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Batam.

Rapat tersebut dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 10.00 WIB, rapat belum dapat dimulai, karena banyak anggota Pansus yang berhalangan hadir. Sementara pihak Diskominfo Batam terlihat sudah memenuhi ruang rapat.

Melihat kondisi tersebut, salah satu anggota Pansus, Muhammad Yunus Muda, dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), mengambil alih rapat tersebut dan memutuskan untuk menjadwalkan kembali.

“Karena memang ini masih suasana lebaran, jadi sekali lagi saya ucapkan terimakasih. Sebelumnya kami minta maaf, karena kawan-kawan masih sebagian keluar, maaf karena sudah lama menunggu dan kami mempersilahkan teman teman untuk kembali ke kantor, untuk melanjutkan aktivitas,” ucap Yunus Muda menutup rapat.

Yunus menyebutkan, rapat tersebut akan dijadwalkan kembali untuk pembahasan final bersama Diskominfo Batam.

“Saya mewakili pansus mengambil alih saja, daripada orang menunggu lama disini. Tentu nanti pansus akan menyusun jadwal karena ini mau difinalkan,” tutupnya. (*)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *